CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kamu Peduli Lingkungan? Yuk Pilah Dan Kelola Sampah Dari Rumah!

by Admin
Senin, 22 Januari 2024 - 13:20
Kamu Peduli Lingkungan? Yuk Pilah Dan Kelola Sampah Dari Rumah!

SWARAPUBLIK – Sampah menjadi permasalahan yang akhir-akhir ini dibicarakan. Mulai dari bagaimana cara mendaur ulangnya, pengolahan sampah organik dan anorganik, hingga tempat akhir dari sampah itu sendiri.

Merujuk data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional atau SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diakses pada 21 Januari 2024, jumlah timbulan sampah mencapai 17,1 Juta Ton di tahun 2023.

Timbulan sampah adalah permasalahan yang kini terbilang penting khususnya di ibu kota Provinsi Jawa Barat, yaitu Kota Bandung. Ditambah dengan kejadian terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sari Mukti kemarin.

Meskipun Kota Bandung telah dicabut status darurat sampah, tidak dapat dipungkiri bahwa Kota Bandung tidak dapat bebas dari sampah, karena Bandung merupakan penyumbang terbesar sampah yang melebihi batas di TPA Sari Mukti.

Dulu slogan “Buanglah sampah pada tempatnya” merupakan sebuah kampanye dalam pengelolaan sampah agar sampah terbuang pada tempat semestinya.

Saat ini, slogan tersebut tidaklah cukup. Sampah perlu dipilah dan dikelola sejak dari rumah agar sampah tidak hanya berakhir di TPA, tetapi dapat membuat keberlanjutan.

Pengurangan dan pengelolaan sampah adalah hal yang harus dilakukan. Salah satu tanggung jawab pribadi masing-masing dalam menjaga lingkungan dan upaya perubahan untuk menjaga bumi ini.

Berdasarkan surat edaran di akun Instagram @dlh_kotabandung, Mari kenali bagaimana cara pilah dan kelola sampah dari rumah!

1. Siapkan Wadah Untuk 3 Jenis Sampah

Tempatkanlah sampah sesuai jenis dan wadahnya, agar tidak tercampur satu sama lain. Pertama, sampah sisa makanan dan dedaunan. Khusus sampah sisa makanan dan dedaunan, gunakanlah wadah yang berukuran lebih besar.

Kedua, sampah daur ulang atau dapat dijual. Contohnya, sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Terakhir, wadah untuk sampah residu. Sampah residu adalah sampah yang tak bisa dikompos maupun di daur ulang.

2. Buatlah Pengolahan Sisa Makanan Menjadi Kompos

Ketika sampah sudah terpilah pada wadahnya masing-masing. Lakukan pengolahan sampah sisa makanan dan dedaunan secara mandiri di lingkungan rumah.

Salah satu pengolahan sampah organik dengan kompos takakura. Dengan cara, setiap hari masukan sampah dapur ke dalam keranjang takakura. Lalu aduk, panen setelah 30 hari, dan keluarkan kompos untuk diinginkan selama sehari.

3. Tabung Sampah Daur Ulang Ke Bank Sampah Terdekat

Sampah daur ulang dapat di tabung ke bank sampah terdekat atau diberikan sebagai sedekah sampah. Dilansir dari akun instagram @dlh_kotabandung, sudah terdiri ratusan bank sampah di beberapa wilayah kecamatan daerah kota Bandung.

Berikut link untuk mengetahui bank sampah terdekat di Kota Bandung: https://bit.ly/BankSampahKotaBandung-Okt23. Jika tidak memungkinkan, lakukan kerjasama dengan pihak pemberi jasa layanan pengolahan sampah.

4. Bungkus Sampah Residu Dengan Rapi

Sampah residu dapat dipadatkan dalam wadah karung, sebelum diberikan ke TPS daerah atau simpan sementara dalam rumah dengan kondisi tertutup dan penyimpanan rapih.

Dengan demikian, sampah yang dikelola dengan baik dapat menghindari terjadinya pencemaran lingkungan. Sampah daur ulang juga dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan baku untuk ekonomi berkelanjutan.***(Alifya Syifaa)

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Keikutsertaan Israel dalam WBC, Dito: Tak Jadi Soal

Keikutsertaan Israel dalam WBC, Dito: Tak Jadi Soal

2 tahun ago
Hadapi Arus Mudik 2024, Komisi III Minta Rest Area Tol Cisumdawu Jadi Prioritas

Hadapi Arus Mudik 2024, Komisi III Minta Rest Area Tol Cisumdawu Jadi Prioritas

1 tahun ago
Cuti Bersama Maju, Polri Prediksi Puncak Arus Mudik

Cuti Bersama Maju, Polri Prediksi Puncak Arus Mudik

2 tahun ago
Pansus I Optimis Tepat Waktu Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD

Pansus I Optimis Tepat Waktu Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD

9 bulan ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.