CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Jokowi Tetapkan Postur Anggaran APBN

by Admin
Rabu, 15 November 2023 - 10:42
Jokowi Tetapkan Postur Anggaran APBN

SWARAPUBLIK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan perubahan terhadap beberapa aspek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, termasuk penerimaan dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) per tanggal 10 November 2023.

Langkah ini dilakukan sebagai hasil dari rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia, yang bertujuan untuk membahas laporan realisasi semester I dan proyeksi semester II pelaksanaan APBN 2023.

“Bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih [SAL],” tulis Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2023 yang merevisi Perpres No.130/2022.

Jokowi melakukan penyesuaian angka pada seluruh aspek untuk meningkatkan penerimaan perpajakan, mulai dari pendapatan pajak penghasilan (PPh) hingga cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK).

Terjadi pemangkasan target penarikan utang, terutama melalui instrumen surat berharga negara (SBN), yang direvisi oleh Jokowi dari Rp712 triliun menjadi Rp437 triliun, menurun sebesar 38 persen.

Seiring dengan pemangkasan target penarikan utang, pemerintah meningkatkan alokasi pembiayaan yang bersumber dari Surat Alokasi Dana (SAL). Jokowi merevisi pembiayaan melalui SAL dari Rp70 triliun menjadi Rp226 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp198,9 triliun hingga bulan September 2023.

Daftar Rancangan Proyek dari Anggaran APBN

Dilansi dari DetikFinance, Anggaran kewajiban penjaminan pemerintah akan dialokasikan ke dalam akun dana cadangan penjaminan pemerintah yang memiliki karakteristik akumulatif. Dana tersebut akan digunakan untuk melunasi tanggung jawab penjaminan pemerintah di antara program-program. Selain itu, dana yang ada dalam akun dana cadangan penjaminan pemerintah juga dapat diinvestasikan dalam instrumen investasi pemerintah.

“Dana Cadangan Penjaminan digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan atas program penjaminan Pemerintah,” dikutip dari PMK yang Menteri Keuangan Sri Mulyani tandatangani sejak 12 Juli 2023 itu.

Dalam PMK itu disebutkan, program penjaminan terdiri atas:

  1. Jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan Batu bara
  2. Jaminan dan subsidi bunga oleh Pemerintah untuk percepatan penyediaan air minum
  3. Penjaminan Infrastruktur dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang dilakukan melalui BUPI (Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur)
  4. Jaminan Pemerintah atas pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman langsung dari lembaga keuangan internasional kepada badan usaha milik negara
  5. Jaminan Pemerintah untuk percepatan proyek pembangunan jalan tol di Sumatera
  6. Jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan
  7. Jaminan Pemerintah untuk percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
  8. Jaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan kereta api ringan/light rail transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
  9. Jaminan Pemerintah untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional untuk pelaku usaha usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha besar, dan koperasi, pelaku usaha korporasi, dan badan usaha milik negara
  10. Jaminan Pemerintah untuk penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah
  11. Jaminan Pemerintah lainnya yang diterbitkan oleh Menteri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Konsisten Apresiasi Budayawan, Pemkot Akan Kembali Gelar Anugerah Budaya

Konsisten Apresiasi Budayawan, Pemkot Akan Kembali Gelar Anugerah Budaya

2 tahun ago
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

2 bulan ago
Gratis! Bio Farma Berangkatkan 800 Pemudik Lebaran 2023

Gratis! Bio Farma Berangkatkan 800 Pemudik Lebaran 2023

3 tahun ago
Dirjen KI Kemenkumham Apresiasi Kesadaran Para Pelaku UMKM di Jabar

Dirjen KI Kemenkumham Apresiasi Kesadaran Para Pelaku UMKM di Jabar

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.