SWARAPUBLIK – Sejumlah tokoh dan ulama Bandung – Jakarta mendesak presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan proyek PIK-2 di wilayah Banten. Mereka juga meminta pemerintah segera menghentikan seluruh proyek yang dinilai sebagai perampasan tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui Resolusi Bandung-Jakarta , mereka menyatakan kezaliman proyek PIK-2 saat ini telah, sedang dan terus berlangsung, menzalimi rakyat Banten Khususnya yang ada di sekitar Kabupaten Tangerang. Kasus ini, tidak boleh didiamkan hanya karena proyek ini tak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Prabowo Subianto.
Tokoh dan Ulama Bandung – Jakarta menilai, Meskipun proyek tersebut berlokasi di provinsi Banten, namun segenap rakyat Indonesia wajib mendukung perjuangan rakyat Banten, karena jika Banten bisa dikuasai oligarki, maka setiap jengkal Tanah Rakyat di Republik ini akan mudah untuk dikuasai.
“Menuntut Presiden Prabowo Subianto agar memproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam proyek yang menzalimi rakyat Banten, termasuk terhadap AGUAN dan Anthony Salim, baik terkait kasus pagar laut, kasus sertipikat laut, hingga perampasan tanah rakyat di wilayah daratan Provinsi Banten dengan modus tipu muslihat, intimidasi hingga kriminalisasi dan menyiapkan invasi bangsa lain,” ungkap Tokoh dan Ulama Bandung – Jakarta, melalui keterangan diterima, Senin, 21 April 2025.
Dalam tuntutannyam mereka juga menuntut Negara hadir dan menyelesaikan kasus ini, dengan mengembalikan seluruh hak-hak Rakyat sekaligus menghukum Aguan dan Anthony Salim selaku pemilik proyek PIK-2, untuk membayar seluruh kerugian yang diderita rakyat Banten dan Negara di proyek PIK-2 serta Membatalkan seluruh proses pengalihan Hak atas Tanah di seluruh PIK2, karena banyak yang melanggar Hukum.
“Jika permasalahan PIK-2 ini tidak segera diselesaikan, kami khawatir terjadi konflik horizontal ditengah masyarakat dan disintegrasi bangsa, karena rakyat merasa Negara tak hadir dan mengambil jalan penyelesaian dengan caranya sendiri-sendiri. Kita semua tentu tak ingin masalah ini justru memantik persoalan yang lebih besar yang menggangu stabilitas, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, mereka menyatakan mendukung penuh 8 poin pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tanggal 17 April 2025 di Jakarta, dan 4 poin syarat tambahan dari elemen civil society yang disampaikan oleh Muhammad Said Didu dalam forum tersebut, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, agar segera dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
hadir dalam kegiatan itu antara lain Penasehat APP TNI Jabar, Aktivis Jabar DR. H.Memet Hakim,SH.,MH, Aktivis Nasional DR.H. Muhammad Said Didu, Brigjend TNI Purn. Poernomo, Bang Edy Mulyadi/ Wartawan Senior,
Ahmad Khozinudin, S.H., Advokat /Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) dan rombongan aktivis dari Jakarta, Para Aktivis emak emak di dari ARM serta Ibu Kurnia tokoh Perempuan yang tidak ada capeknya terus berjuang dan mengadvokasi permasalahan di Indonesia.***