CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home DPRD Jabar

Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Gabungan Serikat Pekerja

by Adems
Rabu, 6 Maret 2024 - 23:05
Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Gabungan Serikat Pekerja

SWARAPUBLIK – Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih. Sebagaimana tuntutan para buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Jawa Barat.

“Hari ini untuk kesekian kalinya kami Komisi V DPRD Jawa Barat kembali menerima audiensi dari Gabungan Serikat Pekerja atau Gabungan Serikat Buruh Jawa Barat. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi mereka sebelumnya (15 Januari 2024). Audiensi ini untuk menagih janji, meminta tuntutan yang sama soal penerbitan Kepgub,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya usai menerima audiensi Gabungan Serikat Pekerja atau Gabungan Serikat Buruh Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024).

Abdul Hadi Wijaya menegaskan, tuntutan Gabungan Serikat Buruh Jawa Barat kali ini sama seperti sebelumnya, meminta Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Kepgub yang mengatur upah minimum pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Kepgub tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidup para buruh.

Penting, karena pertama buruh yang bekerja diatas satu tahun lebih tersebut jumlahnya sangat banyak. Kedua, nilai upah saat ini tidak selaras dengan melambungnya harga bahan pokok saat ini. Sehingga posisi buruh kian tercekik oleh kebutuhan hidup.

“Faktanya memang saat ini kebutuhan hidup naiknya luar biasa. Beras hari ini naik dua kali lipat. Ya, para pekerja pasti semakin menderita, mereka kecewa karena Kepgub yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih belum juga diterbitkan,” tegas Abdul Hadi Wijaya.

Sebelumnya, DPRD Jawa Barat pun sudah menyampaikan aspirasi para buruh atau pekerja tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar. Oleh sebab itu, Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong agar aspirasi para buruh tersebut bisa diakomodir.

“Mereka (para buruh) layak untuk mendapat perhatian, mendapat kenaikan upah. Disini kami prihatin, kami mohon agar Pj Gubernur Jabar memperhatikan soal upah ini dengan kondisi kenaikan bahan pokok,” ucapnya.

Dari audiensi tadi, Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh kecewa dan akan melakukan aksi demonstrasi apabila aspirasi yang disampaikan tidak segera direalisasikan oleh Pemdaprov Jabar.

Hal senada disampaikan Ketua Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Ajat Sudrajat. Gabungan Serikat Pekerja mendesak Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Kepgub yang mengatur upah bagi pekerja yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih.

“Tuntutan kami ini tentunya beralasan mengingat sejauh ini Pj Gubernur Jabar baru menerbitkan Kepgub tentang upah untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya dibawah 1 tahun melalui Kepgub Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tertanggal 30 November 2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2024,” tegas Ajat Sudrajat.

Selain itu, upah bagi para buruh atau pekerja yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya melalui penetapan oleh gubernur definitiv. *

Related Posts

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada
DPRD Jabar

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat
DPRD Jabar

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

Recommended

Joni Martinus Raih Penghargaan Indonesia PR Persons Awards 2023

Joni Martinus Raih Penghargaan Indonesia PR Persons Awards 2023

2 tahun ago
Bahaya FOMO dan 3 Cara Mengatasinya Secara Aman

Bahaya FOMO dan 3 Cara Mengatasinya Secara Aman

2 tahun ago
Ahli Waris Petugas Pemilu Yang Gugur, Mendapat Santunan dari Bupati Bandung

Ahli Waris Petugas Pemilu Yang Gugur, Mendapat Santunan dari Bupati Bandung

1 tahun ago
Tayang 25 Mei Mendatang, Simak Sinopsis dan Pemeran Film Hati Suhita

Tayang 25 Mei Mendatang, Simak Sinopsis dan Pemeran Film Hati Suhita

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.