CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

UIN Bandung Tandatangani Kerjasama dengan KPI Pusat

by Admin
Rabu, 6 November 2024 - 07:34
UIN Bandung Tandatangani Kerjasama dengan KPI Pusat

SWARAPUBLIK – UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Selasa (05/11/2024).

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, M.Pd. Penandatanganan kerjasama juga dilakukan oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Dr. H. Enjang AS, M.Si, M.Ag dengan KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi.

Perjanjian kerjasama dilakukan dalam ruang lingkup pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.

Dalam sambutannya, Enjang menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, kita mencoba untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang terkait dengan penyiaran. “Semoga menjadi wasilah dan sebagai ciri bahwa kita cinta terhadap negeri, sehingga kita akan mendiskusikan, dan membicarakan persoalan-persoalan yang terkait dengan penyiaran,” paparnya.

Terkait revisi Undang-Undang Penyiaran yang menjadi wacana publik, Enjang menegaskan pentingnya respon dan urun rembug akdemisi. Sa;ah satunya dalam konteks kebebasan dalam berpendapat.

Kerjasama Kelembagaan

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan penguatan kerjasama kelembagaan antara KPI Pusat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Hari ini, jelasnya, akan menjadi kolaborasi yang apik antara kampus dengan lembaga negara, dengan menyerap pandangan-pandangan yang berbasis ilmiah atau dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, nantinya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan KPI tentunya akan berbasis kepada apa yang menjadi masukan atau landasan dari kampus, sehingga lembaga negara KPI bisa menjadi lebih komprehensif dalam mengambil kebijakan atau mengeluarkan keputusan-keputusan dan regulasi terkait penyiaran.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Rosihon Anwar, menyampaikan terima kasihnya kepada KPI Pusat yang berkenan memilih UIN Bandung.

UIN Bandung sebagai kampus rahmatalil’alamin, kata Rektor, memiliki makna substantif bahwa kita ingin memberikan banyak kontribusi kepada masyarkat. Tadi kita mendengar bahwa KPI Pusat menginginkan masukan-masukan dari kampus.

“Tentunya hal tersebut menjadi sebuah ajakan kepada para pemikir, khususnya para akademisi di Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam,’’ paparnya.

Hadir melalui virtual zoom, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Syaiful Huda, dalam sambutannya menyampaikan selamat atas penandatanganan Kerjasama MOU antara KPI Pusat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Saya ucapkan selamat atas Kerjasama MOU yang dilaksanakan antara KPI Pusat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, semoga atas kerjasama ini banyak hal yang bisa disinergikan, bisa dikolaborasikan dengan semangat. Kita ingin penyiaran kita semakin baik ke depan dan salah satu tulang punggung untuk mendorong perbaikan penyiaran adalah teman-teman dari kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Semoga banyak hal yang bisa disinergikan, ditransformasikan melalui Kerjasama ini, ’’ sambutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ia mendorong supaya revisi UU Penyiaran harus jalan.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mendorong revisi Undang-Undang Penyiaran No 32 tahun 2022 ini harus jalan dan harus secepatnya. Semoga MoU ini bisa menjadi momentum untuk menggali berbagai substansi penting terkait penyiaran yang dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dalam rangka persiapan revisi Undang-Undang Penyiaran.

Peran Akademisi Kampus

Selain penandatanganan kerjasama, kegiatan ini juga turut mengadakan seminar yang bertajuk “Peran Strategi Kampus dalam Revisi UU Penyiaran: Mewujudkan Penyiaran yang Bermartabat.”

Mimah Susanti, selaku Komisioner KPI Pusat sekaligus pemateri pada seminar ini, membahas tentang “RUU Penyiaran Menuju Era Baru Digitalisasi Siaran.”

Dalam pemaparannya, Mimah Susanti menyampaikan bahwa hari ini dunia penyiaran semakin berkembang, teknologi semakin canggih, dan bermunculan media baru, yaitu media yang berbasis internet.

Mimah menyampaikan, sekarang ini kita dijajah internet, sehingga yang menjadi permasalahan bagi penyiaran diantaranya, tidak adanya kesetaraan, tidak ada perlakuan yang sama antara media konvensional dengan media baru. Kemudian juga tidak adanya supervisi dan kurangnya regulasi.

Beberapa media berbasis internet di Indonesia, tambah Mimah, juga kurang mendapat pengawasan dan regulasi ketat, sehingga beberapa konten berpotensi merusak moral dan karakter bangsa, terutama generasi muda. Selain itu, adanya bad content quality, yang hanya berorientasi pada keuntungan untuk viral dan clickbait sehingga terkadang minim verifikasi kebenaran.

Mimah juga menyampaikan upaya KPI Pusat untuk revisi Undang-Undang No 32 untuk melindungi penyiaran nasional.

“KPI Pusat sudah pernah menyampaikan usulan dan pandangannya ke Komisi DPR RI tentang betapa pentingnya revisi Undang-Undang No. 32 ini. Makanya kita datang ke UIN Bandung ingin dibantu, didorong bareng untuk kita dukung revisi Undang-Undang No. 32 ini agar melindungi penyiaran nasional kita dan juga melindungi generasi muda,’’ ujarnya.

Pemateri lainnya, Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Bandung, Prof. Dr. Fakhruroji menyampaikan bahwa hari ini kita sudah bukan lagi menggunakan media, tapi kita sudah hidup di dalam media.

Ia menegaskan bahwa fenomena perkembangan teknologi sekarang mengalami keberlimpahan informasi. Kita dengan mudah mendapat informasi dari mana saja tanpa kita tahu sebenarnya informasi yang kita terima itu sudah terverifikasi atau belum, namun untungnya di Indonesia sudah ada Dewan Pers, KPID, dan KPI Pusat.

Prof. Fakhruroji menjelaskan, media digital, meskipun sering dikaitkan dengan penyiaran, tidak selalu menjadi media penyiaran. Sebagai contoh, televisi yang memiliki versi streaming atau YouTube adalah produk penyiaran yang telah melalui proses skrining dan regulasi.

Ia juga menyampaikan sudut pandangnya mengenai upaya KPI dalam melakukan revisi RUU Penyiaran ini.

“Saya kira dari sudut pandang universitas, apa yang hari ini dilakukan KPI melalui MOU dengan universitas itu sudah sangat luar biasa dan memang sudah diharapkan dari dulu. Kenapa? Karena kadang-kadang kita sebagai orang universitas itu merasa KPI ini kesepian. Maksudnya, namanya itu baru muncul ketika ada hal viral atau ada masalah, dan ini memang sangat luar biasa. Semoga di tahun-tahun selanjutnya, hal- hal yang seperti tadi seperti media konvergensi bisa ditindaklanjuti, salah satunya dengan mendefinsikan penyiaran dalam konteks digital itu seperti apa,” pungkasnya.*** [Nurul Hasanah]

 

Related Posts

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan
PENDIDIKAN

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:19
124 Wisudawan ISBI Bandung 2024/2025 Dilantik, Siap Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
PENDIDIKAN

124 Wisudawan ISBI Bandung 2024/2025 Dilantik, Siap Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:47
Dies Natalis Ke 57, ISBI Bandung Kukuhkan 2 Guru Besar
PENDIDIKAN

Dies Natalis Ke 57, ISBI Bandung Kukuhkan 2 Guru Besar

Rabu, 9 April 2025 - 18:12

Recommended

Yuk Kenali 7 Manfaat Ikan bagi Kesehatan

Yuk Kenali 7 Manfaat Ikan bagi Kesehatan

2 tahun ago
Ini Dia 20 Jalur BRT di Kota Bandung Tahun 2026

Ini Dia 20 Jalur BRT di Kota Bandung Tahun 2026

2 tahun ago
Putri Ferdy Sambo Terima Surat di Hari Ulang Tahun

Putri Ferdy Sambo Terima Surat di Hari Ulang Tahun

2 tahun ago
Aktif Berinvestasi di Dalam Negeri, KAI Raih Penghargaan dari Menteri Investasi

Aktif Berinvestasi di Dalam Negeri, KAI Raih Penghargaan dari Menteri Investasi

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.