CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Ketahui Skema Gaji Tunggal Pegawai Negeri Sipil

by Admin
Selasa, 12 September 2023 - 08:45
Ketahui Skema Gaji Tunggal Pegawai Negeri Sipil

SWARAPUBLIK – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk merumuskan skema baru terkait penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ASN disinyalir akan mendapat sistem single salary atau gaji tunggal.

Dalam rencana ini, ASN akan menerima gaji tunggal, yang berarti semua tunjangan yang biasanya diberikan kepada ASN akan dihilangkan dan digantikan oleh satu pendapatan keseluruhan. Suharso menjelaskan bahwa skema ini merupakan salah satu dari tujuh kegiatan prioritas yang akan menjadi bagian dari rencana kerjanya pada tahun 2024.

“Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” pungkas Suharso

Setelah diberi penjelasan lebih lanjut pasca pertemuan, Suharso menyatakan bahwa rencana untuk skema gaji tunggal akan dielaborasi lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, RUU yang mengubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan akan selesai pada bulan September ini.

“Oh ya, itu kan mungkin di UU ASN ini,” kata Suarso.

Di lain sisi, Suharso belum bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai kebijakan tersebut. Dia menyatakan bahwa Kementerian PPN/Bappenas hanya memiliki tanggung jawab dalam aspek perhitungan angka, sementara bagian lainnya menjadi kewenangan dari berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Penjelasan Sistem Gaji Tunggal PNS

Skema gaji tunggal, sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2014, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong penerapan sistem gaji tunggal untuk para pegawai negeri.

Berdasarkan informasi dari dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Agustus 2017, sistem iniakan membuat pegawai negeri hanya menerima satu jenis penghasilan yang mencakup berbagai komponen pendapatan.

Sistem gaji tunggal yang direncanakan akan terdiri dari unsur gaji pokok dan tunjangan yang mencakup kinerja dan tunjangan lainnya.

Selanjutnya, akan ada sistem penilaian yang akan memengaruhi penentuan gaji pada berbagai jenis posisi di dalam PNS. Sistem penilaian ini merujuk pada tingkatan atau peringkat nilai serta nilai jabatan yang mencerminkan posisi, tanggung jawab, beban kerja, dan risiko pekerjaan.

Besaran tunjangan kinerja biasanya sekitar 5 persen dari gaji PNS, dan penerapannya seragam di seluruh lembaga pemerintahan, baik tingkat pusat maupun daerah. Namun, PNS dengan jabatan yang sama dalam kontrak kinerja dapat memperoleh gaji yang berbeda-beda berdasarkan pencapaian kinerjanya.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Berkat 5 Fitur AI di Galaxy S24 Series, Traveling Kini Lebih Praktis!

Berkat 5 Fitur AI di Galaxy S24 Series, Traveling Kini Lebih Praktis!

2 tahun ago
Jadwal Sholat Wilayah Kota Bandung 8 Mei 2023

Jadwal Sholat Wilayah Kota Bandung 8 Mei 2023

2 tahun ago
Jabar Bantuan Hukum Siap Hadir Layani Perempuan, Anak , Disabilitas dan Lansia

Jabar Bantuan Hukum Siap Hadir Layani Perempuan, Anak , Disabilitas dan Lansia

2 tahun ago
Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Periode Nataru Capai 99,96 Persen

KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo, Tak Ganggu Jadwal Kereta Dari Bandung

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.