CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Satu Maskapai Mangkir, Enam Lainnya Kooperatif Penuhi Panggilan KPPU Terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

by Admin
Jumat, 5 April 2024 - 13:37
Sempat Mati Suri, Kini Okupansi Penumpang Bandara BIJB Sudah Tembus 71 Persen

SWARAPUBLIK – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil 7 (tujuh) maskapai penerbangan untuk memastikan kepatuhan mereka atas pelaksanaan Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019.

“Pemanggilan ini sekaligus untuk menggali informasi penyebab kenaikan harga tiket yang terjadi saat ini,” Kata Anggota KPPU
Gopprera Panggabean. Jumat 5 April 2024.

Gopprera menuturkan, kenaikan harga tiket pesawat tersebut bisa saja disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar, kenaikan permintaan, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang berkaitan dengan total biaya operasi maskapai.

“Namun bisa juga dikarenakan oleh perilaku anti-persaingan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan,” tegasnya.

Gopprera menuturkan, enam maskapai telah memenuhi panggilan KPPU, namun satu maskapai, yakni PT Batik Air Indonesia, tidak hadir memenuhi panggilan dan tidak menyampaikan dokumen yang dimintakan KPPU hingga rilis ini dikeluarkan.

“Saat ini KPPU tengah mengolah data yang diperoleh dari berbagai maskapai dan Kementerian Perhubungan,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPPU menyatakan akan memanggil 7 (tujuh) maskapai yang menjadi Terlapor dan terbukti bersalah dalam melakukan kartel harga tiket. Khususnya untuk menjalankan Putusan KPPU yang mewajibkan para Terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen dan masyarakat, sebelum kebijakan tersebut diambil. Kewajiban tersebut berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal 18 September 2023.

Proses pemanggilan dilaksanakan KPPU antara tanggal 26 Maret hingga 2 April 2024. Ketujuh maskapai yang dipanggil adalah PT Garuda Indonesia, Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Lion Air, PT Batik Air Indonesia, PT Wings Air Abadi, PT Sriwijaya Air, serta PT NAM Air. KPPU juga mengundang Kementerian Perhubungan c.q Ditjen. Perhubungan Udara untuk melengkapi informasi yang diperlukan. Dalam pertemuan, KPPU melakukan klarifikasi atas implementasi pelaksanaan Putusan, tren kenaikan harga tiket, serta penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi 7 (tujuh) hari sebelum dan setelah lebaran.

PT Garuda Indonesia, Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, serta PT NAM Air hadir dan menyampaikan dokumen yang diminta KPPU. Sementara PT Lion Air dan PT Wings Air Abadi hadir memenuhi panggilan, tetapi belum menyampaikan dokumen yang dimintakan KPPU hingga rilis ini dikeluarkan. Menyikapi berbagai respon para maskapai yang menjadi Terlapor tersebut, KPPU meminta agar mereka kooperatif dalam melaksanakan Putusan.

“Para maskapai harus mematuhi Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Mereka harus menunjukkan sikap koperatif untuk memberitahukan secara tertulis setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, serta informasi dan dokumen yang diminta agar dapat dinilai apakah mereka menjalankan Putusan”, tegas Anggota KPPU, Gopprera Panggabean.

Paska pemanggilan maskapai ini, KPPU juga akan memanggil travel agent untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai tersebut. Khususnya yang berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, seperti harga tiket yang dibayar oleh konsumen dan masyarakat, dan yang tidak diberitahukan secara tertullis kepada KPPU seperti sub-class harga tiket yang dijual, frekuensi penerbangan dan sebagainya.

Setelah menerima seluruh dokumen dari maskapai dan pihak terkait lainnya, KPPU akan melakukan analisis untuk melihat perilaku para maskapai dalam mematuhi Putusan KPPU a quo, sekaligus menentukan ada tidaknya indikasi yang mengarah pada dugaan persaingan usaha tidak sehat antar maskapai.

“Jika terdapat indikasi, KPPU dapat menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pelanggaran yang ada,” katanya.***

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Bey Machmudin Beri Pesan Khusus Penjabat Bupati dan Wali Kota Terkait Pemilu 2024

Bey Machmudin Beri Pesan Khusus Penjabat Bupati dan Wali Kota Terkait Pemilu 2024

2 tahun ago
Ridwan Kamil : Kolaborasi guna mengakselerasi pembangunan Jabar masa depan

Ridwan Kamil : Kolaborasi guna mengakselerasi pembangunan Jabar masa depan

2 tahun ago
MUI: Kondisi Normal, Shalat Pakai Masker Makruh

MUI: Kondisi Normal, Shalat Pakai Masker Makruh

3 tahun ago
Ridwan Kamil Wakilkan Wisuda Mendiang Putranya

Ridwan Kamil Wakilkan Wisuda Mendiang Putranya

3 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.