CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home DPRD Jabar

DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Setujui Perda P2APBD Jabar TA 2023

by Admin
Minggu, 14 Juli 2024 - 22:40
DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Setujui Perda P2APBD Jabar TA 2023

SWARAPUBLIK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Lalu persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, diakhiri pendapat akhir gubernur.

Rapat paripurna penetapan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Taufik Hidayat menjelaskan, Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 telah disahkan menjadi Perda hari ini. Sebelum disahkan, pada 24 Juni 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023. Kemudian berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat disepakati pembahasan Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dilaksanakan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi kemudian Badan Anggaran.

“Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya (dalam rapat paripurna),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Setelah ditetapkannya keputusan DPRD Jawa Barat tersebut (penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023) diharapkan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti keputusan dimaksud sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Ranperda yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulilah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady.

Disisi lain, prestasi ini tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.

Sementara itu dalam pendapat akhir gubernur. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” kata Bey Triadi Machmudin. ***

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024
DPRD Jabar

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Senin, 26 Mei 2025 - 22:06
Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI
DPRD Jabar

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:41
Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI
DPRD Jabar

Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:31

Recommended

KAI Imbau Calon Penumpang Alokasikan Waktu yang Cukup Agar Tidak Ketinggalan KA

KAI Imbau Calon Penumpang Alokasikan Waktu yang Cukup Agar Tidak Ketinggalan KA

1 tahun ago
Gugur Dalam Tugas Pemilu, Pj Wali Kota: Jajang Safaat Pahlawan Demokrasi

Gugur Dalam Tugas Pemilu, Pj Wali Kota: Jajang Safaat Pahlawan Demokrasi

1 tahun ago
Menu Sehat dan Lezat, Yuk Coba Resep Praktis Salad Salmon di Rumah

Menu Sehat dan Lezat, Yuk Coba Resep Praktis Salad Salmon di Rumah

2 tahun ago
Tips Menjaga kesehatan saat Melaksanakan Ibadah Haji

Tips Menjaga kesehatan saat Melaksanakan Ibadah Haji

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.