CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Perjalanan KA Saat Nataru Ditambah, Dirut KAI Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

by Admin
Jumat, 15 Desember 2023 - 15:23
Perjalanan KA Saat Nataru Ditambah, Dirut KAI Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

SWARAPUBLIK – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Terlebih pada saat Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tanggal 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024, KAI akan menambah 86 KA tambahan. Sehingga frekuensi perjalanan kereta api semakin meningkat.

“Kami terus menghimbau mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas di perlintasan sebidang. Agar kejadian-kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang seperti yang terjadi pada Kamis (14/12) di Kalideres Jakarta Barat dan Kab. Bandung Barat tidak terulang kembali,” tegas Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Seperti diketahui pada Kamis (14/12) telah terjadi 2 kecelakaan di perlintasan sebidang, yakni antara truk pikap dengan commuterline di Kalideres, Jakarta Barat, serta antara mobil minibus dengan KA 7330 Feeder di Kab. Bandung Barat.

“Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri-kanan baik perlintasan tersebut terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Adapun keberadaan palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan, hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas,” kata Didiek.

Di dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Di samping itu, pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 114 juga menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

“Bahkan ada ancaman bagi pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan sebidang dapat dikenakan denda hingga Rp750.000,” ujar Didiek.

Aturan tersebut telah diatur di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 296 yang berbunyi bahwa, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Sementara peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api, seperti menjadikan perlintasan tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan bagi yang belum terpasang, merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah sesuai dengan kelas jalan raya. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Pada Pasal 5 aturan tersebut disebutkan bahwa, setiap perlintasan sebidang yang ada harus dilakukan evaluasi paling sedikit 1 tahun sekali oleh Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Hasil evaluasi tersebut disertai rekomendasi apakah perlintasan tersebut dibuat menjadi tidak sebidang, ditutup, atau ditingkatkan keselamatannya dengan memasang portal, isyarat lampu, tulisan, suara, dan lainnya.

“KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Didiek.

KAI juga proaktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya pada periode Nataru mendatang dengan menambah Petugas Jaga Jalan Lintas (PJL) sebanyak 374 PJL ekstra di Jawa dan Sumatera.

Sepanjang 2023, KAI mencatat telah terjadi 313 kali kecelakaan di perlintasan sebidang dengan jumlah korban meninggal sebanyak 90 orang, luka berat sebanyak 70 orang, dan luka ringan sebanyak 71 orang.

Di samping itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan posisi ketersediaan tempat duduk KA pada masa Liburan Natal & Tahun Baru (Nataru) selama 18 hari (21 Desember 2023 s/d 7 Januari 2024), berdasarkan data pada Jumat tanggal 15 Desember 2023, pkl 07.00 WIB.

Tiket yang terjual sebanyak 1.098.181 tiket atau 38,84% dari total tiket yang disediakan yakni sebanyak 2.827.280 tiket KA Jarak Jauh, Menengah, dan Lokal yang dikelola oleh KAI.

Rincian tiket yang telah dipesan masyarakat tersebut sebagai berikut:

a. Kelas eksekutif: 265.093 tiket terjual (Kapasitas 854.110 tempat duduk).
b. Kelas bisnis: 33.914 tiket terjual (Kapasitas 129.908 tempat duduk).
c. Kelas Ekonomi: 799.174 tiket terjual (Kapasitas 1.843.262 tempat duduk).

Berikut daftar 10 KA terfavorit dalam masa Libur Nataru sbb:
1. KA Airlangga (KA 235) relasi Surabaya Pasarturi – Pasar Senen: 24.686 tiket
2. KA Airlangga (KA 236) relasi Pasar Senen – Surabaya Pasarturi: 24.188 tiket
3. KA Bengawan (KA 246) relasi Pasar Senen – Purwosari: 19.332 tiket
4. KA Bengawan (KA 245) relasi Purwosari – Pasar Senen: 19.168 tiket
5. KA Kahuripan (KA 237) relasi Blitar – Kiaracondong: 18.154 tiket
6. KA Kahuripan (KA 238) relasi Kiaracondong – Blitar: 18.148 tiket
7. KA Sri Tanjung (KA 242) relasi Lempuyangan – Ketapang: 18.031 tiket
8. KA Sri Tanjung (KA 241) relasi Ketapang – Lempuyangan: 17.724 tiket
9. KA Probowangi (KA 266) relasi Ketapang – Surabaya Gubeng: 12.838 tiket
10. KA Serayu (KA 251) relasi Purwokerto – Pasar Senen: 12.777 tiket.

Tiket di masa Nataru ini masih banyak tersedia, masyarakat dapat memesan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id dan serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya. Kami mengimbau agar masyarakat merencanakan liburannya sebaik mungkin.***

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Ridwan Kamil Kukuhkan Fazar Supriadi Sentosa Jadi Kepala BKKBN Provinsi Jabar

Ridwan Kamil Kukuhkan Fazar Supriadi Sentosa Jadi Kepala BKKBN Provinsi Jabar

2 tahun ago
DPRD Jabar Ajak Masyarakat jaga Stabilitas dan Amalkan Pancasila

DPRD Jabar Ajak Masyarakat jaga Stabilitas dan Amalkan Pancasila

2 tahun ago
Pj Wali Kota Targetkan BPBD Kota Bandung Terbentuk Paling lambat Tahun 2025

Pj Wali Kota Targetkan BPBD Kota Bandung Terbentuk Paling lambat Tahun 2025

2 tahun ago
Bey Machmudin Ajak Media Dukung Kereta Cepat Whoosh

Bey Machmudin Ajak Media Dukung Kereta Cepat Whoosh

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.