SWARAPUBLIK – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran laksanakan kegiatan Olahraga Senam Massal sebagai kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Jaga Trantibum.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan HUT Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 tingkat Jawa Barat berlokasi di Alun – alun Paamprokan, Kabupaten Pangandaran, Selasa, 07 Mei 2024.
Kegiatan Senam Massal ini dihadiri lebih dari 1000 peserta yang terdiri dari unsur anggota Satpol PP se-Jawa Barat, unsur masyarakat, dan unsur peserta didik yang terdiri dari murid SD dan SMP di lingkungan Kabupaten Pangandaran.
“Kegiatan Senam Massal ini bertujuan untuk mensosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat luas melalui kegiatan olahraga yang digemari masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan dalam sambutannya.
Ia menerangkan bahwasanya dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya terhadap cukai dan rokok ilegal.
“Saya harap masyarakat yang hadir disini menjadi salah satu bagian bersama pemerintah sebagai agen pemberanras rokok ilegal diwilayahnya masing-masing. Rokok ilegal ini harus dipahami sebagai barang ilegal yang membahayakan kesehatan, yang legal pun kita tahu bersama tidak baik untuk kesehatan, apalagi yang ilegal, karena barang ilegal ini dipertanyakan kelayakan konsumsi dan komposisi yang terkandung didalamnya, karena tidak melalui pengujian lab sebelum diedarkan ke masyarakat” pungkasnya.
Kegiatan Senam Massal berlangsung dengan meriah, ditambah dengan adanya pembagian doorprize menarik bagi peserta yang beruntung. Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M.A Afriandi menuturkan bahwa kedepannya ia berharap bisa melaksanakan kegiatan serupa dengan frekuensi dan lokasi yang lebih banyak
“Tentunya kesuksesan acara hari ini menjadi motivasi bagi kami untuk menggelar acara serupa dengan kuantitas yang lebih banyak dan diharapkan bisa kami laksanakan diseluruh Kab/Kota di Jawa Barat ya. Apalagi saya lihat animo masyarakat yang sangat tertarik dengan kegiatan senam ini, tentunya ini menjadi momen yang pas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya laten rokok ilegal dan ketentuan cukai yang berlaku” tandasnya.***(Adems)