CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Masuk Agustus, Yuk Kibarkan Bendera 1 Bulan Penuh

by Admin
Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:46
Masuk Agustus, Yuk Kibarkan Bendera 1 Bulan Penuh

SWARAPUBLIK — Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) mulai 1 Agustus 2023.

Pengibaran bendera merah putih menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

“Sesuai surat edaran, seluruh ASN dan masyarakat, mulai 1-31 Agustus kita wajibkan mengibarkan bendera satu tiang penuh,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Agustus 2023.

Ema pun mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Bandung untuk bersama mengajak masyarakat terutama di lingkungan tempat tinggalnya untuk bersama mengibarkan bendera merah putih.

“Pemerintah kota hari ini di depan kantor walikota kita kibarkan bendera satu bulan penuh. Saya minta para ASN di Lingkungan Pemkot Bandung agar masyarakat diinformasikan agar semua mengibarkan bendera,” ungkapnya.

Masyarakat bisa menggunakan logo HUT ke-78 RI dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman yang bisa diunduh di www.setneg.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasanya lainnya.

Penggunaan logo HUT ke-78 RI bisa dimaksimalkan ke dalam berbagai bentuk media seperti tampilan situs, media sosial. dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk, souvenir, media publikasi cetak, dan lainnya.

Berikut aturan Pemasangan Bendera Merah Putih:

Sesuai dengan Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, berikut adalah aturan-aturan tentang pemasangan bendera merah putih yang tepat:

1. Pemasangan dan pengibaran dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga tenggelam.
2. Dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera bisa dilakukan pada malam hari.
3. Bendera merah putih dikibarkan pada setiap peringatan hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023. Pengibaran dilakukan oleh warga negara di rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan lainnya.
4. Warga yang tidak mampu membeli bendera merah putih berhak mendapatkan bendera dari pemerintah daerah.
5. Pengibaran dilakukan juga pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan terhadap Bendera Merah Putih:

Selain kewajiban mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus, berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, warga Indonesia pun dilarang melakukan beberapa hal ini terhadap bendera merah putih, yakni:

1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, hingga melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, atau merendahkan kehormatan bendera.
2. Memakai bendera merah putih untuk reklame atau iklan komersial.
3. Mengibarkan merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih.
5. Memakai bendera merah putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera. (rob)**

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Jadwal Sholat Wilayah Kota Bandung dan sekitarnya 12 Mei 2023

Jadwal Sholat Wilayah Kota Bandung dan sekitarnya 12 Mei 2023

2 tahun ago
Rapat Struktural Sekretariat DPRD Jawa Barat Bahas Kinerja Triwulan Pertama

Rapat Struktural Sekretariat DPRD Jawa Barat Bahas Kinerja Triwulan Pertama

3 tahun ago
PK Dikabulkan, KAI Minta Pembatalan Proses Eksekusi Lahan di Kel. Garuda Kota Bandung

PK Dikabulkan, KAI Minta Pembatalan Proses Eksekusi Lahan di Kel. Garuda Kota Bandung

2 tahun ago
Satpol PP Jabar Gelar Upacara HUT Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 di Pangandaran

Satpol PP Jabar Gelar Upacara HUT Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 di Pangandaran

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.