CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Tingkatkan Sinergisitas, KAI dan PTBA Tanda Tangani Perjanjian Angkutan Batu Bara

by Admin
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:08
Tingkatkan Sinergisitas, KAI dan PTBA Tanda Tangani Perjanjian Angkutan Batu Bara

SWARAPUBLIK — PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani perjanjian jangka pendek untuk angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru – Kertapati dengan periode tahun 2023 – 2027, serta perjanjian kerangka kerja sama pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Keramasan.

Penandatanganan kedua perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat, Kamis 12 Oktober 2023

Perjanjian dibuat sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama penyelenggaraan angkutan batu bara dengan menggunakan sarana dan prasarana milik KAI dengan relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru – Kertapati, juga pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Keramasan. Tujuan kedua perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan angkutan batu bara menggunakan kereta api.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kerja sama ini sangat penting karena manfaatnya yang sangat besar. Angkutan barang KAI hadir untuk dapat mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas seperti kemacetan, polusi, jalan-jalan yang rusak, serta meningkatkan daya saing global.

“Kelebihan angkutan barang menggunakan kereta api salah satunya adalah kapasitas daya angkut yang besar dibandingkan dengan moda transportasi lain. Satu gerbong bisa mengangkut 50 ton atau seukuran 2 truk kontainer. Bahkan, satu rangkaian KA angkutan batu bara di Sumatera bagian selatan dapat menarik 60 gerbong atau 3.000 ton sekaligus. Jika diangkut truk butuh kurang lebih 120 truk,” kata Didiek.

Didiek melanjutkan, sinergi BUMN antara KAI dan PTBA ini menjadi wujud core value AKHLAK untuk terus melakukan kolaborasi, yang diharapkan dapat memperoleh optimalisasi dan komitmen jangka panjang penyelenggaraan angkutan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Arsal Ismail menyampaikan harapannya agar penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat mendukung rencana kenaikan produksi batu bara PTBA.

“Keandalan transportasi angkutan batu bara merupakan hal yang strategis untuk mendukung kinerja PTBA. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, maka diharapkan PTBA bisa terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Arsal.

Arsal berharap, sinergi ini juga menjadi langkah awal untuk PTBA dan KAI melakukan kerja sama pengembangan lain ke depannya. “Seperti yang juga kita tanda tangani bersama pada hari ini, kerja sama pengembangan angkutan Tanjung Enim Baru – Keramasan. Semoga ke depannya akan banyak berjalan kerja sama baru dalam membuka peluang jalur baru dan pengembangan bisnis baru lainnya,” ujarnya.

Angkutan batu bara PTBA menggunakan kereta api terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, KAI mengangkut total 25,4 juta ton batu bara PTBA. Lalu meningkat 13 persen pada 2022 menjadi 28,8 juta ton. Pada 2023, total angkutan batu bara PTBA menggunakan kereta api ditargetkan mencapai 29,2 juta ton.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, volume angkutan batu bara akan terus ditingkatkan sampai dengan tahun 2027, hingga mencapai 35 juta ton untuk relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru – Kertapati.

“Semoga PT KAI dapat selalu menjadi mitra andalan PTBA untuk bersama-sama berkembang dan maju demi kemajuan Indonesia,” tutup Arsal.***

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52

Recommended

Berkah Ramadhan BPRS HIK Parahyangan, Jadikan Bulan Ramadan Sebagai Bulan Berbagi dan Mengedukasi

Berkah Ramadhan BPRS HIK Parahyangan, Jadikan Bulan Ramadan Sebagai Bulan Berbagi dan Mengedukasi

1 tahun ago
Amalan Apa yang Dianjurkan? –

Amalan Apa yang Dianjurkan? –

2 tahun ago
Setiawan Wangsaatmaja Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik

Setiawan Wangsaatmaja Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik

2 tahun ago
Bahas Penguatan Ekosistem Halal, MES Jabar Gelar Dialog Ekonomi Syariah Bersama Bacagub Jabar

Bahas Penguatan Ekosistem Halal, MES Jabar Gelar Dialog Ekonomi Syariah Bersama Bacagub Jabar

12 bulan ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.