CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Ketahui Skema Gaji Tunggal Pegawai Negeri Sipil

by Admin
Selasa, 12 September 2023 - 08:45
Ketahui Skema Gaji Tunggal Pegawai Negeri Sipil

SWARAPUBLIK – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk merumuskan skema baru terkait penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ASN disinyalir akan mendapat sistem single salary atau gaji tunggal.

Dalam rencana ini, ASN akan menerima gaji tunggal, yang berarti semua tunjangan yang biasanya diberikan kepada ASN akan dihilangkan dan digantikan oleh satu pendapatan keseluruhan. Suharso menjelaskan bahwa skema ini merupakan salah satu dari tujuh kegiatan prioritas yang akan menjadi bagian dari rencana kerjanya pada tahun 2024.

“Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” pungkas Suharso

Setelah diberi penjelasan lebih lanjut pasca pertemuan, Suharso menyatakan bahwa rencana untuk skema gaji tunggal akan dielaborasi lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, RUU yang mengubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan akan selesai pada bulan September ini.

“Oh ya, itu kan mungkin di UU ASN ini,” kata Suarso.

Di lain sisi, Suharso belum bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai kebijakan tersebut. Dia menyatakan bahwa Kementerian PPN/Bappenas hanya memiliki tanggung jawab dalam aspek perhitungan angka, sementara bagian lainnya menjadi kewenangan dari berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Penjelasan Sistem Gaji Tunggal PNS

Skema gaji tunggal, sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2014, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong penerapan sistem gaji tunggal untuk para pegawai negeri.

Berdasarkan informasi dari dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Agustus 2017, sistem iniakan membuat pegawai negeri hanya menerima satu jenis penghasilan yang mencakup berbagai komponen pendapatan.

Sistem gaji tunggal yang direncanakan akan terdiri dari unsur gaji pokok dan tunjangan yang mencakup kinerja dan tunjangan lainnya.

Selanjutnya, akan ada sistem penilaian yang akan memengaruhi penentuan gaji pada berbagai jenis posisi di dalam PNS. Sistem penilaian ini merujuk pada tingkatan atau peringkat nilai serta nilai jabatan yang mencerminkan posisi, tanggung jawab, beban kerja, dan risiko pekerjaan.

Besaran tunjangan kinerja biasanya sekitar 5 persen dari gaji PNS, dan penerapannya seragam di seluruh lembaga pemerintahan, baik tingkat pusat maupun daerah. Namun, PNS dengan jabatan yang sama dalam kontrak kinerja dapat memperoleh gaji yang berbeda-beda berdasarkan pencapaian kinerjanya.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Salurkan Santunan! BoM PTPN VIII Berikan Santunan Kepada Pensiunan yang Sakit

Salurkan Santunan! BoM PTPN VIII Berikan Santunan Kepada Pensiunan yang Sakit

2 tahun ago
Redam Kenaikan Harga Beras, Bulog Jalankan 2 Instrumen Dari Presiden Jokowi

Redam Kenaikan Harga Beras, Bulog Jalankan 2 Instrumen Dari Presiden Jokowi

2 tahun ago
RED dan From Paris With Love, Film Aksi Mirip The Expendables 3

RED dan From Paris With Love, Film Aksi Mirip The Expendables 3

2 tahun ago
Cara Menyembuhkan Pegal Linu, Sakit Kepala, dan Batuk: Tips Praktis untuk Kesehatan Optimal

Cara Menyembuhkan Pegal Linu, Sakit Kepala, dan Batuk: Tips Praktis untuk Kesehatan Optimal

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.