CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Pemerintah Resmi Naikan Harga Rumah Subsidi

by Admin
Jumat, 9 Juni 2023 - 19:49
Pemerintah Resmi Naikan Harga Rumah Subsidi

SWARAPUBLIK – Pada tahun ini, pemerintah berencana untuk meningkatkan harga rumah subsidi sebesar sekitar 5-7 persen. Aturan baru terkait hal ini dijadwalkan akan dikeluarkan pada bulan Juni ini, karena proses perumusan keputusan mengenai kenaikan harga sudah hampir selesai.

Dikutip dari IDX, Ternyata, sentimen tersebut memiliki dampak terhadap kinerja saham sektor properti pada sesi perdagangan tersebut. Saham sektor properti menjadi penurunan terbesar hari ini dengan persentase sebesar 0,59.

“Sektor properti terjadi pelemahan menyusul rencana pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi, yang diperkirakan akan sedikit berdampak pada pengembang properti yang memiliki perumahan bersubsidi,” berdasarkan tulisan riset harian Panin Sekuritas.

“Namun kami masih menanti terkati rilis resmi kebijakan tersebut dan terkait besaran kenaikannya. Apabila kenaikan cukup signifikan dan mendekati harga rumah yang satu tipe namun non subsidi, maka ini akan menguntungkan pengembang besar, seperti BSDE,” sambung riset tersebut.

Keuntungan Memiliki Rumah Subsidi Pemerintah

Harga rumah subsidi bervariasi, namun tidak melebihi Rp200 juta. Harga ini ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda di setiap wilayah. Saat ini, terdapat banyak opsi rumah subsidi yang tersedia di seluruh Indonesia.

Jika Anda berencana untuk membeli rumah subsidi, ada beberapa kelebihannya yang perlu diketahui, antara lain sebagai berikut.

1. Harga Terjangkau

Salah satu keunggulannya adalah harganya yang terjangkau. Pembangunan rumah subsidi didukung oleh pemerintah, sehingga harganya lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dengan harga di bawah Rp200 juta, Anda sudah dapat memiliki rumah dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

2. Uang Muka Rendah

Pembayaran uang muka atau Down Payment (DP) seringkali menjadi kendala dalam pembelian rumah, namun pada rumah subsidi, DP yang harus dibayarkan sangat rendah. Biasanya DP yang harus dibayarkan hanya sebesar 1 persen atau bahkan 0 persen.

3. Cicilan dan Jangka Waktu

Cicilan yang diberikan juga biasanya ringan, dengan suku bunga tetap sebesar 5 persen. Biasanya, cicilan bulanan yang harus dibayarkan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Selain itu, jangka waktu cicilan yang ditawarkan bisa mencapai 20 tahun. Tidak ada PPN dan premi asuransi yang dikenakan.

4. Persyaratan yang Mudah

Rumah subsidi hanya tersedia bagi masyarakat dengan penghasilan maksimum Rp4 juta per bulan. Mereka juga harus belum pernah memiliki rumah sebelumnya dan belum menerima subsidi dari pemerintah sebelumnya.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Gapeka 2023 Akan Segera Berlaku, Berikut Perubahan Penting Bagi Pengguna Commuter Line

Hari Ketiga Gapeka 2023, KAI Commuter Wilayah II Bandung Operasikan 58 Perjalanan

2 tahun ago
Karakter Bani Israil Dalam Al Qur’an (2)

Karakter Bani Israil Dalam Al Qur’an (2)

2 tahun ago
Dih ! Ada Penumpang KA Menanak Nasi di Kereta, PT KAI Angkat Bicara

Dih ! Ada Penumpang KA Menanak Nasi di Kereta, PT KAI Angkat Bicara

1 tahun ago
PLN Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan

PLN Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.