CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

5 Jenis Kecelakaan diluar Tanggungan BPJS Kesehatan

by admin
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:51
5 Jenis Kecelakaan diluar Tanggungan BPJS Kesehatan

SWARAPUBLIK – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sering kali dijamin oleh BPJS Kesehatan, tetapi penting untuk diingat bahwa tidak semua jenis kecelakaan lalu lintas akan dicakup oleh Badan Perlindungan ini. Perlu diperhatikan bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan Hanya mencakup kecelakaan tunggal yang akan mendapatkan dukungan dari program ini.

Kecelakaan tunggal mengacu pada insiden di mana pengemudi mengalami kecelakaan tanpa ada keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Contohnya adalah ketika pengemudi menabrak pohon atau terjatuh akibat jalan yang licin. Adapun penting juga untuk dicatat bahwa kecelakaan tunggal ini haruslah terjadi bukan karena kesalahan pengemudi itu sendiri.

Jika semua persyaratan telah dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengunjungi rumah sakit terdekat. Di sana, Anda perlu mendaftarkan data pasien dan melakukan pendaftaran di rumah sakit tersebut. Tim medis di rumah sakit akan melakukan verifikasi terhadap data kepesertaan BPJS. Pastikan juga untuk melampirkan laporan polisi. Jika klaim Anda disetujui, BPJS akan mengambil tanggung jawab atas biaya perawatan di rumah sakit.

Meski begitu, ada sejumlah layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung oleh BPJS. Dan layanan ini berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa peserta BPJS Kesehatan.

Kecelakaan Yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian sendiri

Kecelakaan lalu lintas tunggal merupakan kecelakaan yang terjadi pada satu kendaraan bermotor saja tanpa melibatkan pengguna jalan dan pengemudi lain. Biasanya kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pengemudi. BPJS Kesehatan tidak akan menanggung kecelakaan akibat kelalaian, seperti mengonsumsi miras atau narkoba ketika berkendara.

Selain itu, kecelakaan akibat melaju dengan kecepatan tinggi dalam rangka melakukan kejahatan seperti merampok, melakukan tindak kekerasan maupun seksualitas juga tidak ditanggung oleh BPJS. Kecelakaan yang terjadi karena pengemudi berusaha untuk mengakhiri hidup dan adanya pertikaian antar kelompok tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena masuk dalam kategori kesengajaan.

2. Kecelakaan ganda yang telah ditanggung Jasa Raharja

Kecelakaan lalu lintas ganda adalah kecelakaan yang terjadi antara dua pengendara atau lebih. Kecelakaan ganda juga bisa terjadi antara pengemudi dengan pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya. BPJS tidak akan menanggung korban kecelakaan ganda yang sudah ditanggung oleh Jasa Raharja.

Jasa Raharja sendiri merupakan pelaksana program jaminan kecelakaan lalu lintas dengan memberi manfaat asuransi pada korban kecelakaan ganda mencapai 20 juta rupiah. Jika layanan kesehatan bagi korban kecelakaan masih di bawah 20 juta rupiah, maka pihak Jasa Raharja akan menanggung biaya sepenuhnya. Namun apabila lebih dari itu, maka BPJS akan menanggung selisih kurang dari batas plafon Jasa Raharja.

3. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

Kecelakaan ganda terhadap penumpang terhadap transportasi umum juga sudah ditanggung oleh Jasa Raharja sehingga BPJS tidak menanggung kecelakaan jenis ini.

4. Kecelakaan Kerja

Merujuk pada Buku Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dinyatakan bahwa BPJS tidak menjamin pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Program jaminan kecelakaan kerja dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44
DBMPR Jabar Tanggap Darurat Tangani Jembatan Cipager yang Tergerus Banjir Bandang
RAGAM

Arus Mudik dan Wisata di Jawa Barat Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Selasa, 1 April 2025 - 14:50

Follow Us

  • 139 Follower
  • 205k Subscriber

Recommended

IU Kembali Menggebrak Dunia Musik dengan ‘Holssi”

IU Kembali Menggebrak Dunia Musik dengan ‘Holssi”

1 tahun ago
Kereta Suite Class Compartment dan Luxury Laris Manis saat Angkutan Lebaran 2024

Kereta Suite Class Compartment dan Luxury Laris Manis saat Angkutan Lebaran 2024

1 tahun ago
9 Manfaat Buah Mengkudu yang Jarang Diketahui

9 Manfaat Buah Mengkudu yang Jarang Diketahui

2 tahun ago
Sempat Mati Suri, Kini Okupansi Penumpang Bandara BIJB Sudah Tembus 71 Persen

Sempat Mati Suri, Kini Okupansi Penumpang Bandara BIJB Sudah Tembus 71 Persen

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

124 Wisudawan ISBI Bandung 2024/2025 Dilantik, Siap Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ustad Asep Syaripudin Sampaikan Dukungan

DPM-Desa Jabar Dukung Deklarasi Jawa Barat Istimewa

Konsolidasi Lawan Kezaliman Oligarki di PIK 2

Rayakan HUT Pertama, Radio Streaming Sehati Gelar Listeners Gathering

Jumsih ASN dan non ASN Sekretariat DPRD Jabar dan Peresmian GOR DPRD Jabar

Trending

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

SWARAPUBLIK - Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengaitkan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan kewajiban mengikuti...

Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI

Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:31
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Andina Rahayu : Kampung Kreatif Batik Difabel Diharapkan Banyak Dikunjungi Wisatawan

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Andina Rahayu : Kampung Kreatif Batik Difabel Diharapkan Banyak Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:43
124 Wisudawan ISBI Bandung 2024/2025 Dilantik, Siap Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

124 Wisudawan ISBI Bandung 2024/2025 Dilantik, Siap Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:47
Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ustad Asep Syaripudin Sampaikan Dukungan

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ustad Asep Syaripudin Sampaikan Dukungan

Rabu, 30 April 2025 - 16:54
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
  • Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI Selasa, 6 Mei 2025 - 17:31
  • Kepala UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Andina Rahayu : Kampung Kreatif Batik Difabel Diharapkan Banyak Dikunjungi Wisatawan Selasa, 6 Mei 2025 - 05:43

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.