CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Once Mekel Akhirnya Temui Ahmad Dhani

by admin
Jumat, 21 April 2023 - 09:19
Once Mekel Akhirnya Temui Ahmad Dhani

madaniacoid – Ditengah ramainya perbincangan yang ada, Akhirnya Once Mekel temui Ahmad Dhani. Pertemuan mereka juga menghadirkan sejumlah musisi lain guna audiensi dan mediasi bersama di Kemenkumham.

“Saya nggak akan lagi bawain lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa 19, dalam waktu yang tak ditentukan gitu ya, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” Pungkas Once, Berdasarkan laporan tim Insert.

Sebelumnya, Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu ciptaannya untuk Dewa 19. Dimana larangan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kelangsungan tur Dewa 19 hingga Desember nanti.

Kian larut, Persoalan ini berujung hingga masalah royalti. Ahmad dhani mempersoalkan Once yang masih menyanyikan lagu Dewa 19 meski sudah hengkang dari 2010 silam.

Dhani mengacu pada  Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengenai perizinan dari pencipta lagu.

Pasal 9 sendiri berbunyi, “Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.”

“Nah artinya kalau si pencipta tidak mengizinkan, itu memang tidak boleh. ‘Seizin’ Pasal 9,” tutur Dhani.

Tak Wajib Bayar Royalti

Dalam momen tersebut juga, Once menekankan bahwa sebagai seorang penyanyi, dirinya tidak berkewajiban membayar royalti. Justru yang pihak Event Organizer yang mengundangnya lah yang harus membayar.

“Saya kalau bikin kontrak dengan EO bahwa mereka yang bertanggung-jawab membayar royalti terhadap penampilan saya, mereka yang harus bayar, itu dalam kontrak saya,” tutur Once Mekel.

Sehubungan dengan Hal tersebut, Dhani pun sependapat bahwa Once memang tidak perlu membayar royalti ketika menyanyikan lagunya.

“Once tidak berkewajiban membayar royalti, kita sepakat,” punghkasnya

Kemudian, Once mengatakan bahwa keputusannya untuk tidak menyanyikan lagu-lagu ciptaan Dhani merupakan soalan pribadi, tidak terkait penerapan hukum atau ketentuan yang berlaku.

“Ini hanya urusan pribadi saja ya, kalau hukum positif kita sampai hari ini tidak ada larang-larangan, tidak bisa larang-larangan,” katanya.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Aktif Berinvestasi di Dalam Negeri, KAI Raih Penghargaan dari Menteri Investasi
RAGAM

Aktif Berinvestasi di Dalam Negeri, KAI Raih Penghargaan dari Menteri Investasi

Senin, 29 Mei 2023 - 14:09
Pererat Sinergi, Direksi Len Industri Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Anggota Holding DEFEND
RAGAM

Pererat Sinergi, Direksi Len Industri Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Anggota Holding DEFEND

Senin, 29 Mei 2023 - 11:20
RAGAM

Dukung Target Emisi Nol Pada Tahun 2060, Mobil Listrik Toyota bZ4X Resmi Jadi Mobil Dinas KAI

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30

Follow Us

  • 123 Follower

Recommended

Dorong Green Industry, PLN Jalin Kerja sama dengan Perusahaan Otomotif

Dorong Green Industry, PLN Jalin Kerja sama dengan Perusahaan Otomotif

4 minggu ago
PLN Buka Lowongan Untuk Lulusan D3 dan S1, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

PLN Buka Lowongan Untuk Lulusan D3 dan S1, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

2 minggu ago
Berbagai Senjata Unggulan Pindad Ditampilkan Dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu 2023

Berbagai Senjata Unggulan Pindad Ditampilkan Dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu 2023

2 minggu ago
Berikut 4 Tips Sukses Menjalani Semester 6 Biar Tidak Overthingking

Berikut 4 Tips Sukses Menjalani Semester 6 Biar Tidak Overthingking

2 minggu ago

Instagram

Categories

  • DPRD Jabar
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM

Topics

Cara Jualan Online
No Result
View All Result

Highlights

Joo Honey MONSTA X Rilis Lagu Baru Berjudul “ FREEDOM ”

Soal Kasus Penipuan Loker Kebun Binatang Bandung, Begini Kata Manajemen

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

Auto2000 BP Bandung Cibiru Terapkan Tata Kelola Limbah yang Ramah Lingkungan

Daop 2 Bandung Lakukan Pemeriksaan Lintas Jelang Pemberlakuan Gapeka 2023

Berdiri Sejak 1976, Auto2000 Asia Afrika Jadi Solusi Andalan Warga Bandung

Trending

Aktif Berinvestasi di Dalam Negeri, KAI Raih Penghargaan dari Menteri Investasi
RAGAM

Aktif Berinvestasi di Dalam Negeri, KAI Raih Penghargaan dari Menteri Investasi

by admin
Senin, 29 Mei 2023 - 14:09
0

madaniacoid — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan Anugerah Investasi Pionir (AIP) Tahun 2023 sebagai Perusahaan...

Pererat Sinergi, Direksi Len Industri Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Anggota Holding DEFEND

Pererat Sinergi, Direksi Len Industri Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Anggota Holding DEFEND

Senin, 29 Mei 2023 - 11:20

Dukung Target Emisi Nol Pada Tahun 2060, Mobil Listrik Toyota bZ4X Resmi Jadi Mobil Dinas KAI

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30
Joo Honey MONSTA X Rilis Lagu Baru Berjudul “ FREEDOM ”

Joo Honey MONSTA X Rilis Lagu Baru Berjudul “ FREEDOM ”

Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:24
Soal Kasus Penipuan Loker Kebun Binatang Bandung, Begini Kata Manajemen

Soal Kasus Penipuan Loker Kebun Binatang Bandung, Begini Kata Manajemen

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:52
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Aktif Berinvestasi di Dalam Negeri, KAI Raih Penghargaan dari Menteri Investasi Senin, 29 Mei 2023 - 14:09
  • Pererat Sinergi, Direksi Len Industri Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Anggota Holding DEFEND Senin, 29 Mei 2023 - 11:20
  • Dukung Target Emisi Nol Pada Tahun 2060, Mobil Listrik Toyota bZ4X Resmi Jadi Mobil Dinas KAI Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30

Kategori

  • DPRD Jabar
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.