SWARAPUBLIK – Mario Dandy Satriyo menyampaikan rasa terima kasihnya karena dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Mario mengungkapkan bahwa menjadi saksi dalam sidang ini telah memberinya kesempatan untuk bertemu dengan ayahnya.
Dilansir dari Detik.com, Hal tersebut disampaikan Mario Dandy pasca menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, pada Senin, 6 November 2023. Saat Mario meninggalkan ruang sidang, awak media menanyakan perasaannya bisa kembali bertemu Rafael Alun.
“Terima kasih, sudah ketemu Ayah,” kata Mario menjawab pertanyaan media.
Kemudian, Mario keluar dari ruang sidang sambil memakai rompi tahanan dan menundukkan kepalanya.
Sebelumnya, dalam persidangan, Rafael Alun juga mengungkapkan hal yang sama. Rafael berterima kasih kepada jaksa karena telah memanggil putranya.
“Terima kasih, Yang Mulia. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih,” kata Rafael Alun saat diberi kesempatan untuk menanggapi pernyataan para saksi.
Rafael Alun menyatakan bahwa sudah delapan bulan sejak ia terakhir bertemu dengan Mario Dandy. Dengan Mario kini menjadi saksi, Rafael merasa ada peluang bagi dirinya untuk bertemu dengan Mario dan merangkulnya kembali.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum karena saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk,” kata Rafael.
Uang Saku Fantastis Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo mengungkapkan bahwa selama ia bersekolah di SMA, ia menerima uang sebesar Rp 6 juta per bulan sebagai uang saku dari ibunya, Ernie Mieke Torondek.
Pengakuan ini muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai mengajukan pertanyaan tentang sekolahnya kepada Mario, yang kemudian mengarah pada penyelidikan sumber pendapatan Mario selama bersekolah di Jogjakarta.
Saat tinggal di Jogja, Mario tinggal bersama neneknya dan mengatakan bahwa ia mendapatkan dukungan keuangan harian dari kedua orang tuanya. Mario menjelaskan bahwa ibunya, Ernie Mieke Torondek, secara rutin mengirimkan uang saku kepadanya setiap bulan.
“Di BAP nomor 30c menjelaskan, ‘uang saku saya pada saat sekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta periode tahun 2016-2018 sekitar Rp2 juta per bulan. Betul itu ya?,” sebut Jaksa.
Tetapi pada saat itu, jaksa merasa ragu terhadap jawaban yang diberikan oleh Mario, sehingga kemudian ia kembali membacakan poin BAP yang telah disampaikan sebelumnya.
“4 juta? saya ingatkan keterangan saudara di BAP. saudara menjelaskan, pada saat saya kelas 2 sma di semester kedua TN (Taruna Nusantara) terjadi pandemi. Sehingga pembelajaran dilakukan secara online dan semua murid pulang ke rumah masing-masing. itu saya tinggal di rumah Simprug, uang saku saya pada saat itu menjadi 6 juta rupiah per bulan,” kata Jaksa.
“6 juta berati,” saut Mario.
“Per bulan ya?,” tanya lagi Jaksa.
“Iya per bulan,” jawab Mario.
Mario mengungkapkan bahwa semua uang saku yang ia terima sepenuhnya berasal dari ibunya, Ernie Mieke Torondek.
Editor:
Denny Surya