CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Ketua Aspanji Yayat S Andhie Sebut Pj Gubernur Jabar Langgar Permenaker

by Adems
Jumat, 3 Mei 2024 - 21:57
Ketua Aspanji Yayat S Andhie Sebut Pj Gubernur Jabar Langgar Permenaker

SWARAPUBLIK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Kepgub nomor : 561/Kep49-Kesra/2024.Tanggal 13 Februari 2024.Tentang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat masa bakti 2024 – 2027. Namun Kepgub tersebut dinilai cacat administratif karena tidak sesuai dengan Permenaker nomor 13 Tahun 2021.Tentang Tata Cara Pengangkatan , Pemberhentian dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan.

“Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melanggar Permenaker nomor 13 Tahun 2021.Tentang Tata Cara Pengangkatan , Pemberhentian dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan dan Tata Kerja Dewan Pengupahan.,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) H.Yayat S Andhie SE.MM melalui keteragan pers, Jumat, 3 Mei 2024.

Yayat mengaku dirinya merasa kecewa dan keberatan atas Kepgub tersebut. Karena, menurutnya, didalamnya 6 pengurus dewan pengupahan Jawa Barat yang mewakili dari pengusaha semuanya dari Apindo.

“Ini ga bener dan sangat melanggar Permenaker, karena dalam Permenaker nomor 13 Tahun 2021 Pasal 15 point 2, Keanggotaan Depeprov dari unsur Organisasi Pengusaha yang menangani Ketenagakerjaan dan telah terakreditasi oleh Kamar Dagang dan Industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan”, tegas Yayat

Bahkan kata Yayat, Asosiasi di Kadin Jabar yang menjadi Anggota Luar Biasa itu bukan hanya Apindo, ada 53 Asosiasi dan Gabungan hampir semua punya tenaga kerja,dan ada yang punya industri juga.

Yayat yang juga Anggota Luar Biasa Kadin Jabar, mengaku sempat mengonfirmasi dan mencari tahu pada Kadin Jabar.

“Ternyata Kadin Jabar tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pada asosiasi manapun untuk kepentingan kepengurusan Dewan Pengupahan,” paparnya.

Yayat juga mencurigai adanya pemaksaan agar Pj Gubernur mau menandatangani Kepgub ini.
Lantas lanjut Yayat, kemana Biro Hukum, Biro Kesra dan Disnakertran Jawa Barat.

“Mereka tidak membaca aturan itu,.atau pura pura nggak di baca karena ada dorongan atau kepentingan.Ini akan membuat preseden buruk kalau menentukan Kepgub saja semena mena”. ujarnya

Yayat juga meyakini anggota asosiasi yang lain yang ALB Kadin Jabar pasti keberatan disayangkan kalau Pj Gubernur sekarang ini sudah bekerja baik tapi ada cacat, melanggar Permenaker karena ulah oknum oknum yang punya kepentingan tapi mengorbankan wibawa Pj Gubernur Jabar”, pungkasnya.*

Related Posts

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025
EKONOMI

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Andina Rahayu : Kampung Kreatif Batik Difabel Diharapkan Banyak Dikunjungi Wisatawan
EKONOMI

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Andina Rahayu : Kampung Kreatif Batik Difabel Diharapkan Banyak Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:43

Recommended

Satpol PP: Penertiban Kawasan Dalem Kaum Sesuai dengan Aturan

Satpol PP: Penertiban Kawasan Dalem Kaum Sesuai dengan Aturan

2 tahun ago

Ini Dia, Hukuman Orang yang Meninggalkan Shalat

2 tahun ago
Bertukar Tempat Ketika akan Shalat Sunnah? Ini Dasar Hukumnya

Bertukar Tempat Ketika akan Shalat Sunnah? Ini Dasar Hukumnya

2 tahun ago
Perpres 53 Tahun 2023, Ineu Purwadewi Sundari Berharap ADPSI dan ASDEPSI Satu Persepsi

Perpres 53 Tahun 2023, Ineu Purwadewi Sundari Berharap ADPSI dan ASDEPSI Satu Persepsi

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.