CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Pengangkutan Sampah Masih Terbatas, Yuk Lakukan Langkah Ini!

by Admin
Sabtu, 2 September 2023 - 10:02
Pemkot Bandung Dorong Lokasi Sementara TPA Sarimukti Segera Dibuka

SWARAPUBLIK — Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masih ditutup dalam waktu yang tidak ditentukan imbas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti belum beroperasi secara normal.

Saat ini pun pengangkutan sampah masih sangat terbatas. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Sampah tercampur dilarang keluar dari rumah/persil rumah. Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat.

Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, simpan sampah di pekarangan atau ditempat lain di luar rumah tetapi masih di dalam persil, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Untuk rumah tanpa pekarangan, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah/persil masing-masing, maka:

1. Sepakati bersama antar warga di RT masing-masing, untuk menetapkan beberapa lokasi penyimpanan sementara.

2. Siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 Liter agar sampah bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, misal : ember bertutup ataukontainer tertutup.

3. Lakukan pengawasan bersama agar sampah tidak berserakan.

Mulai saat ini, lakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan menyiapkan wadah tersendiri untuk 3 jenis sampah: sampah sisa makanan dan dedaunan; sampah, yang laku dijual.

Tanyakan pada pengumpul sampah (Mamang Sampah) mana sampah yang bisa mereka jual dan sampah lainnya (residu).

Tempatkan sampah sesuai jenis dan wadahnya, sehingga sampah tidak sempat tercampur.

Selain itu, lakukan penanganan sampah yang sudah terpilah. Sampah sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil dan wilayahnya.

Pengolahan sampah sisa makanan dan dedaunan dapat dilakukan dengan:
1. Pengolahan rumah tangga menggunakan home composting seperti takakura, kang empos (karung ember kompos) dan lubang biopori.

2. Pengolahan di kawasan menggunakan bata terawang, rumah daun dan open windrow.

Untuk rumah tanpa pekarangan, dapat diolah ke Lokasi Pengolahan Sampah Organik yang telah ditetapkan oleh kelurahan atau bekerja sama dengan pihak ketiga (pemberi jasa layanan olah sampah organik).

Sementara itu, untuk sampah yang laku dijual dikumpulkan oleh petugas pengumpul sampah dan atau diserahkan ke Bank Sampah atau pengepul.

Sedangkan, sampah lainnya (residu), untuk sementara dipadatkan dalam wadah karung di dalam persil rumah.

Terakhir, menahan sampah di rumah dalam waktu cukup lama, untuk menghindari penumpukan sampah lakukan pengurangan timbulan sampah dengan hindari penggunaan produk atau kemasan sekali pakai dan menggunakan produk atau kemasan yang dapat diguna ulang termasuk dalam penyediaan dan penyajian jamuan kegiatan.

Sebagai informasi, masyarakat dapat mengakses panduan pemilihan dan pengolahan sampah organik melalui tautan berikut ini : https://bit.ly/PanduanPilahdanOlah

Ayo lakukan langkah pengolahan bersama untuk menjaga lingkungan menjadi lebih baik! (rob)**

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Soal Radio Ganjar, Begini Penjelasan Pihak Pengelola

Soal Radio Ganjar, Begini Penjelasan Pihak Pengelola

2 tahun ago
CFD Kembali Digelar, Berikut Waktu dan Tata Tertibnya

CFD Kembali Digelar, Berikut Waktu dan Tata Tertibnya

2 tahun ago
Pertama Kalinya didunia Mobil Terbang dapat izin Tahun 2025

Pertama Kalinya didunia Mobil Terbang dapat izin Tahun 2025

2 tahun ago
Kemenkeu Akan Terapkan Cukai Pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Tahun Ini

Kemenkeu Akan Terapkan Cukai Pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Tahun Ini

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.