SWARAPUBLIK – Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak terkait kasus dugaan doxing terhadap aktivisme hingga kebocoran data pribadi terhadap jutaan warga Jabar.
Sedangkan rapat Komisi I DPRD Jawa Barat itu digelar Senin 4 Agustus 2025 di ruang rapat Komisi I dan dihadiri perwakilan Diskominfo Jabar, Disdukcapil Jabar, KPID Jabar, Komisi Informasi Jabar, serta aktivis demokrasi Neni Nur Hayati, yang merupakan salah seorang korban dugaan doxing.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menyebutkan mencuatnya kasus doxing terhadap aktivisme hingga kebocoran data pribadi terhadap jutaan warga Jabar, mengarah pada persekusi digital terhadap warga dan menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Ancaman Demokrasi
“Ini adalah fenomena barbarisme di media sosial. Bukan hanya aktivisme, bahkan anggota dewan pun ikut menjadi korban ketika menyampaikan kritik terhadap Pemprov Jabar, khususnya soal Gubernur Dedi Mulyadi,” kata Rahmat Hidayat Djati.
Hal senada disampaikan, Rafael Situmorang anggota Komisi I DPRD Jawa Barat. Pihaknya menilai fenomena itu sebagai bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi di Jawa Barat.
Pihaknya menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang sehat dan edukatif serta perlunya peran aktif Diskominfo sebagai garda depan literasi digital.
“Kalau kritik dibalas dengan membuka identitas pribadi seperti suku, ras, atau agama. Itu sudah melewati batas. Kami minta Diskominfo jangan jadi pemicu konflik digital, tapi harus jadi fasilitator ruang publik yang sehat,” tegas Rafael Situmorang.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin terhadap kejadian yang menimpa salah seorang korban dugaan doxing asal Jawa Barat.
Mas Adi Komar memberikan alasan bahwa pigalnya tidak ada niatan untuk menyerang individu atau menyebutkan materi yang disebarkan melalui media sosial secara terbuka.
Tanggungjawab Moral Diskominfo
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk menjawab somasi dan memenuhi permintaan takedown. Saya berharap itu cukup jelas,” ucap Mas Adi Komar.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Jawa Barat kembali menegaskan perlunya ada perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan terhadap warga di ruang digital.
Bahkan, tambahnya, mereka menerapkan tanggung jawab moral dan transparansi pemerintah, termasuk Diskominfo Jabar, dalam menangani beragam isu digital yang kian kompleks, seperti yang dialami salah seorang warga Jawa Barat tersebut.
“Kita bicara soal demokrasi dan hak asasi warga negara. Kalau dibiarkan, ini akan menimbulkan ketakutan untuk menyampaikan pendapat,” tandas Rahmat Hidayat Djati.***