CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

e-KTP Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya!

by Admin
Kamis, 18 Januari 2024 - 13:12
e-KTP Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya!

SWARAPUBLIK – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan pengganti dari Kartu Tanda Penduduk (KTP elektronik) e-KTP. Berikut terdapatcara aktivasi e-KTP ke KTP Digital atau IKD.

Diluncurkan pada 2022, oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika menggunakan IKD ini para pengguna dapat mengakses informasi identitas mereka hanya melalui aplikasi digital yang terdapat  di ponselnya masing-masing. Baik menggunakan foto maupun kode QR.

Hingga 10 Januari 2024, IKD telah digunakan oleh sebanyak 77.316.449 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

DIlansir dari ANTARA, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, IKD digunakan untuk mengimplementasikan data pribadi seperti hal nya e-KTP.

“IKD itu informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adlaah KTP elektronik bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi,” ujarnya.

Cara Aktivasi IKD

Perlu untuk diketahui juga aktivasi IKD ini dilakukan dihadapan petugas verifikasi di Kantor Disdukcapil sesuai alamat di KTP.

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Playstore atau App Store.
  2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, email, dan nomor ponsel.
  3. Selanjutnya lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto (face recognition).
  4. Kemudian, pindai koode QR di Kantor Disdukcapil sesuai alamat KPT.
  5. Setelah berhasil cek email untuk mengetahui kode aktivasi nya.
  6. Masukan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  7. Aktivasi selesai.

Keunggulan IKD

– Lebih aman karena tidak bisa di screenshot dan hanya dibuka dengan kata sandi atau password.

– Lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.

– Transaksi data lebih cepat karena dilakukan antarsistem.

Informasi yang dapat diperoleh, atau pun kontak pengaduan seputar IKD bisa melalui laman resmi, https://dukcapil.kemendagri.go.id atau ke Surat elektronik, sapa.kemndagri.go.id. *** (Dita Mardiana).

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

2 tahun ago
Gempa Sumedang, Bey Machmudin Tinjau RSUD dan Perum Babakan Hurip

Gempa Sumedang, Bey Machmudin Tinjau RSUD dan Perum Babakan Hurip

1 tahun ago
Nurul Arifin : Nilai – Nilai 4 Pilar MPR RI Harus Tetap Lestari di Tengah Masyarakat

Nurul Arifin : Nilai – Nilai 4 Pilar MPR RI Harus Tetap Lestari di Tengah Masyarakat

2 tahun ago
Sikat PKL Jalan Suryani ! Berikut Penjelasan Pemkot Bandung

Sikat PKL Jalan Suryani ! Berikut Penjelasan Pemkot Bandung

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.