CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Sah! Pemerintah Cabut Kewajiban Penggunaan Masker

by Admin
Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:28
Sah! Pemerintah Cabut Kewajiban Penggunaan Masker

SWARAPUBLIK – Presiden Jokowi secara resmi menghapus kewajiban penggunaan masker di tempat umum setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penghapusan ini dilakukan sejalan dengan pencabutan PPKM pada akhir tahun lalu.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2023 mengenai Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat, 9 Juni 2023.

Berikut isi Surat Edaran No.1 tahun 2023 Satgas Covid-19 tersebut:

1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 serta:

a. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko
tinggi penularan Covid-19.
b. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap
menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
c. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah
bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
d. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

KAI Wisata Layani 5.744 Pelanggan Pada Puncak Libur Natal 2023

2 tahun ago
Sci-Fi Mind-Bending yang Memikat dan Ngejelimet

Sci-Fi Mind-Bending yang Memikat dan Ngejelimet

2 tahun ago
7 Cara Meredakan Nyeri Haid Secara Aman, Cobalah !

7 Cara Meredakan Nyeri Haid Secara Aman, Cobalah !

3 tahun ago
Hutang Jusuf Hamka Tak Kunjung Terbayarkan

Hutang Jusuf Hamka Tak Kunjung Terbayarkan

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.