SWARAPUBLIK – Ketua DPRD Jabar, Dr. Buky Wibawa mengatakan, dalam konteks pembangunan bangsa, anak merupakan aset bangsa. Karenanya lanjut Buky, pendidikan anak menjadi faktor yang sangat penting dalam mempersiapkan kualitas generasi muda penerus bangsa.
“Pendidikan tentunya harus dimulai dari usia dini. Proses ini, dalam konteks pendidikan formal, mulai dilaksanakan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga Taman Kanak-kanak,” Ujar Buky dalam keterangannya baru baru ini.
Ia menegaskan, Pendidikan pada usia tersebut tentunya harus disertai dengan upaya memberikan perlindungan pada anak agar tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, sikap serta perilaku.
“khusus untuk anak usia dini perlu ada perhatian khusus terutama dalam memberikan pendidikan di jenjang pendidikan formal salah satunya di Taman Kanak-kanak demikian juga berbagai kendala yang mengganggu potensi anak untuk berkembang tentunya harus dicegah” kata Buky
lebih lanjut, Buky mengatakan, upaya memberikan ruang perlindungan bagi anak secara tegas diatur dalam regulasi diantaranya melalui Perda. Menurut dia, Perda yang mengatur perlindungan anak itu diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Sementara itu terkait dengan aspirasi mengenai mata pelajaran membaca dan berhitung di jenjang TK, Buky menyatakan hal tersebut tentunya harus menjadi bahan perhatian dari pelaksana tenaga pendidik di jenjang pendidikan Taman Kanak – Kanak untuk mencari pola pembelajaran yang tepat pada anak usia tersebut.
“Pembelajaran yang diberikan pada anak yang bersekolah di tingkat Taman Kanak-kanak, diharapkan harus dicari format yang tepat sehingga pembelajaran yang diberikan itu dapat diterima oleh anak di jenjang Taman Kanak-kanak. dalam proses pembelajaran di Taman Kanak-kanak, sesuai dengan usianya perlu ada upaya membuka wawasan serta pembentukan sikap dan perilaku,” pungkas dia.***