CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

BAZNAS Gelar Lomba Di HUT Ke-23: Berikut Syarat Dan Ketentuan

by Admin
Kamis, 18 Januari 2024 - 13:45
BAZNAS Gelar Lomba Di HUT Ke-23: Berikut Syarat Dan Ketentuan

SWARAPUBLIK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 di Gedung BAZNAS RI, Jalan Mataram Raya, Jakarta pada Rabu (17/1).

Mengangkat tema “Nikmatnya Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik” sebagai wujud komitmen BAZNAS mengembangkan zakat sebagai instrumen keadilan sosial.

“Tentramnya muzaki karena senangnya kepada kita semua bahwa kita sudah menciptakan kultur zakat yang bermanfaat di tengah muzaki,” kata Ketua BAZNAS RI, KH. Achmad Noor dalam Tasyakuran 23 Tahun BAZNAS yang dihadiri BAZNAS se-Indonesia secara online dari situs Baznas.go.id.

Menurut Kiai Noor, jika muzaki tentram maka para mustahik akan bahagia. Jika seseorang beribadah sudah merasa nikmat, maka orang itu sudah merasakan simpati tidak hanya kepada dirinya tetapi juga kepada orang lain.

Untuk memeriahkan HUT BAZNAS RI ke-23, mereka mengadakan beberapa rangkaian acara, salah satunya perlombaan untuk masyarakat muslim se-Indonesia.

Di lansir dari akun instagram @baznasindonesia, periode lomba HUT ke-23 BAZNAS berlangsung pada 14 Januari sampai 4 Februari 2024. Kemudian, hasil perlombaan atau pengumuman pemenang pada 8 Februari 2024.

Lomba HUT ke-23 BAZNAS

Ada beberapa jenis lomba yang diadakan oleh BAZNAS, diantaranya yaitu; lomba fotografi, artikel feature, master of ceremony, poster kreatif, video reels/tiktok mengenai edukasi zakat dan kreatif zakat.

Mengusung tema “Nikmatnya Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik”, Berikut beberapa syarat dan ketentuan lomba HUT ke-23 BAZNAS:

Syarat dan Ketentuan Lomba Fotografi:

  1. Peserta Muslim dan terbuka untuk umum (GRATIS)
  2. Peserta wajib mengisi link pendaftaran bazn.as/LombaFotoHUTBAZNAS
  3. Karya foto yang dilombakan merupakan milik sendiri dan belum pernah diikut sertakan dalam perlombaan manapun
  4. Foto diambil maksimal satu tahun, foto bisa dari program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS
  5. Foto TIDAK mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, melanggar etika, dan pornografi
  6. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) foto
  7. Olah digital diperbolehkan sebatas perbaikan kualitas foto
  8. Unggah foto di akun Instagram masing-masing peserta (akun tidak private) dan diharuskan untuk
  • Tag akun @baznasindonesia
  • Menggunakan hashtag #NikmatBerzakat #HUT23BAZNAS pada caption

Syarat dan Ketentuan Lomba Artikel Feature:

  1. Lomba diadakan secara GRATIS (tanpa dipungut biaya apapun)
  2. Peserta merupakan wartawan Muslim dan aktif di media massa cetak/ daring
  3. Peserta wajib mengisi link pendaftaran bazn.as/LombaNulisHUTBAZNAS
  4. Feature telah dimuat pada 14 Januari – 04 Februari 2024 di media massa daring (online) yang terbit di Indonesia dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
  5. Kesesuaian tulisan dengan tema utama lomba, yaitu “Nikmat Berzakat, Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik” harus mampu mengangkat isu-isu terkait zakat, peran BAZNAS, dampak positifnya dalam masyarakat, serta mengandung human interest.Panjang feature minimal 2000 kata.

Syarat dan Ketentuan Lomba Master of Ceremony (MC):

  1. Peserta muslim dan terbuka untuk umum (GRATIS)
  2. Peserta wanita diwajibkan memakai hijab dalam video
  3. Peserta wajib mengisi link pendaftaran bazn.as/LombaMCHUTBAZNAS
  4. Mengunggah video sedang membawakan acara “Peluncuran Program Zmart di (Provinsi asal peserta)”
  5. Peserta diminta berimprovisasi dalam penulisan teks MC sesuai rundown yang tercantum dalam panduan
  6. Durasi video maksimal 3 menit
  7. Untuk teknis pengambilan video dapat dilihat pada panduan yang telah disedia
  8. Unggah video di akun Instagram tau TikTok pribadi (akun tidak terkunci dan bukan fake account) dan diharuskan untuk:
  • Tag akun @baznasindonesia
  • Menggunakan hashtag #NikmatBerzakat #HUT23BAZNAS pada caption.

Syarat dan Ketentuan Lomba Poster Kreatif:

  1. Peserta muslim dan terbuka untuk umum (GRATIS)
  2. Peserta wajib mengisi link pendaftaran bazn.as/LombaPosterHUTBAZNAS
  3. Poster yang dilombakan merupakan milik sendiri
  4. Peserta wajib menggunakan template yang disediakan dan didesain sekreatif mungkin
  5. Karya belum pernah diikut sertakan dalam perlombaan manapun
  6. Poster tidak mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, melanggar etika dan pornografi
  7. Unggah poster di akun Instagram masing-masing peserta (akun tidak private) dan diharuskan untuk:
  • Tag akun @baznasindonesia
  • Menggunakan hashtag #NikmatBerzakat #HUT23BAZNAS pada caption

Syarat dan Ketentuan Lomba Video Reels/Tiktok (Edukasi/Kreatif) Tentang Zakat:

  1. Peserta muslim dan terbuka untuk umum (GRATIS)
  2. Peserta wajib mengisi link pendaftaran bazn.as/LombaVideoHUTBAZNAS
  3. Durasi video mengikuti ketentuan durasi TikTok dan Reels
  4. Pembuatan video dapat dilakukan individu maupun berkelompok
  5. Video Kreasi Reels/Tiktok merupakan karya orisinal/milik pribadi, belum pernah diikutkan lomba serupa
  6. Ketentuan video edukasi: Video menjelaskan alur logis bagaimana zakat dapat menyejahterakan umat. Video dapat berupa rekaman penjelasan, motion grafik, animasi, atau bentuk lain yang menarik untuk edukasi zakat.
  7. Ketentuan video kreatif: Video berupa hiburan berbentuk drama/tarian/POV atau bentuk lain yang menghibur dengan tema zakat.
  8. Unggah video di akun Instagram atau TikTok masing-masing peserta (akun tidak private) dengan caption video semenarik mungkin dan diharuskan untuk:
  • Tag akun @baznasindonesia
  • Menggunakan hashtag #NikmatBerzakat #HUT23BAZNAS pada caption

Untuk petunjuk lengkap masing-masing perlombaan dapat dilihat di link panduan berikut ini: bit.ly/LombaHUT23BAZNAS.***(Alifya Syifaa-ul Fathonah)

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Percepat Transisi Energi, Mitra Program Jabar Smile Terus Bertambah

Percepat Transisi Energi, Mitra Program Jabar Smile Terus Bertambah

2 tahun ago
Pj Wali Kota Bandung Imbau Pemudik Sepeda Motor Berhati – Hati

H+2 Lebaran Lalu Lintas Lancar Terkendali

1 tahun ago
Badan Kehormatan DPRD Jawa Gelar Rapat Kerja Barat Bahas Perubahan Kode Etik

Badan Kehormatan DPRD Jawa Gelar Rapat Kerja Barat Bahas Perubahan Kode Etik

2 tahun ago
Animo Tinggi, PT KAI Daop 2 Tambah 1 Kereta Ekonomi pada KA Malabar

Animo Tinggi, PT KAI Daop 2 Tambah 1 Kereta Ekonomi pada KA Malabar

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.