CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home DPRD Jabar

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Kata Komisi 1 DPRD Jabar

by Adems
Rabu, 26 Juli 2023 - 07:52
Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Kata Komisi 1 DPRD Jabar

SWARAPUBLIK – Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengingatkan pemerintah pusat akan dampak kebijakan penghapusan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Pemerintah pusat diminta mencari solusi konkret agar penghapusan tenaga honorer ini tidak memicu pengangguran dan menimbulkan dampak lainnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat menilai, tenaga honorer di lingkungan pemerintah selama ini memegang peran penting dalam berbagai bidang pekerjaan. Seperti bidang pelayanan publik, roda pemerintahan, pendidikan, hingga kesehatan.

“Faktanya jasa para honorer ini sangat besar untuk menjalankan roda pemerintahan, kesehatan, bahkan jasa honorer dalam pengelolaan pendidikan sangat besar. Nanti bagaimana kalau mereka dihapus?” kata Sadar, seusai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Senin (24/7/2023).

Apabila tenaga honorer dihapus, Sadar mengatakan, pemerintah harus memikirkan pekerjaan yang mereka tinggalkan. Jangan sampai, kata dia, karena kebijakan penghapusan tenaga honorer, ada banyak pelayanan publik yang menjadi lumpuh.

Dilansir dari laman resami DPRD Jabar, rencana penghapusan tenaga honorer ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam peraturan tersebut, pejabat pemerintah dilarang untuk mengangkat tenaga non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Disebutkan bahwa tenaga non-PNS atau honorer masih bisa tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun setelah aturan itu terbit atau hingga November 2023.

Sadar mengatakan, di lingkungan pemerintah daerah wilayah Provinsi Jabar, jumlah tenaga honorer berkisar 2 juta-3 juta orang. Ketika kebijakan penghapusan tenaga honorer benar-benar diterapkan November 2023 ini, kata dia, dikhawatirkan akan memicu berbagai dampak. Di antaranya memicu pengangguran dan dampak ekonomi.

“Kita berharap pemberhentian jutaan pegawai ini ada solusi dari pemerintah, apalagi ini terjadi di tahun politik, serta bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah. Saya khawatir ini akan jadi bola liar,” kata Sadar.***

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024
DPRD Jabar

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Senin, 26 Mei 2025 - 22:06
Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI
DPRD Jabar

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:41
Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI
DPRD Jabar

Aklamasi, Buky Wibawa Terpilih Sebagai Ketum ADPSI

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:31

Recommended

Ini Dia Enam Ranperda yang Ditetapkan Menjadi Perda

Ini Dia Enam Ranperda yang Ditetapkan Menjadi Perda

1 tahun ago
3 Vitamin yang dapat Menyembuhkan Kerontokan Rambut

3 Vitamin yang dapat Menyembuhkan Kerontokan Rambut

2 tahun ago
Muhammad Farhan Serahkan Formulir Bacawalkot ke DPD Partai Nasdem Kota Bandung

Muhammad Farhan Serahkan Formulir Bacawalkot ke DPD Partai Nasdem Kota Bandung

1 tahun ago
Yana Mulyana Kena OTT, Ridwan Kamil Ungkapkan Rasa Prihatin

Yana Mulyana Kena OTT, Ridwan Kamil Ungkapkan Rasa Prihatin

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.