CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Pemkot Bandung Buka Fasilitas Sertifikat HKI Gratis! Berikut Tahapannya

by Admin
Selasa, 16 Januari 2024 - 15:08
Pemkot Bandung Buka Fasilitas Sertifikat HKI Gratis! Berikut Tahapannya

SWARAPUBLIK – Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat membuka fasilitas untuk pendaftaran sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis. Berikut terdapat syarat dan tahapannya.

Fasilitas pendaftaran sertifikat HKI ini dikhususkan untuk para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat  secara gratis dengan jumlah 200 UMKM. Hal ini guna memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang.

Fasilitas ini juga bertujuan untuk pelaku usaha mendapatkan hak eksklusif. Selain itu juga untuk memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan pasar yang lebih luas lagi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin menyebutkan bahwa pendafatran HKI ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Pendaftaran HKI ini memang sebetulnya yang mengeluarkan  adalah Kemenkumham, tapi kami memberikan fasilitas berupa pembiayaan secara gratis bagi 200 UMKM,” tutur Arief, pada Selasa yang dikutip dari ANTARA.

Arief juga menegaskan bahwa yang mendapatkan fasilitas tersebut akan dilihat  terlebih dahulu, mana yang layak dan tidak. Nantinya akan mengkurasi semua para pelaku usaha nya.

“Tapi yang pasti UMKM yang memang sudah ekonomi kreatif ya jadi bukan UMKM yang dasar karena yang masih dasar itu kewenangannya tidak di kami. Yang kami kurasi memang sudah mengarah ke ekonomi kreatif,” ucapnya.

Syarat dan Tahapan Mengikuti Sertifikat HKI

Terdapat syarat yang harus dipenuhi jika kamu ingin mendaftarkan sertifikat HKI. Hal ini pun disebutkan oleh Arief.

Seperti merupakan pelaku usaha yang memiliki kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan berbisnis di Kota Bandung, wajib untuk mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Untuk pelaku usaha sendiri harus memiliki kriteria bahwa dia sudah naik kelas dan sudah mempunyai ciri khas nilai kreatifitas yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan kepada Kemenkumham,” jelasnya.

Arief juga menyebutkan terdapat 4 tahapan yang tersedia dalam program sertifikat HKI ini. Berikut tahapannya yang bisa anda pahami.

1. Tahap pertama yakni sosialisasi secara umum.

2. Tahapan kedua sesi pendampingan dan konsultasi.

3. Tahapan ketiga pemeriksaan kelengkapan persyaratan.

4. Tahapan keempat pengecekan ulang berkas pendaftaran.

Arief menambahkan dengan adanya program ini tidak adanya plagiat atau pemalsuan di seluruh dunia karena sudah ada sertifikat yang layak untuk diakui.

“Dengan dilindungi ini mudah-mudahan tidak terjadi yang namanya plagiat atau pemalsuan dan ini memang seluruh dunia, jadi ketika memang sudah muncul yang namanya sertifikatnya itu di seluruh dunia sudah diakui jadi tidak bisa lagi digunakan,” ungkap Arief.*** (Dita Mardiana).

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Retno Dwimarwati : Tim Penyidik Kejati Jabar Sudah Tangani Gedung Bundar di ISBI Bandung

Retno Dwimarwati : Tim Penyidik Kejati Jabar Sudah Tangani Gedung Bundar di ISBI Bandung

1 tahun ago
Libur Nataru, Kepadatan Lalin Sergap Kawasan Puncak

Libur Nataru, Kepadatan Lalin Sergap Kawasan Puncak

2 tahun ago
Senada Dengan Anies, Agung Suryamal Sebut Pemilu Tak Boleh Paksakan Kehendak

Senada Dengan Anies, Agung Suryamal Sebut Pemilu Tak Boleh Paksakan Kehendak

1 tahun ago
Akibat Tornado Rumah Warga Hingga Pabrik Rusak Berat, Begini Kata BMKG

Akibat Tornado Rumah Warga Hingga Pabrik Rusak Berat, Begini Kata BMKG

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.