CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kejar Targer 70 Persen, Ini Kiat Pemkot Bandung Tangani Sampah

by Admin
Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:46
Kejar Targer 70 Persen, Ini Kiat Pemkot Bandung Tangani Sampah

SWARAPUBLIK — Kota Bandung masih berstatus darurat sampah sampai 25 Oktober 2023. Untuk mengefektifkan sisa waktu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalankan serangkaian upaya untuk mengurangi sampah.

Dalam rapat koordinasi bersama Satgas Darurat Sampah, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, penanganan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas tambahan ini.

“Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing,” ujar Bambang, Jumat 13 Oktober 2023.

Salah satu inovasi penanganan sampah yang akan dijalankan mulai pekan depan adalah sistem pelaporan menggunakan Bandung Waste Management (BWM).

“Ini mulai aktif 16 Oktober mendatang. Ada tim ahli yang juga membuat kerangka agar aplikasi ini lebih ‘worth it’,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perpanjangan masa darurat sampah bisa saja dilakukan asalkan Pemkot Bandung memiliki kajian ilmiahnya.

“Saya sepakat kedaruratan ini diperpanjang. Tapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita ingin mengambil sebuah kebijakan yang didukung oleh ilmiah. Saya juga sudah bicara dengan Bu Prima Kepala DLH Provinsi Jabar untuk menambah kuota sampah Kota Bandung,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, perubahan perilaku masyarakat termasuk para ASN Kota Bandung sudah berjalan cukup masif untuk mengurangi sampah di Kota Bandung.

“Di Pemkot Bandung sudah tidak ada lagi sampah yang dibawa ke luar. Di Taman Dewi Sartika ada proses kompos. Pupuknya dijadikan untuk pemeliharaan taman di Balai Kota. Jika sudah terlalu banyak, bisa didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan,” papar Ema.

Termasuk sampah anorganik pun sudah dipilah masuk ke bank sampah dan para pengepul. Ia berharap, langkah ini bisa menjadi contoh keteladanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, apapun skema pengolahan sampah, harap disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Misalnya seperti di Cicendo, Andir, Astanaanyar, Lengkong, Batununggal, Cibeunying Kidul, dan Cibeunying Kaler. Rata-rata kewilayahan menggunakan loseda di perkantoran.

“Sampahnya harus selesai, jangan dibuang ke TPS. Untuk pengolahan anorganik, mereka bekerja sama dengan para pemulung,” sebutnya.

Ema menambahkan, seluruh OPD telah ditugaskan untuk bergerak di bidangnya dalam menyelesaikan permasalah sampah. Seperti Dinas Pendidikan, diberikan tugas tambahan untuk bertanggung jawab melahirkan kawasan bebas sampah (KBS) di SD hingga perguruan tinggi.

“Ini bukan berbicara kewenangan, tapi ini mengenai kewilayahan. Lalu di Dinas Kesehatan, kita sudah kumpulkan semua direktur rumah sakit (RS) Immanuel untuk sepakat siap mengolah sampah. Sampah di RS akan selesai di RS,” tuturnya.

Lalu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan memerintahkan 22 mal dan toko modern untuk ikut menyelesaikan sampah di toko masing-masing.

“Contoh terbaik di PVJ. Setiap hari mereka produksi 5 ton sampah. 90 persen sampah organik. Itu semua selesai, pake maggot. Tugas Disdagin mengembangkan ke mal lainnya lewat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI),” jelas Ema.

Termasuk hotel, restoran, tempat ibadah, dan para PKL juga harus ikut mengolah sampah masing-masing.

Selain itu, Ema menegaskan, para camat dan lurah juga terus masif mengedukasi masyarakat untuk menciptakan KBS di wilayah masing-masing.

“Sampai 12 Oktober 2023, ada 7.049 ritase atau 29.000 ton sampah yang masih tertahan. Sedangkan ritase kita sangat dibatasi. Kalau Kota Bandung bisa mengirim sampah 200 rit per hari ke Sarimukti, berarti kita butuh 35 hari untuk menyelesaikan darurat sampah ini.
Kita minta tambahan kuota ritase ke Sarimukti supaya sampah ini segera teratasi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, hasil rekapitulasi pengukuran penimbangan sampah, jumlah sampah organik yang terkumpul 2,5 ton. Jumlah sampah daur ulang 2,3 ton. Jumlah sampah residu 1,9 ton. Sehingga pengurangan sampah di Kota Bandung telah tercapai 70,14 persen.

“Namun, kita masih dihadapkan beberapa kendala. Kota Bandung hanya tersisa 127 ritase. Padahal kita butuh 7.000 rit. Kedua, sampah pasar paling dominan. Persoalannya sangat luar biasa. Kalau kinerja sampah pasar tidak berubah, kita akan terjebak,” ungkapnya.

Kemudian, perlu adanya penjagaan di setiap TPS. Ia mengatakan, masyarakat boleh membuang sampah ke TPS, tapi itu betul-betul hanya residu.

“Kita juga perlu reduksi perilaku masyarakat yang buang sampah di jalan,” imbuhnya.

Sedangkan Salah Satu Tim Ahli Darurat Sampah, Andi KR Garna menyatakan, perlu adanya unsur paksaan yang membuat seluruh elemen masyarakat patuh terhadap penegakan hukum yang berlaku mengenai sampah.

“Arahnya sudah tepat. Tapi pada saat informasi pelanggaran itu masuk, pasti ada satu kendala yang sulit diselesaikan yaitu penegakan hukum. Kita perlu bekerja sama dengan pihak lain seperti Satgas Citarum yang memiliki kewenangan lebih. Sehingga penegakan hukumnya bisa diperhatikan,” kata Andi.

Salah satu caranya dengan menjadikan para penegak hukum sebagai observer dalam sistem BWM nanti.

“Di dalam aplikasi yang sudah ada, tambah sebagai observer sekaligus juga memverifikasi terhadap laporan yang ada,” lanjutnya. (din)**

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Di Rest Area KM 59 Tol Cikampek Kini Ada Layanan Pemudik Perempuan dan Anak

Di Rest Area KM 59 Tol Cikampek Kini Ada Layanan Pemudik Perempuan dan Anak

1 tahun ago
WJIS 2023, Jawa Barat Tawarkan Proyek Infrastruktur Hijau dan Hilirisasi

WJIS 2023, Jawa Barat Tawarkan Proyek Infrastruktur Hijau dan Hilirisasi

2 tahun ago
Dukung Kemajuan UMKM, KAI Gelar Festival Semesta 2023

Dukung Kemajuan UMKM, KAI Gelar Festival Semesta 2023

2 tahun ago

Senjata dan Munisi PT Pindad Dukung Kejuaraan Tembak dalam Rangka HUT ke-74 Kodam Jaya – MADANIACOID

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.