CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Layanan Pemakaman di Kota Bandung Gratis! Berikut TPU yang Terdaftar!

by Admin
Jumat, 19 Januari 2024 - 07:36
Layanan Pemakaman di Kota Bandung Gratis! Berikut TPU yang Terdaftar!

SWARAPUBLIK – Bagi warga Bandung, mulai awal Januari 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengumumkan terdapat layanan pemakaman gratis tanpa di pungut biaya. Layanan pemakaman ini terdapat pada 13 TPU yang ada di Kota Bandung.

Hal tersebeut sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Bandung di Undang-Undang Nomor .1 Tahun 2022 dan juga Peraturan Daerah (Perda) Nomor.1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Maka dengan adanya peraturan yang baru dikeluarkan tersebut, mulai pada tanggal 4 Januari 2024 semua jenis pelayanan pemakaman dan pengantaran jenazah tidak adanya pengumutan  retribusi atau secara gratis.

Dilansir dari akun Instagram resmi Humas Bandung dan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, terdapat 3 layanan pemakaman. Diantaranya pelayanan yang  mengalami penyesuaian :

1. Pembayaran biaya retribusi pelayanan makam baru/ tumpeng bagi warga ber-KTP Kota Bandung.

2. Pembayaran biaya retribusi pelayanan her registrasi pemakaman yang meninggal di tahun 2023.

3. Pembayaran biaya pelayanan sewa mobil jenazah bagi warga ber-KTP Kota Bandung.

Sementara itu, dilansir dalam situs resmi diciptabintar.bandung.go.id, biaya retribusi pemakaman sebelumnya diatur dalam Perda Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Kota Bandung.

– Penyediaan lahan makam, Rp25.000 per meter persegi/tahun.

– Perpanjangan penggunaan makam, Rp20.000 per tahun.

– Pembongkaran makam, Rp75.000 per makam.

– Penyediaan makam tumpang, Rp75.000 per makam.

– Perpanjangan penggunaan makam tumpang, Rp30.000 per tahun.

– Penitipan jenazah (rumah duka), Rp90.000 per ruang per hari.

– Penggalian dan pengurugan, Rp375.000 per makam.

– Pelayanan pengangkutan jenazah, Rp75.000 untuk dalam kota dan Rp5.000/km untuk luar kota dihitung minimal 25 km.

Namun, dengan adanya penerbitan dalam peraturan baru di Perda No. 1 Tahun 2024, sejumlah pembiayaan tersebut dihapuskan untuk seluruh masyrakat yang ber-KTP Kota Bandung.

13 TPU yang Terdaftar

Semua layanan di 13 TPU ini yang dikelola oleh pemerintah Kota Bandung , sudah tidak dipugut biaya alias gratis. Berikut daftar 13 TPU :

  1. TPU Cibarunay.
  2. TPu Pandu.
  3. TPU Sinaraga.
  4. TPU Rancacili.
  5. TPU Maleer.
  6. TPU Ciburuy.
  7. TPU Gumuruh.
  8. TPU Cikutra.
  9. TPU Cikadut.
  10. TPU Nagrog.
  11. TPU Astananyar.
  12. TPU Legok Ciseureuh.
  13. TPU Babakan Ciparay.

Jika masyarakat Bandung melihatadanya pengumutan biaya dalam pelayanan pemakaman, laporkan hal tersebut melalui lapor.go.id. *** (Dita Mardiana).

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat

Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat

8 bulan ago
Bandung dengan Minuman Khasnya, Apa saja ya?

Bandung dengan Minuman Khasnya, Apa saja ya?

2 tahun ago
Manchester United Keok dari Newcastle United 0-3

Manchester United Keok dari Newcastle United 0-3

2 tahun ago
Bapemperda DPRD Jawa Barat Soroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

Bapemperda DPRD Jawa Barat Soroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.