CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home ADIKARYA PARLEMEN

Cucu Sugyati: Pemerintah Perlu Hadir dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

by Adems
Senin, 17 Juli 2023 - 12:50
Cucu Sugyati: Pemerintah Perlu Hadir dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

SWARAPUBLIK – Pemerintah daerah dinilai perlu hadir dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif. Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Daerah atau Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Dr.Hj. Cucu Sugyati, MM mengatakan, Perda yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

“Sejalan dengan kewajiban itu, pemerintah perlu hadir dengan sederet kewajiban yang harus direalisasikan diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan untuk kegiatan ekonomi kreatif,” ungkap Cucu Sugyati, melalui keterangan tertulis baru-baru ini.

Ia mengatakan, pembinaan pelaku ekonomi kreatif oleh pemerintah daerah itu bisa diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pelatihan produk ekonomi kreatif

“Untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi kreatif khusus untuk produk kuliner, perlu dilakukan fasilitasi sertifikasi halal dengan target seluruh produk usaha kuliner seluruhnya difasilitasi dengan sertifikat halal,” ungkapnya.

Fasilitasi lain yang diperlukan, lanjut Cucu Sugyati, pemerintah harus memfasilitasi pemasaran baik melalui even_even pameran maupun pemasaran secara online.

“sejalan dengan harapan itu, di era digitalisasi sebagaimana terjadi saat ini dukungan IT untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif itu harus dibuat di seluruh daerah,” papar dia.

Kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah, lanjut Cucu Sugyati, yakni antara pelaku usaha yang satu dengan yang lain akan beragam tergantung dari kebutuhan pelaku usaha.

Menurutnya, khusus untuk Kabupaten Bandung, juga dipandang perlu ada zonasi pengembangan ekonomi kreatif berdasarkan produk yang dibuat. Misalnya untuk kawasan Pangalengan dengan komoditas unggulan ada di sektor agribisnis, perlu dibuat sebagai kawasan zona pengembangan ekonomi kreatif bidang makanan dan minuman.

“Hal itu, berimplikasi pada banyaknya program maupun kegiatan yang harus disiapkan. Hal ini, berimplikasi pada anggaran yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Cucu Sugyati menjelaskan, di tengah keterbatasan anggaran yang bersumber dari APBD , kata kunci sinergi antar pemerintah terutama pihak Pemerintah Provinsi dan Pemkab itu merupakan solusi yang tepat. Dikatakannya, sinergitas antar pemerintah itu, bisa diimplementasikan dalam bentuk sharing program dan pendanaan.

Prasarat yang harus dipenuhi agar sharing itu bisa terwujud, Pemkab membuat Perda juga untuk pengembangan ekonomi kreatif.

Sementara itiu, Cucu Sugyati menambahkan, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dibuat oleh Pemkab setempat, nantinya akan menjadi payung hukum bagi daerah untuk membuat program dan pengalokasian anggaran untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif.

Hal tersebut, kata Cucu Suvyati, sejalan dengan Kondisi faktual diantaranya nampak di wilayah Kabupaten Bandung. Di beberapa Kecamatan saat ini sudah cukup beragam produk ekonomi kreatif, mulai dari fashion hingga produk makanan dan minuman.

“Beragam produk ekonomi kreatif, diantaranya nampak di Kecamatan Pangalengan yaitu beragam makanan yang bersumber dari komoditas peternakan yaitu susu,” paparnya.

Produk ekonomi kreatif, lanjut dia, juga muncul di kawasan Sayati Kecamatan Margahayu yaitu produk mainan anak yaitu produk Boneka. Selain itu, produk fashion yang dikelola oleh rumah ke rumah, bisa dilihat dari beberapa desa di Kecamatan Soreang.

‘Hadirnya Perda tentang pengembangan Ekonomi Kreatif, merupakan payung hukum Bagi baik bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, maupun pemerintah untuk memberikan ruang pelayanan agar ekonomi kreatif bisa terus berkembang secara kontinu,” katanya.

Hadirnya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, ungkap Cucu itu merupakan respon perkembangan kondisi terutama berkaitan dengan perkembangan kegiatan usaha yang berkembang di masyarakat.

“Khusus untuk produk ekonomi kreatif sudah ada yang sudah berkembang cukup lama , yang sudah berkembang berbagai daerah, dengan berbagai produk yang dibuat bervariasi,” papar Cucu Sugyati.

Ia menjelaskan, fakta kegiatan usaha yang dibangun dari kreasi masyarakat, jika terus bertahan akan meningkatkan geliat ekonomi yang pada tahap akhirnya akan meningkatkan kesra masyarakat, termasuk juga perluasan lapangan kerja.

‘Dengan demikian, ekonomi kreatif perlu terus dihidupkan. Pemerintah harus hadir untuk membantu Pelaku usaha ekonomi kreatif agar terus bertahan dan ekspansi usahanya terus bertambah,” tegasnya.

Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang memuat 16 Bab yang terdiri dari 51 pasal, secara rinci memaparkan berbagai hak dan kewajiban baik dari pemerintah maupun masyarakat terutama masyarakat yang mempunyai atensi pada pengembangan produk usaha khususnya produk ekonomi kreatif.

Salah satu kewajiban dari pelaku usaha, adalah membuat produk yang berkualitas dan bermutu. Khusus untuk produk pangan, perlu ada syarat lain yaitu produk harus memenuhi syarat aman dan halal untuk dikonsumsi.***

Related Posts

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025
EKONOMI

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024
DPRD Jabar

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Senin, 26 Mei 2025 - 22:06

Recommended

Tingkatkan Layanan, KAI Luncurkan 5 KA Baru

Tingkatkan Layanan, KAI Luncurkan 5 KA Baru

2 tahun ago
Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspada Antisipasi Bencana Alam

Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

1 tahun ago
Targetkan Raih 10 Kursi, Golkar Kota Bandung Mulai Panaskan Mesin Partai

Targetkan Raih 10 Kursi, Golkar Kota Bandung Mulai Panaskan Mesin Partai

2 tahun ago
Prof. Didin Muhafidin Tegaskan Benahi Pendidikan Untuk SDM Indonesia Yang Unggul

Prof. Didin Muhafidin Tegaskan Benahi Pendidikan Untuk SDM Indonesia Yang Unggul

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.