CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kerugian Pengusaha Organ Tunggal di Palembang Imbas Pelarangan Musik Remix

by Admin
Senin, 4 September 2023 - 08:19
Kerugian Pengusaha Organ Tunggal di Palembang Imbas Pelarangan Musik Remix

SWARAPUBLIK – Seorang pengusaha organ tunggal di Palembang, Sumatera Selatan, memutuskan untuk mengganti pemutaran musik remix dengan musik dangdut dan melayu setelah larangan polisi.

Tanhar, salah satu pengusaha organ tunggal, tidak menganggap masalah adanya larangan pemutaran musik remix. Karena banyak pemilik rumah atau penyewa yang lebih suka menyanyikan lagu-lagu dangdut dan melayu.

“Pop juga masih bisa dimainkan sebenarnya kalau dilarang main musik remix tidak masalah,”kata Tanhar berdasarkan laporan dari tim Regional Kompas.

Dia berpendapat bahwa persoalannya terletak pada pembatasan waktu yang diberlakukan oleh polisi. Sebelum adanya aturan yang melarang musik remix, polisi sebelumnya hanya membatasi waktu pertunjukan panggung hingga tengah malam pukul 24.00 WIB. Namun, saat ini, batasan waktu hanya diperbolehkan hingga sore hari pukul 17.00 WIB. Hal ini memiliki dampak pada biaya sewa alat musik tunggal.

“Pendapatan memang jelas berpengaruh. Selama ini satu kali main bisa Rp 5 juta belum dihitung pemain, tapi kalau ada batasan sampai sore mungkin jadi Rp 2,5 juta,” Sambungnya.

Awal Mula Pelarangan Pemutaran Musik Remix Pada Organ Tunggal

Dilansir dari Inews, Sebelumnya, Polrestabes Palembang telah mengumumkan larangan memutar musik remix di tempat umum, dan pelanggarannya akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.

“Kepada Seluruh Masyarakat Kota Palembang dilarang memainkan musik remix atau house musik karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tulis imbauan polrestabes palembang.

Dalam pernyataan tertulis, juga dijelaskan bahwa penggunaan musik remix atau musik house di tempat umum memiliki potensi untuk mengganggu ketenangan lingkungan dan mengganggu kenyamanan orang lain.

Selain itu, suara yang keras dan berulang-ulang dari musik remix dapat mengakibatkan gangguan bagi mereka yang sedang beristirahat, bekerja, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Pihak kepolisian pun ingin membuat masyarakat kota Palembang merasakan ketentraman, dan mengharapkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak.

“Kami mengajak semua pihak untuk menunjukkan rasa hormat terhadap tetangga dan sesama warga dengan menghindari penggunaan musik remix atau house musik yang dapat mengganggu ketenangan,” tulis imbauan.

Larangan musik remix di beberapa kota tidak merupakan hal baru, karena sebelumnya telah terjadi larangan serupa di Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat, serta untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Pastikan Kesejahteraan Satwa Tak Terancam, Tim Dit. KKHSG Sambangi Bandung zoo

Pastikan Kesejahteraan Satwa Tak Terancam, Tim Dit. KKHSG Sambangi Bandung zoo

2 tahun ago
Wagub Jabar Apresiasi Kerja Sama Pemerintah Indonesia-Arab Saudi

Wagub Jabar Apresiasi Kerja Sama Pemerintah Indonesia-Arab Saudi

2 tahun ago
Tegas! Ini Pesan Kaper BKKBN Jabar Pada 105 Penyuluh KB Cirebon

Tegas! Ini Pesan Kaper BKKBN Jabar Pada 105 Penyuluh KB Cirebon

1 tahun ago
Satukan Persepsi Perihal Legalitas Aset, KAI Ajak Stakeholders Gelar FGD

Satukan Persepsi Perihal Legalitas Aset, KAI Ajak Stakeholders Gelar FGD

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Trending

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri
PENDIDIKAN

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33

SWARAPUBLIK - Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) sukses menyelenggarakan kegiatan "Jemput...

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:00
Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:23
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33
  • Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum Kamis, 4 September 2025 - 00:15
  • Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.