CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home DPRD Jabar

DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

by Adems
Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:50
DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

SWARAPUBLK – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan membahas tugas dan fungsi Badan Musyawarah, termasuk pembahasan keanggotaannya.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam acara studi komparasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ke DPRD Jawa Barat. Studi Komparasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (21/10/2024).

Buky Wibawa menyambut positif atas studi komparasi yang dilakukan DPRD Kalimantan Selatan. Menurutnya, tugas dan fungsi Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat dengan DPRD Kalimantan Selatan kurang lebih hampir sama.

Satu diantaranya terkait point 1) soal keanggotaan Badan Musyawarah paling banyak 1/2 (satu per dua) dari Anggota DPRD berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. 2)Susunan keanggotaan badan musyawarah ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya pimpinan DPRD, fraksi, komisi dan badan anggaran. 3)Pimpinan DPRD karena jabatannya juga sebagai pimpinan badan musyawarah, dan merangkap anggota badan musyawarah, 4) Sekretaris DPRD karena jabatannya juga sebagai sekretaris Badan Musyawarah, dan bukan sebagai anggota badan musyawarah, 5)Perpindahan anggota DPRD dalam badan musyawarah ke alat kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam badan musyawarah paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan usul fraksi.

“Saya kira secara normatif hampir sama Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat dengan Banmus DPRD Kalimantan Selatan,” kata Buky Wibawa.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga menambahakan, sama halnya dengan tugas dan fungsi Badan Musyawarah hampir sama dengan daerah lainnya diantaranya :

a. Mengkoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD.
b. Menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan Perda.
c. Memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
d. Meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan atau penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing;
e. Menetapkan jadwal acara rapat DPRD.
f. Memberi saran atau pendapat untuk memperlancar kegiatan DPRD.
g.Merekomendasikan pembentukan panitia khusus.
h. Melaksanakan tugas lain yang diputuskan dalam rapat paripurna.

”Agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna, dan setiap anggota Badan Musyawarah wajib berkonsultasi dengan fraksi sebelum pengambilan keputusan dalam rapat badan musyawarah, dan menyampaikan hasil rapat badan musyawarah kepada fraksi,” tambah Yod Mintaraga.

Berkaitan dengan tugas dan fungsi Banmus tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai miniatur DPRD.

Sementara itu sebelumnya, Anggota Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Selatan sekaligus pimpinan rombongan, Gusti Miftahul Chotimah menyampaikan maksud dan tujuan dari studi komparasi yang dilakukan pihaknya.

“Pada hari ini, maksud dan tujuan kami studi komparasi terkait tugas dan fungsi Badan Musyawarah, dan mungkin ada tambahan lain yakni bagaimana kerjasama dan komunikasi DPRD Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar,” kata Gusti Miftahul Chotimah. ***

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024
DPRD Jabar

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Senin, 26 Mei 2025 - 22:06
Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI
DPRD Jabar

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:41
Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI
DPRD Jabar

Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:31

Recommended

Suhu Kota Bandung Makin Dingin, Berikut Penjelasan BMKG

Suhu Kota Bandung Makin Dingin, Berikut Penjelasan BMKG

2 tahun ago
Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadhan di 134 Titik

Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadhan di 134 Titik

1 tahun ago
Seniman dan Wartawan Yayat Hendayana Wafat, Plh Wali Kota Bandung Berduka

Seniman dan Wartawan Yayat Hendayana Wafat, Plh Wali Kota Bandung Berduka

2 tahun ago
Aep Nurdin: BUMD Jabar Harus Perbaiki Kinerja Agar Mencapai Target Maksimal

Aep Nurdin: BUMD Jabar Harus Perbaiki Kinerja Agar Mencapai Target Maksimal

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.