CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home ADIKARYA PARLEMEN

Program Pemutihan Pajak Ranmor Dipepanjang, Tedy Rusmawan: Masyarakat Banyak Yang Belum Tahu

by Adems
Senin, 16 Desember 2024 - 12:18
Program Pemutihan Pajak Ranmor Dipepanjang, Tedy Rusmawan: Masyarakat Banyak Yang Belum Tahu

SWARAPUBLIK – Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat lebih gencar melakukan sosialiasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor). Menurutnya, Program pemutihan pajak Ranmor merupakan program yang bagus, namun sayangnya banyak warga yang belum mengetahuinya.

Seperti diketahui, Bapenda Jabar saat ini tengah menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, yang semula berakhir pada akhir bulan November 2024, kini kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2024. Pemutihan yang dilakukan adalah terkait dengan gratis biaya balik nama, bebas pokok tunggakan dan denda tahun ke3, 4, 5 dan seterusnya.

“Namun saat saya beberapa kali melakukan reses dan menyampaikan tentang program tersebut, ternyata reseponnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui,” kata Tedy Rurmawan saat diwawancara di kantornya belum lama ini.

Ia menyayangkan terkait dengan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dinilainya belum merata. Padahal, lanjut dia, ini adalah program yang sangat bagus dan positif bagi masyarakat.

“Terkait ha tersebut, tentunya kita mendorong Bapenda untuk terus menyosialisasikan secara merata kepada masyarakat luat, karena ini programnya positif ,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat itu
.
Ia menjelaskan, mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada beberapa hal yang bisa dimanfaatkan. Yang pertama, kata dia, gratis biaya balik nama, lalu bebas pokok tunggakan dan denda tahun ketiga, keempat, kelima dan seterusnya, dan program-program lainnya.

“Nah ini kan kemarin itu kegiatan ini sampai dengan tanggal 30 November dan Aalhamdulillah ini untuk menjadi informasi masyarakat ini masih diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Desember 2024,” je;lasnya lagi.

Ia menambahkan, Bapenda harus bisa melakukan sosialiasi kepada lebih banyak masyaraat agar mereka bisa mengetahui mengenai pelaksanaan program tersebut. Menurut dia, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini.

“Jadii untuk Badan Pendapatan Daerah ini program ini harus terus digencarkan, melalui berbagai media. Sosialisasi tentunya bisa dilakukan melalui kegiatan outdoor dan sebagainya. Atau agar betul-betul program ini dapat di informasikan kepada masyarakat, bisa lewat radio, media online kemudian juga media cetak,” tegasnya.

Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi itu juga mengimbau masyarakat, agar dapat manfaatkan untuk peluang yang diberikan yang oleh pemrintah. Karena menurutnya, program seperti ini jarang terjadi, dan belum tentu tahun depan ini akan dilaksanakan kembali.

“Jadi dengan progran ini masyarakat juga diharapkan bisa memanfaatkannya, sehingga akan tercipta tertib adminsitrasi khususnya terkait dengan berbagai tunggakan juga bisa di selesaikan, Dan yang lebih penting juga tentunya keamanan dan kenyamanan dari pemilik kebenaran,” katanya.

Selain itu, tambah dia, terkait dengan balik nama kepemilikian kendareaan bermotor menjadi hal yang perlu dierhatikan karena menyangkut dengan adanya kepastian hukum kepemilikan kendaraan.

“Terutama ketika kalau sudah ganti nama, pemilik kendaraan tentu akan memiliki itu kepastian hukum. Ini penting terkait dengan balik nama dari kendaraan, agar sesuai antara dengan kepemilikannya jangan sampai kendaraan kita tapi atas nama yang lain. Jadi ayo kita manfaatkan program ini mumpung di gratiskan,” pungkasnya.***

Related Posts

DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kinerja Bank BJB Syariah KCP Soreang Semakin Maksimal
ADIKARYA PARLEMEN

Ketua DPRD, Buky Wibawa Ungkap Regulasi Penguatan Ekraf di Jawa Barat

Selasa, 22 April 2025 - 08:23
Buky: Selain Pendidikan, Anak Juga Harus Dapat Perlindungan
ADIKARYA PARLEMEN

Buky: Selain Pendidikan, Anak Juga Harus Dapat Perlindungan

Selasa, 22 April 2025 - 08:22
DPRD Jabar Dorong Warisan Budaya Takbenda Masuk Kurikulum Sekolah
ADIKARYA PARLEMEN

Perda Kebudayaan Harus Jadi Alat Pendorong Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Senin, 21 April 2025 - 08:13

Recommended

Braga Free Vehicle: Jangan Lupa Cicipi Kuliner Legendaris dan Kekinian

Braga Free Vehicle: Jangan Lupa Cicipi Kuliner Legendaris dan Kekinian

1 tahun ago
Mengaku Punya Bukti Sah, Pemkot Bandung Akan Segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

Mengaku Punya Bukti Sah, Pemkot Bandung Akan Segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

2 tahun ago
Studi Banding ke Jabar, Bapemperda DPRD Sumut Tanyakan Banyak Hal

Studi Banding ke Jabar, Bapemperda DPRD Sumut Tanyakan Banyak Hal

1 tahun ago
Perjuangan Seorang Ayah Menyelamatkan Putrinya

Perjuangan Seorang Ayah Menyelamatkan Putrinya

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.