CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Wacana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis 2024

by Admin
Jumat, 24 November 2023 - 12:08
Hadiri Pasar Leuweung, Atalia Ridwan Kamil: Promosikan Teh dan Kopi Jabar

SWARAPUBLIK – Pemerintah berencana mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan produk plastik mulai tahun depan.

Dua jenis cukai baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sekitar Rp 4,4 triliun kepada penerimaan negara.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap persiapan, dan perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.

Meskipun begitu, pemerintah telah menetapkan target penerimaan dari kedua jenis cukai ini, dengan harapan bahwa kebijakan tersebut akan meningkatkan penerimaan cukai sebesar 8,3% pada tahun depan.

“Untuk tahun 2024 target cukai plastik dan MBDK yang diusulkan dalam RAPBN adalah sebesar Rp. 4,4 triliun,” Pungkas Nirwala dikutip dari laporan tim KataData.Co.Id.

Kepastian Pemberlakuan Cukai Minuman Berpemanis

Dilansir dari Detik FInance, Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Yustinus Prastowo belum yakin apakah kebijakan baru ini akan diterapkan pada 2024. Hingga saat ini, progresnya ialah pemerintah masih terus berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI dalam penyusunan aturan pelaksanaannya.

“Belum bisa dipastikan. Artinya, kita tunggu ini nanti hasil dengan DPR ya. Karena ini kan menurut aturan juga harus dikoordinasikan dengan DPR, dikonsultasikan,” pungkas Prastowo.

Bersamaan dengan itu, Kementerian Keuangan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pelaku bisnis. Prastowo menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini juga memperhitungkan waktu yang sesuai untuk implementasinya.

“Yang jelas kita juga mempertimbangkan momentum, timing, terkait dengan kondisi dan kinerja ekonomi dan juga efektivitas pemberlakuannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Prastowo menekankan kembali kalau kebijakan cukai MBDK ini tidak mungkin diterapkan pada tahun ini. Keputusan ini juga berdasarkan dari saran dan masukan pihak-pihak terkait. Ditambah lagi, 1 bulan lagi sudah akan alih tahun ke 2024 sehingga tidak akan efektif.

“2023 rasanya tidak mungkin ya karena waktu,” tutur Prastowo.

“Kalau kita melihat tahun ini sudah tinggal 1 bulan, efektif? Berarti kan ini akan lebih baik diimplementasikan, setelah mendengar ke semua pihak, dikonsultasikan, tahun depan kita bawa ke DPR,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, rencananya pada tahun 2024, pajak akan diberlakukan untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Rangkuman Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, diperkirakan penerimaan dari pajak ini akan mencapai Rp 3,08 triliun.

Pengenaan pajak ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis guna menekan angka penyakit tidak menular (PTM), termasuk diabetes dan obesitas. Menurut rencana, tarif pajak untuk MBDK seperti teh kemasan akan dihitung sebesar Rp 1.500 per liter, sedangkan untuk minuman bersoda akan dikenakan pajak sebesar Rp 2.500 per liter. Pajak serupa, yaitu Rp 2.500 per liter, akan diterapkan pada produk minuman berpemanis lainnya seperti minuman energi, kopi, konsentrat, dan sejenisnya.***

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Kejari Kota Bandung Gelar Penyuluhan Restorative Justice

Kejari Kota Bandung Gelar Penyuluhan Restorative Justice

2 tahun ago
Kapan Waktu Terbaik Membaca Ayat Kursi? Berikut Lengkap dengan Bacaanya!

Kapan Waktu Terbaik Membaca Ayat Kursi? Berikut Lengkap dengan Bacaanya!

1 tahun ago
Pemerintah Resmi Naikan Harga Rumah Subsidi

Pemerintah Resmi Naikan Harga Rumah Subsidi

2 tahun ago
HUT Jabar ke 79, Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat Menekankan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

HUT Jabar ke 79, Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat Menekankan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

10 bulan ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.