CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Duit Miliaran Rupiah Disita KPK Saat OTT Bupati Meranti M Adil

by Admin
Sabtu, 8 April 2023 - 18:20
Duit Miliaran Rupiah Disita KPK Saat OTT Bupati Meranti M Adil

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka korupsi setelah dijerat OTT, pada Kamis malam.

Operasi senyap tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Tim KPK mendapat informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil) untuk mengambil uang setoran dari Kepala BPKAD lewat RP (Restu Prayogi), ajudan bupati,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat 7 April 2023 malam.

KPK pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Kabag Umum Tarmizi diamankan lebih dulu.

Keduanya dibawa ke Polres Meranti sekitar pukul 21.00 WIB. Usai dimintai keterangan, tim KPK mendapat informasi, M Adil telah menerima uang puluhan miliar rupiah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik KPK langsung menuju ke rumah dinas Bupati. Adil pun langsung ditangkap.

“Turut diamankan dan dimintai keterangan sejumlah Kepala SKPD. Seluruhnya menyatakan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN (Fitria Nengsih),” tegas Alex.

KPK juga menangkap Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa di Pekanbaru. KPK menemukan uang Rp 1 miliar yang berasal dari Adil.

“Uang tersebut untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti,” katanya.

Total, ada Rp 1,7 miliar yang disita penyidik dari operasi senyap tersebut. KPK menjadikan uang itu sebagai bukti permulaan.

Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.

“Saya selalu menyampaikan, saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulis.

Firli melanjutkan, patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, ia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati dan kompak dalam membuat keputusan,” tegasnya. ***

Related Posts

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ustad Asep Syaripudin Sampaikan Dukungan
PERISTIWA

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ustad Asep Syaripudin Sampaikan Dukungan

Rabu, 30 April 2025 - 16:54
Konsolidasi Lawan Kezaliman Oligarki di PIK 2
PERISTIWA

Konsolidasi Lawan Kezaliman Oligarki di PIK 2

Minggu, 27 April 2025 - 09:50
Tokoh dan Ulama Bandung – Jakarta Desak Presiden Hentikan Proyek PIK-2
PERISTIWA

Tokoh dan Ulama Bandung – Jakarta Desak Presiden Hentikan Proyek PIK-2

Senin, 21 April 2025 - 17:22

Recommended

Braga Banjir Ulah Luapan Sungai Cikapundung

Braga Banjir Ulah Luapan Sungai Cikapundung

1 tahun ago
Soal LKPJ Gubernur TA 2023, Begini Rekomendasi DPRD Jabar

Soal LKPJ Gubernur TA 2023, Begini Rekomendasi DPRD Jabar

1 tahun ago
Meriah! Berikut Aksi Pesawat TNI Produksi PTDI  di Perayaan HUT ke79 TNI

Meriah! Berikut Aksi Pesawat TNI Produksi PTDI di Perayaan HUT ke79 TNI

9 bulan ago
Dorong Pertumbuhan Kawasan Rebana, ISEI Jabar Gandeng BI Gelar WJES 2024 Kick Off

Dorong Pertumbuhan Kawasan Rebana, ISEI Jabar Gandeng BI Gelar WJES 2024 Kick Off

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.