CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

CPNS Bisa Batal, Simak Syaratnya dari Sekarang!

by Admin
Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:13
BKN : PNS Pria Boleh Poligami, Berikut Syaratnya

SWARAPUBLIK – Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang sangat dinantikan oleh masyarakat, diperkirakan tidak akan terlaksana tahun ini. Pembatalan perekrutan CPNS ini disebabkan karena penyelesaian penentuan formasi untuk Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) yang masih tertunda.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2023 akan dibuka untuk umum pada akhir Juni atau Juli. Menurut Anas, saat ini lembaga pemerintah sedang dalam proses persiapan pengajuan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” katanya pada Januari 2023, dikutip dari laman Menpan-RB.

Jika jumlah CPNS atau formasi telah diajukan pada bulan Juni atau Juli, maka rekrutmen CPNS dapat dilakukan pada bulan Desember 2023.

Namun, jika tidak sesuai rencana, rekrutmen tersebut berisiko dibatalkan karena akan bersinggungan dengan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Perlu diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilarang melakukan kegiatan apa pun selama berlangsungnya pemilu. Hal ini juga berdampak pada rekrutmen CPNS. Oleh karena itu, penting untuk menyerahkan formasi yang diusulkan oleh setiap instansi guna mengetahui seberapa banyak CPNS yang dapat direkrut.

Syarat Daftar PNS

  • WNI
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar lulusan SMA dan SMK
  • Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Berkas Persyaratan CPNS 2023

  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023

  • Membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Melengkapi informasi mulai dari NIK, no KK, no HP, dan email aktif
  • Setelah selesai membuat akun, log in kembali
  • Lengkapi data diri dan unggah swafoto
  • Memilih jenis seleksi CPNS
  • Memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format
  • Mencetak kartu dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Pendaftaran selesai

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Tim Pendanaan BPRS HIK Parahyangan Luncurkan Program 1.000 Hadiah Berkah Ramadhan

Tim Pendanaan BPRS HIK Parahyangan Luncurkan Program 1.000 Hadiah Berkah Ramadhan

1 tahun ago
Kota Bandung Siap Sambut Kirab Pemilu 2024

Kota Bandung Siap Sambut Kirab Pemilu 2024

2 tahun ago
Braga Free Vehicle: Jangan Lupa Cicipi Kuliner Legendaris dan Kekinian

Braga Free Vehicle: Jangan Lupa Cicipi Kuliner Legendaris dan Kekinian

1 tahun ago
Tok!, Menko Airlangga Pastikan PPN Naik jadi 12 Persen Per 2025 Mendatang

Tok!, Menko Airlangga Pastikan PPN Naik jadi 12 Persen Per 2025 Mendatang

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.