SWARA PUBLIK – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan gedung di ISBI Bandung, Wakil Rektor ISBI Bandung Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat & Sistem Informasi, Dr. Supriatna, S.Sn., M.Sn mengatakan bahwa ISBI Bandung senantiasa mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“ISBI Bandung siap memberikan dukungan penuh bantuan maksimal dan berkolaborasi kapan pun diminta oleh pihak berwenang, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun proses hukum Iainnya yang sedang berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Supri kepada wartawan di GK Sunan Ambu ISBI Bandung, Sabtu 12 Oktober 2024.

Penetapan dua tersangka oleh Kejari Bandung,kata Supri, menjadi bukti nyata adanya kemajuan signifikan dalam penanganan kasus tersebut, dan ISBI Bandung berharap hal ini akan membawa kasus menuju penyelesaian yang tuntas dan transparan.
“Sesuai arahan Biro Hukum Kemendikbudristek, ISBI Bandung tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini,” katanya.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat sehingga kegiatan akademik dan pembangunan institusi dapat terus berjalan dengan baik, tanpa terganggu oleh permasalahan hukum yang sedang ditangani,” pungkasnya.***