CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Ketua PIM Yodhisman Soratha Ingatkan Tarik Ulur Pengesahan Rancangan UU Perampasan Aset Jangan Jadi Dagelan Politik Jelang Pemilu 2024

by Admin
Sabtu, 8 April 2023 - 22:05
Ketua PIM Yodhisman Soratha Ingatkan Tarik Ulur Pengesahan Rancangan UU Perampasan Aset Jangan Jadi Dagelan Politik Jelang Pemilu 2024

Terungkapnya kekayaan fantastis para pegawai pemerintahan membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset kembali digaungkan. Bahkan Presiden Joko Widodo kembali mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya. Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset. Selain itu, naskah akademik disebutkan juga belum diserahkan ke DPR.

Diketahui, RUU Perampasan Aset masuk ke dalam daftar panjang (long-list) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2019-2024. RUU tersebut tercatat menjadi RUU usulan pemerintah tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).

Ketua Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Yodhisman Soratha mengatakan polemik tersebut hanya dagelan semata. Karena masyarakat juga sudah faham dengan sistem pemerintahan Indonesia yakni sistem presidensial, dimana Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

“Jadi dalam konteks ini Presiden punya peranan lebih, bisa menerbitkan perpu jika memang hal itu dianggap penting dan mendesak ketimbang memaksakan perpu cipta kerja. Presiden bisa mengambil langkah tersebut jika menangkap sinyal DPR masih main-main dengan RUU Perampasan Aset ini,” Tegas Yodhisman dalam diskusi Politik yang diselenggaran PIM Jabar pada Sabtu 8 April 2023

Yodisman menegaskan, jika Presiden sudah melemparkan bola tersebut ke senayan dan tidak ada respon dalam waktu cepat, maka segera saja terbitkan perpu sebagai pengganti UU jika memang Presiden menilai dengan hal ini bisa membuat penanganan korupsi di Indonesia akan berjalan dengan lebih baik.

“Jika tidak dilakukan maka itu hanyalah dagelan politik dan Lip servise saja,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dosen FH Unpad Nella Sumika Putri yang mengatakan untuk proses pembentukan undang-undang sudah diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan pasal 16 sampai 23, pasal 43 sampai 51 dan pasal 65 sampai 74.

Berdasar ketentuan tersebut, secara singkat Nella menjelaskan, RUU yang sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) oleh Badan Legislasi DPR untuk jangka waktu 5 tahun ini kemudian akan masuk dalam tahapan persidangan. Apabila semua para pihak sudah menyetujui maka maka kemudian diserahkan ke Presiden untuk dibubuhkan tanda tangan. Dalam UU ditambahkan kalimat pengesahan serta diundangkan dalam lembaga Negara Republik Indonesia.

“Oleh karena itu harus ada kerjasam antara pemerintah dan parlemen sehingga tidak timbul dugaan adanya saling lempar, dan kita sebagai masyarakat mendorong proses itu dengan berbagai cara mulai dari pembuatan opini di media massa hingga turun ke jalan melakukan demostrasi sebagai upaya terakhir” kata Nella.

Nella menegaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset ini menjadi urgent karena selama ini kita fokus pada pemidaan pelaku. Sedangkan untuk tindak pidana yang berkaitan dengan ekonomi seperti korupsi dan pencucian uang, narkotika dan lainnya semua itu bergerak berdasarkan uang dan aset.

Jadi, tegas Nella, apabila uang dan aset dari si pelaku ini masih bisa bekerja maka sebenarnya pemidaan ini menjadi kurang optimal. solusi, agar memberikan efek jera adalah dengan melakukan pemidaan pada pelaku sekaligus merampas aset hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang pelaku melalui UU perampasan aset ini.

Sebagai informasi, Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jabar secara rutin mengadakan diskusi politik dan untuk kajian kali ini mengangkat tema “UU Perampasan Aset Harapan Terakhir Pemberantasan Korupsi di Indonesia”.

Kegiatan yang berlangsung pada 8 April 2023 di Jalan Suryalaya 37A Buah Batu Bandung menghadirkan pembicara Dedi Haryadi (Koordinator BAC); Dr. Nella Sumika Putri, S.H., M.H. (Dosen FH Unpad) dengan moderator Diding Rahmat (Dosen FH Universitas Kuningan).***

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Hasil Manchester City vs Young Boys Tadi Malam

Hasil Manchester City vs Young Boys Tadi Malam

2 tahun ago
100 Anak Ikuti Khitanan Massal di RSHS

100 Anak Ikuti Khitanan Massal di RSHS

2 tahun ago
Wow! Makan Ditemani Hewan dari Spanyol Hingga Nigeria Ada di Imah Djoglo Bandung

Wow! Makan Ditemani Hewan dari Spanyol Hingga Nigeria Ada di Imah Djoglo Bandung

2 tahun ago
Mau Tambah Daya PLN 2023, Berikut Cara Dapatkan Promonya

Mau Tambah Daya PLN 2023, Berikut Cara Dapatkan Promonya

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.