CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Tingkatkan Keselamatan & Keamanan, PLN Gelar Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik

by Admin
Kamis, 29 Februari 2024 - 16:36
Tingkatkan Keselamatan & Keamanan, PLN Gelar Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik

SWARAPUBLIK – Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat menggelar sosialisasi peraturan penertiban pemakaian tenaga listrik yang baru, Perdir PLN Nomor 028 tahun 2023, secara online maupun offline. Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kepala ESDM Pemprov Jabar, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kepolisian Jabar, perwakilan Pangdam III SILIWANGI, perwakilan Rektor ITB dan Unpad, perwakilan pelanggan, Kepala BPSK Bandung, Asosiasi Ketenagalistrikan Jawa Barat, perwakilan media, perwakilan mahasiswa, perwakilan vendor P2TL Jawa Barat dan pegawai PLN.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen, memberikan keamanan bagi pelanggan PLN terhadap pemakaian tenaga listrik ilegal, dan mencegah timbulnya kerugian baik bagi masyarakat, PLN maupun Negara.

“Peraturan mengenai Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang baru ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya untuk memberi pemahaman dan wawasan baru tentang pentingnya penggunaan ketenagalistrikan dengan aman dan bijak.

Apabila terdapat pemakaian listrik yang tidak terukur oleh kWh meter secara baik dan benar di suatu daerah, maka akan dapat menimbulkan kerugian baik di sisi pelanggan, PLN dan masyarakat sekitar karena akan mempengaruhi tegangan listrik,”kata Susiana Mutia, General Manager PLN UID Jabar

Susiana menjelaskan, pencurian atau penyambungan listrik ilegal tak hanya merugikan PLN, namun juga merugikan masyarakat setempat. Dikatakannya, penyambungan tersebut dapat menyebabkan kebakaran serta menyebabkan trafo daya cepat rusak yang menyebabkan listrik sering padam.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satria mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi penertiban pemakaian tenaga listrik di Jawa Barat.

“Peraturan yang berisi standar dalam tahapan pelaksanaan penertiban tenaga listrik akan memberikan kepastian hukum, akan memudahkan konsumen PLN khususnya di Jawa Barat ,” ujar Satria.

Satria berharap PLN akan terus menerus melakukan sosialisasi menjangkau konsumen di Jawa Barat.

Selain ketertiban pemakaian tenaga listrik, PLN UID Jabar juga telah melakukan sosialisasi secara rutin mengenai keamanan ketenagalistrikan ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari anak-anak di sekolah hingga ibu ibu PKK. Sosialisasi tersebut dilakukan PLN baik melalui media online, media massa, media sosial maupun pertemuan langsung.

“Kami akan terus berkomitmen mesosialisasikan pentingnya kepeduliaan terhadap ketenagalistrikan, khususnya ketertiban dan keamanan pemakaian tenaga listrik sehingga keselamatan dan tingkat mutu pelayanan PLN terjaga. Kami juga terbuka berkolaborasi dengan berbagai pihak,”ujar Susiana.

Susiana menghimbau agar pelanggan PLN selalu tertib menggunakan listrik dengan tidak melakukan perbuatan ilegal, seperti pencurian listrik.

“Apabila pelanggan mengetahui atau melihat adanya kegiatan pemakaian listrik illegal, silahkan dapat melaporkannya melalui PLN Mobile,” tegasnya.***

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Ada Wahana Baru Timezome di PVJ, Yuk Cobain Ratusan Games Menariknya

Ada Wahana Baru Timezome di PVJ, Yuk Cobain Ratusan Games Menariknya

2 tahun ago
Pemkot Bandung Tegaskan akan Tertibkan Parkir Liar

BPS Rilis Inflasi April 2024, Kota Bandung Masih Terendah di Jabar

1 tahun ago
Penyelenggaraan Pesantren Disosialisasikan di Ciamis

Penyelenggaraan Pesantren Disosialisasikan di Ciamis

2 tahun ago
Jokowi Tetapkan Postur Anggaran APBN

Sah! Jokowi Izinkan Pejabat Publik Maju di Pemilu tanpa Mundur dari Jabatan

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.