SWARAPUBLIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Kunjungungan tersebut dalam rangka melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,DR.H. Buky Wibawa Karya Guna, Wakil Ketua Ir.MQ Iswara,Iwan Suryawan,para anggota dewan dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, berlangsung di ruang rapat Paripurna,Jalan Dipenogoro,Kota Bandung,Jum’at (11/7/2025).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,Buky Wibawa Guna disela sela sambutannya dihadapan sejumlah awak media mengatakan,sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun zona integritas legislatif
“Kegiatan sosialisasi ini langkah krusial untuk mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat daerah”, katanya
Ia pun menyambut baik kehadiran KPK dan mendukung penuh upaya edukasi seperti ini. Menurutnya,sosialisasi ini bukan hanya formalitas,tapi momentum untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan DPRD.
Sementara itu Tim KPK yang dipimpin oleh Julianto dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi (PPG) menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh soal gratifikasi sebuah celah yang kerap dimanfaatkan dalam relasi kekuasaan dan pelayanan publik.
“Di Jawa Barat,skor pengendalian gratifikasi mulai membaik,dengan capaian tertinggi sebesar 363 poin dari hadil penilaian sistem pelaporan ekektronik (gratifikasi online).
Skor ini menunjukkan tren positif,artinya menurut Julianto ada semangat perubahan-perubahan di tubuh birokrasi termasuk legislatif
“Tapi tentunya kita tak boleh puas dulu.Pengawasan tetap harus ditingkatkan”, pungkas Julianto.***