CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

CPNS Bisa Batal, Simak Syaratnya dari Sekarang!

by Admin
Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:13
BKN : PNS Pria Boleh Poligami, Berikut Syaratnya

SWARAPUBLIK – Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang sangat dinantikan oleh masyarakat, diperkirakan tidak akan terlaksana tahun ini. Pembatalan perekrutan CPNS ini disebabkan karena penyelesaian penentuan formasi untuk Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) yang masih tertunda.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2023 akan dibuka untuk umum pada akhir Juni atau Juli. Menurut Anas, saat ini lembaga pemerintah sedang dalam proses persiapan pengajuan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” katanya pada Januari 2023, dikutip dari laman Menpan-RB.

Jika jumlah CPNS atau formasi telah diajukan pada bulan Juni atau Juli, maka rekrutmen CPNS dapat dilakukan pada bulan Desember 2023.

Namun, jika tidak sesuai rencana, rekrutmen tersebut berisiko dibatalkan karena akan bersinggungan dengan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Perlu diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilarang melakukan kegiatan apa pun selama berlangsungnya pemilu. Hal ini juga berdampak pada rekrutmen CPNS. Oleh karena itu, penting untuk menyerahkan formasi yang diusulkan oleh setiap instansi guna mengetahui seberapa banyak CPNS yang dapat direkrut.

Syarat Daftar PNS

  • WNI
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar lulusan SMA dan SMK
  • Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Berkas Persyaratan CPNS 2023

  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023

  • Membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Melengkapi informasi mulai dari NIK, no KK, no HP, dan email aktif
  • Setelah selesai membuat akun, log in kembali
  • Lengkapi data diri dan unggah swafoto
  • Memilih jenis seleksi CPNS
  • Memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format
  • Mencetak kartu dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Pendaftaran selesai

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Astra Financial dan WeLab Luncurkan Bank Saqu sebagai Inovasi Layanan Perbankan Digital 

Astra Financial dan WeLab Luncurkan Bank Saqu sebagai Inovasi Layanan Perbankan Digital 

2 tahun ago
PARAMETER: Lembaga Pelatihan Kesehatan yang Berkomitmen Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan di Indonesia

PARAMETER: Lembaga Pelatihan Kesehatan yang Berkomitmen Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan di Indonesia

6 bulan ago
Berantas Barang Cukai Ilegal dan Tegakkan Aturan Pemilu

Berantas Barang Cukai Ilegal dan Tegakkan Aturan Pemilu

2 tahun ago
Gapeka 2023, Waktu Perjalanan KA Makin Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah

Gapeka 2023, Waktu Perjalanan KA Makin Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.