CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

STOP Terobos Perlintasan Sebidang, KAI Divre IV Tak Lelah Terus Edukasi Masyarakat

by Admin
Minggu, 31 Desember 2023 - 14:27
STOP Terobos Perlintasan Sebidang, KAI Divre IV Tak Lelah Terus Edukasi Masyarakat

SWARAPUBLIK – Saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 ini jumlah pelanggan kereta api cendrung mengalami peningkatan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang bahkan menambah kapasitas tempat duduk dari 42.120 menjadi 47.124 pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru mulai 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

“Penambahan tempat duduk tersebut untuk mengakomodir animo masyarakat yang tinggi menggunkan kereta api pada musim libur Natal dan Tahun Baru ini. Kami juga mengimbau agar pelanggan kereta api mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju stasiun keberangkatan mengingat kepadatan jalan raya di Kota Bandar Lampung cenderung meningkat di momen libur Natal dan Tahun Baru seperti saat ini,” kata Executive Vice President KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Januri.

Pada momen libur Natal dan Tahun Baru ini, Ia juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik dilengkapi palang pintu maupun tidak. Saat ini di wilayah Divre IV Tanjungkarang masih terdapat 31 perlintasan resmi tidak dijaga dan 140 perlintasan tidak resmi tidak dijaga dari total 211 perlintasan yang ada di wilayah Divre IV Tanjungkarang. Data tersebut dijelaskan Januri saat ia melakukan kampanye keselamatan pada perlintasan sebidang yang digelar di JPL no 12 Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung pada Minggu (31/12).

“Kami terus mengimbau, mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas di perlintasan sebidang. Pada tahun 2023 saja hingga saat ini sudah terjadi 24 kasus kecelakaan antara KA dengan kendaraan yang mengakibatkan 8 orang kehilangan nyawa. Korban meninggal meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 5 orang dengan 27 kasus kecelakaan antara KA dengan kendaraan pada tahun 2022. Kasus kecelakaan kebanyakan diakibatkan karena pengemudi terburu-buru, mengantuk ataupun tidak berhenti, tengok kiri dan kanan saat melintas di perlintasan kereta api,” ungkap Januri.

Ia menegaskan, pengguna jalan raya wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal tersebut sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Selain itu, dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angutan Jalan Pasal 114 menyebutkan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi. Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan, pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas,” jelas Januri.

Ia juga menjelaskan, akibat kurang disiplinnya pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang. Tidak jarang terjadi kecelakaan yang mengakibatkan KA lainnya terhambat, terjadinya kerusakan sarana dan prasanara perkeretaapian, hingga petugas yang terluka. Ia juga tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu.

“Kami mengharapkan peran aktif semua pihak untuk terus melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Disiplin saat di perlintasan sebidang harus menjadi budaya pada seluruh pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan seluruh pengguna jalan,” tutup Januri.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Konsisten Apresiasi Budayawan, Pemkot Akan Kembali Gelar Anugerah Budaya

Konsisten Apresiasi Budayawan, Pemkot Akan Kembali Gelar Anugerah Budaya

2 tahun ago
Anne Purba Raih Penghargaan Public Relations Persons Awars 2023

Anne Purba Raih Penghargaan Public Relations Persons Awars 2023

2 tahun ago
Strategi Dinkop dan UMKM Dalam Pemberdayaan UMKM di Kab. Bandung

Strategi Dinkop dan UMKM Dalam Pemberdayaan UMKM di Kab. Bandung

2 tahun ago
Piala Dunia U-17 Tinggal 9 Hari Lagi, Intip Kesiapan Indonesia Sebagai Tuan Rumah

Piala Dunia U-17 Tinggal 9 Hari Lagi, Intip Kesiapan Indonesia Sebagai Tuan Rumah

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.