CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

6 Ciri Rokok Ilegal di Indonesia, Nomor 3 Paling Sering Ditemukan

by Admin
Senin, 26 Juni 2023 - 20:45
6 Ciri Rokok Ilegal di Indonesia, Nomor 3 Paling Sering Ditemukan

MADANIA – Di Indonesia, peredaran dan penjualan rokok ilegal memang merupakan masalah yang cukup serius. Rokok ilegal merujuk pada rokok yang diproduksi, diedarkan, atau dijual tanpa memenuhi persyaratan hukum yang berlaku, seperti tidak memiliki pita cukai atau melanggar ketentuan peraturan tentang kemasan, peringatan kesehatan, dan komposisi bahan. “Pita Cukai merupakan dokumen sekuriti negara dalam bentuk kertas yang memiliki sifat dengan spesifikasi tertentu yang bertujuan sebagai pertanda bahwa rokok tersebut sudah dilunasi cukainya” yang dikutip dari kemenkeu.go.id

Beberapa bentuk rokok yang ilegal di Indonesia antara lain adalah rokok bajakan, rokok tanpa cukai, rokok dengan merek dagang palsu, dan rokok yang diimpor secara ilegal. Praktik ini berdampak negatif pada perekonomian negara, merugikan industri rokok resmi, dan juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian, telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku serta jaringan peredaran rokok ilegal. Selain itu, pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta pentingnya mengonsumsi rokok yang legal dan terdaftar.

Berikut adalah beberapa ciri-ciri rokok ilegal yang dapat diperhatikan:

  1. Tidak memiliki pita cukai: Rokok ilegal umumnya tidak memiliki pita cukai yang sah. Pita cukai merupakan tanda bahwa rokok telah memenuhi persyaratan perpajakan dan regulasi yang berlaku.
  2. Kemasan yang mencurigakan: Rokok ilegal seringkali memiliki kemasan yang tidak standar atau mencurigakan. Mereka mungkin menggunakan merek dagang palsu atau mencoba meniru kemasan rokok yang sudah terkenal.
  3. Harga yang tidak wajar: Rokok ilegal seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada rokok legal. Harga yang terlalu rendah dapat menjadi indikator bahwa rokok tersebut ilegal, karena harga rokok legal mencakup biaya cukai dan regulasi lainnya.
  4. Kualitas dan rasa yang berbeda: Rokok ilegal dapat memiliki kualitas dan rasa yang berbeda dengan rokok legal. Ini bisa disebabkan oleh penggunaan bahan-bahan yang tidak standar atau proses produksi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
  5. Tidak ada peringatan kesehatan yang jelas: Rokok ilegal seringkali tidak memiliki peringatan kesehatan yang jelas atau mungkin hanya memiliki peringatan yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  6. Sumber yang tidak jelas: Rokok ilegal seringkali sulit untuk dilacak asal usulnya. Mereka mungkin diimpor secara ilegal atau diproduksi di bawah praktik yang tidak sah.

Penting untuk diingat bahwa ciri-ciri ini tidak selalu berlaku untuk setiap rokok. Oleh karena itu, jika Anda memiliki kecurigaan tentang keaslian rokok yang Anda temui, sebaiknya membeli dan mengonsumsi rokok dari sumber yang resmi dan terpercaya.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Tegas! Daop 2 Beri Sanksi Denda Bagi Penumpang yang Melebihi Relasi

Tegas! Daop 2 Beri Sanksi Denda Bagi Penumpang yang Melebihi Relasi

2 tahun ago
Resmikan Rumah Kebaikan Tazkiya, Yana Ingatkan Indahnya Saling Berbagi

Resmikan Rumah Kebaikan Tazkiya, Yana Ingatkan Indahnya Saling Berbagi

2 tahun ago
Joni Martinus : Liburan Nataru, Bebas Macet Dan Nyaman dengan Kereta Api

Daop 2 Bandung Hadirkan Diskon 24 Persen dalam Program Year End Sale (YES) Deals

2 tahun ago
Kerjasama Produksi Vaksin HPV: Bio Farma dan MSD Komitmen Mencegah Kanker Serviks di Indonesia

Kerjasama Produksi Vaksin HPV: Bio Farma dan MSD Komitmen Mencegah Kanker Serviks di Indonesia

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.