CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

ISBI Bandung Tak Izinkan Pementasan Teater Payung Hitam Ini Alasannya

by Denny Surya
Selasa, 18 Februari 2025 - 20:17
ISBI Bandung Tak Izinkan Pementasan Teater Payung Hitam  Ini Alasannya

SWARAPUBLIK – Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Dr. Retno Dwimarwati, S.Sen., M.Hum menegaskan pihak kampus tak pernah melakukan pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan penerapan aturan yang telah ditetapkan bagi setiap kegiatan di kampus.

“Oleh karenanya,ISBI Bandung memutuskan untuk tidak mengizinkan pementasan teater “Wawancara dengan Mulyono” yang diinisiasi oleh Teater Payung Hitam (TPH) dengan mempertimbangkan aspek administratif dan prosedural yang berlaku di lingkungan kampus,” Kata Retno kepada wartawan. Selasa 18 Februari 2025.

Retno menuturkan, pihak TPH tetap bersikeras untuk menggelar pementasan di ISBI Bandung meskipun tidak memperoleh izin resmi. Hal ini memicu reaksi publik, termasuk pemberitaan mengenai “penggembokan” ruang studio teater. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah upaya pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan penerapan aturan yang telah ditetapkan bagi setiap kegiatan di kampus.

Retno menegaskan, ISBI Bandung selalu memberikan ruang bagi para seniman yang ingin tampil di lingkungan kampus. “ISBI bukanlah tempat eksklusif untuk kelompok tertentu. Kami selalu membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin menggelar pertunjukan, asal mengikuti prosedur yang ada,” katanya.

Retno tak menampik jika tema pementasan “Wawancara dengan Mulyono”, berpotensi menimbulkan kontroversi. Oleh karena itu, ISBI Bandung mengambil sikap untuk menjaga netralitasnya sebagai institusi akademik.

Sebagai alternatif, ISBI Bandung telah memberikan rekomendasi agar pertunjukan ini dipentaskan di lokasi lain, seperti Gedung Indonesia Menggugat atau Gedung Rumentang Siang. “Kami tetap mendukung kebebasan berkesenian, namun dalam batasan yang tidak mengganggu kondusivitas kampus,” katanya.

Retno membeberkan sejumlah alasan yang mendasari tidak diberikannya izin pementasan ini antara lain:

Prosedur Administrasi dan Perizinan
Setiap kegiatan yang dilaksanakan di dalam kampus wajib melalui tahapan perizinan yang meliputi pengajuan tertulis dan evaluasi kelayakan.

Kewenangan Kampus dalam Pengelolaan Fasilitas
ISBI Bandung berhak menentukan penggunaan ruang dan fasilitas kampus agar tetap selaras dengan visi akademik dan pengembangan seni budaya.

Prinsip Netralitas Institusi Pendidikan
Sebagai perguruan tinggi negeri, ISBI Bandung menjunjung tinggi netralitas dan menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap isu-isu tertentu.

Menjaga Stabilitas Kampus
Pementasan yang mengandung unsur pro dan kontra berpotensi memicu reaksi yang tidak diinginkan, termasuk polarisasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Retno juga menambahkan bahwa tema yang diangkat dalam pementasan ini bisa disalahartikan sebagai dukungan terhadap opini tertentu pasca-pemilu. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil bertujuan untuk menjaga kenyamanan seluruh civitas akademika.

Retno menambahkan, selain persoalan perizinan, ISBI Bandung juga mengalami kendala dalam hal sarana dan prasarana. Hingga kini, Gedung Pertunjukan Dewi Asri yang terbakar belum mendapat bantuan renovasi, sehingga ruang untuk berbagai aktivitas akademik dan seni semakin terbatas.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kampus terus berupaya meningkatkan fasilitas agar dapat memberikan lebih banyak peluang bagi mahasiswa dan komunitas seni untuk berkarya.

“Dengan kebijakan ini, ISBI Bandung tetap berkomitmen mendukung pengembangan seni dan budaya, tetapi tetap dalam kerangka aturan yang berlaku. Kebebasan berekspresi tetap dihormati, selama tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan,” Pungkas Retno.

Related Posts

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan
PENDIDIKAN

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:19
124 Wisudawan ISBI Bandung 2024/2025 Dilantik, Siap Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
PENDIDIKAN

124 Wisudawan ISBI Bandung 2024/2025 Dilantik, Siap Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:47
Dies Natalis Ke 57, ISBI Bandung Kukuhkan 2 Guru Besar
PENDIDIKAN

Dies Natalis Ke 57, ISBI Bandung Kukuhkan 2 Guru Besar

Rabu, 9 April 2025 - 18:12

Recommended

Soal Nasib Sekda Jabar, Bey Machmudin Minta Homati Proses Hukum KPK

Pemdaprov Jabar Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Smiling West Java Academy

1 tahun ago
Bima Arya Beberkan Strategi Maju di Pilgub Jabar 2024

Bima Arya Beberkan Strategi Maju di Pilgub Jabar 2024

1 tahun ago
Lima Manfaat Konsumsi Sayuran Secara Teratur

Lima Manfaat Konsumsi Sayuran Secara Teratur

2 tahun ago
Sosialisasi Satgas PPKS Polban Pada PKKMB Polban 2023

Sosialisasi Satgas PPKS Polban Pada PKKMB Polban 2023

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.