CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Sebar Suvenir dan Railpoint bagi Pelanggan, KAI Hadirkan Program Double Win Deals

by Admin
Jumat, 22 Desember 2023 - 18:41
Sebar Suvenir dan Railpoint bagi Pelanggan, KAI Hadirkan Program Double Win Deals

SWARAPUBLIK – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan program Double Win Deals dengan membagikan 2023 tumbler dan kaus eksklusif kepada penumpang KA-KA tertentu yang memiliki transaksi dengan nominal tertentu.

Program ini berlaku khusus bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI. Adapun jangka waktu program ini yaitu selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024.

“Program ini KAI hadirkan sebagai apresiasi bagi pelanggan yang telah menggunakan jasa kereta api. Di samping itu, hadiah tumbler ini juga merupakan bentuk kampanye KAI untuk untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan. Pelanggan dapat mengisi ulang air seperlunya selama di stasiun yang menyediakan layanan Drinking Water Station,” kata VP Pubic Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya, 21 Desember 2023.

Berikut syarat untuk mendapatkan suvenir dalam program Double Win Deals:
a. Kereta Ekonomi:
Minimal transaksi Rp500.000 dalam 1 kode booking berkesempatan mendapatkan kaus eksklusif atau tumbler.

b. Kereta Eksekutif
Minimal transaksi Rp1.000.000 dalam 1 kode booking berkesempatan mendapatkan kaus eksklusif atau tumbler.

Suvenir-suvenir ini akan diberikan gratis di 18 stasiun keberangkatan yang sudah tersedia layanan drinking water station. Berikut daftar stasiun dan KA yang disyaratkan dalam program Double Win Deals:

1. Gambir: KA Argo Cheribon (KA 22)
2. Pasarsenen: KA Gumarang (KA 130)
3. Bandung: KA Turangga (KA 66)
4. Kiaracondong: KA Lodaya Tambahan (KA 7022)
5. Cirebon: KA Argo Cheribon (KA 27)
6. Cirebon Prujakan: KA Brantas Tambahan (KA 7032)
7. Semarang Tawang Bank Jateng: KA Argo Sindoro (KA 11)
8. Semarang Poncol: KA Ambarawa Ekspres (KA 232)
9. Purwokerto: KA Baturraden Ekspres (KA 181)
10. Kutoarjo: KA Manahan (KA 79)
11. Yogyakarta: KA Taksaka Tambahan (KA 7003)
12. Lempuyangan: KA Tambahan KAC – SGU (KA 7036)
13. Solo Balapan: KA Banyubiru (KA 207)
14. Madiun: KA Malioboro Ekspres (KA 154)
15. Surabaya Gubeng: KA Sancaka (KA 99)
16. Surabaya Pasarturi: KA Sembrani (KA 63)
17. Malang: KA Gajayana Tambahan (KA 7005)
18. Jember: KA Tambahan JR – KTG (KA 7029)

“Jumlah ketersediaan tumbler dan kaus eksklusif yang dapat diredeem tersebut terbatas setiap harinya,” kata Joni.

Penumpang yang memenuhi persyaratan dapat langsung menunjukkan bukti transaksi pembelian tiket kepada petugas boarding saat sudah memasuki jam boarding keretanya, untuk melakukan redeem tumbler dan kaus eksklusif. Benefit lainnya, penumpang yang membeli tiket KA komersial via Access by KAI mendapatkan poin Railpoint sebesar 2 kali lipat yang bisa digunakan untuk membeli tiket kereta api atau ditukar menjadi poin MAPCLUB poin.

Program loyalitas Railpoint sendiri merupakan upaya berkelanjutan KAI untuk memberikan nilai tambah bagi para pelanggan, khususnya pengguna aplikasi Access by KAI.

“Diharapkan program Double Win Deals memberikan kesan positif pelanggan di momen liburan Natal dan Tahun Baru, dimana seluruh insan KAI semangat dalam melayani melalui kemudahan dan inovasi produk. KAI juga berkomitmen bahwa keselamatan sebagai fokus utama selama masa Nataru,” tutup Joni.***

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Mengaku Punya Bukti Sah, Pemkot Bandung Akan Segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

Mengaku Punya Bukti Sah, Pemkot Bandung Akan Segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

2 tahun ago
SPI Jabar Ingin Jadikan Advokat Sebagai Profesi Mulia

SPI Jabar Ingin Jadikan Advokat Sebagai Profesi Mulia

2 tahun ago
Lomba Pembawa Acara Keprotokolan 2024 Dibuka, Begini Pesan Pj Gubernur, Bey Machmudin

Lomba Pembawa Acara Keprotokolan 2024 Dibuka, Begini Pesan Pj Gubernur, Bey Machmudin

11 bulan ago
Prof. Didin Muhafidin Tegaskan Benahi Pendidikan Untuk SDM Indonesia Yang Unggul

Prof. Didin Muhafidin Tegaskan Benahi Pendidikan Untuk SDM Indonesia Yang Unggul

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.