CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

5 Jenis Kecelakaan diluar Tanggungan BPJS Kesehatan

by Admin
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:51
5 Jenis Kecelakaan diluar Tanggungan BPJS Kesehatan

SWARAPUBLIK – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sering kali dijamin oleh BPJS Kesehatan, tetapi penting untuk diingat bahwa tidak semua jenis kecelakaan lalu lintas akan dicakup oleh Badan Perlindungan ini. Perlu diperhatikan bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan Hanya mencakup kecelakaan tunggal yang akan mendapatkan dukungan dari program ini.

Kecelakaan tunggal mengacu pada insiden di mana pengemudi mengalami kecelakaan tanpa ada keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Contohnya adalah ketika pengemudi menabrak pohon atau terjatuh akibat jalan yang licin. Adapun penting juga untuk dicatat bahwa kecelakaan tunggal ini haruslah terjadi bukan karena kesalahan pengemudi itu sendiri.

Jika semua persyaratan telah dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengunjungi rumah sakit terdekat. Di sana, Anda perlu mendaftarkan data pasien dan melakukan pendaftaran di rumah sakit tersebut. Tim medis di rumah sakit akan melakukan verifikasi terhadap data kepesertaan BPJS. Pastikan juga untuk melampirkan laporan polisi. Jika klaim Anda disetujui, BPJS akan mengambil tanggung jawab atas biaya perawatan di rumah sakit.

Meski begitu, ada sejumlah layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung oleh BPJS. Dan layanan ini berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa peserta BPJS Kesehatan.

Kecelakaan Yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian sendiri

Kecelakaan lalu lintas tunggal merupakan kecelakaan yang terjadi pada satu kendaraan bermotor saja tanpa melibatkan pengguna jalan dan pengemudi lain. Biasanya kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pengemudi. BPJS Kesehatan tidak akan menanggung kecelakaan akibat kelalaian, seperti mengonsumsi miras atau narkoba ketika berkendara.

Selain itu, kecelakaan akibat melaju dengan kecepatan tinggi dalam rangka melakukan kejahatan seperti merampok, melakukan tindak kekerasan maupun seksualitas juga tidak ditanggung oleh BPJS. Kecelakaan yang terjadi karena pengemudi berusaha untuk mengakhiri hidup dan adanya pertikaian antar kelompok tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena masuk dalam kategori kesengajaan.

2. Kecelakaan ganda yang telah ditanggung Jasa Raharja

Kecelakaan lalu lintas ganda adalah kecelakaan yang terjadi antara dua pengendara atau lebih. Kecelakaan ganda juga bisa terjadi antara pengemudi dengan pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya. BPJS tidak akan menanggung korban kecelakaan ganda yang sudah ditanggung oleh Jasa Raharja.

Jasa Raharja sendiri merupakan pelaksana program jaminan kecelakaan lalu lintas dengan memberi manfaat asuransi pada korban kecelakaan ganda mencapai 20 juta rupiah. Jika layanan kesehatan bagi korban kecelakaan masih di bawah 20 juta rupiah, maka pihak Jasa Raharja akan menanggung biaya sepenuhnya. Namun apabila lebih dari itu, maka BPJS akan menanggung selisih kurang dari batas plafon Jasa Raharja.

3. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

Kecelakaan ganda terhadap penumpang terhadap transportasi umum juga sudah ditanggung oleh Jasa Raharja sehingga BPJS tidak menanggung kecelakaan jenis ini.

4. Kecelakaan Kerja

Merujuk pada Buku Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dinyatakan bahwa BPJS tidak menjamin pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Program jaminan kecelakaan kerja dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Sikat PKL Jalan Suryani ! Berikut Penjelasan Pemkot Bandung

Sikat PKL Jalan Suryani ! Berikut Penjelasan Pemkot Bandung

2 tahun ago
Simak Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung

Simak Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung

2 tahun ago
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Minta Komisi V dan Mitra Kerja Bersinergi Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Minta Komisi V dan Mitra Kerja Bersinergi Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

10 bulan ago
Aliansi Pergerakan Islam ( API ) Jabar Desak Pemprov dan DPRD Jabar Keluarkan Aturan Anti LGBT

Aliansi Pergerakan Islam ( API ) Jabar Desak Pemprov dan DPRD Jabar Keluarkan Aturan Anti LGBT

7 bulan ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.