CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Satukan Persepsi Perihal Legalitas Aset, KAI Ajak Stakeholders Gelar FGD

by Admin
Kamis, 23 November 2023 - 14:03
Satukan Persepsi Perihal Legalitas Aset, KAI Ajak Stakeholders Gelar FGD

SWARAPUBLIK – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengajak sejumlah stakeholders bertajuk “Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan PT KAI” di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam FGD ini yakni Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Adapun peserta FGD tersebut dari Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian ATR/BPN dari pusat dan daerah, serta Kementerian BUMN, BPK, BPKP, KPK, serta internal KAI.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna mengatakan, FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang sejarah aset tanah dan/atau bangunan KAI, status modal atau kekayaan Negara yang dipisahkan pada KAI termasuk di dalamnya aset tanah dan/atau bangunan yang tercatat dalam aktiva KAI, legalitas status tanah dan/atau rumah perusahaan KAI, serta terkait penjagaan, penanganan permasalahan, dan optimalisasi aset KAI.

Karena dalam praktiknya upaya PT KAI untuk melakukan penjagaan dan optimalisasi Aset Tanah dan/atau Bangunan terkadang menemui hambatan dari pihak-pihak yang menguasai tanpa hak dengan selalu mendalilkan bahwa Aset Tanah PT KAI adalah Tanah Negara Bebas serta Aset Rumah Perusahaan PT KAI adalah Rumah Negara, sehingga pada akhirnya PT KAI perlu melakukan langkah non litigasi berupa penertiban aset bahkan sampai upaya litigasi berperkara di Pengadilan.

“Dalam rangka penjagaan, penanganan permasalahan, dan optimalisasi aset tanah dan/atau bangunan khususnya rumah perusahaan KAI, diperlukan pemahaman bersama antara KAI dan pihak eksternal terkait sejarah, legalitas aset tanah dan/atau bangunan serta perbedaan antara status aset tanah dan rumah perusahaan KAI dengan tanah negara bebas dan rumah negara dalam suatu acara FGD,” kata Sandry.

Berdasarkan data dan fakta yang ada serta Putusan Pengadilan yang sudah inkracht dalam perkara perdata, pidana umum & pidana khusus (korupsi), aset Tanah yang tercatat dalam neraca PT KAI merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga bukan tanah negara bebas, dan aset Rumah Perusahaan yang tercatat dalam neraca KAI bukanlah merupakan rumah negara. Dengan demikian, bilamana ada pihak-pihak yang mengakui, mengklaim, menduduki, dan/atau menguasai baik aset Tanah PT KAI maupun Rumah Perusahaan secara melawan hukum akan dilaporkan ke Kepolisian atau Kejaksaan baik pelaporan pidana umum maupun pidana korupsi.

“Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar. Di samping itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertipikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik,” kata Sandry.

Selain penertiban dan penyertipikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsip Nasional Belanda (Nationaal Archief Netherlands) untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

“Dengan adanya FGD KAI dengan stakeholders terkait berbagai permasalahan aset KAI ini, KAI akan semakin optimistis dalam mengamankan serta mengoptimalkan seluruh aset perusahaan untuk memajukan perkeretaapian nasional,” kata Sandry.***

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Alami Cedera ACL, Neymar Menangis dan Harus Di Operasi

Alami Cedera ACL, Neymar Menangis dan Harus Di Operasi

2 tahun ago
HUT ke 79 Jabar, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Menyoroti Alokasi Anggaran Pesantren

HUT ke 79 Jabar, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Menyoroti Alokasi Anggaran Pesantren

10 bulan ago
Penataan PKL, Pemkot Bandung Prioritaskan Beberapa Wilayah Ini dalam Waktu Dekat

Penataan PKL, Pemkot Bandung Prioritaskan Beberapa Wilayah Ini dalam Waktu Dekat

2 tahun ago
Ketua Tim Pelaksana Pusat UTBK Indra Ridwan saat Press Conference UTBK-SNBT Tahun 2023, Senin, 8 Mei 2023 di Gedung Rektorat ISBI Bandung jalan Buah Batu Kota Bandung. Foto : tim ISBI Bandung (istimewa)

ISBI Bandung Gelar UTBK-SNBT Tahun 2023

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.