SWARAPUBLIK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,Dra.Hj.Tia Fitriani,daerah pemilihan Kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem,mengadakan sosialisasi Perda No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.12 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat.Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Gunung Leutik,Kecamatan Ciparay,Kabupaten Bandung,Jum’at (16/6).
Hadir pada acara tersebut,para kepala desa,warga,simpatisan,para dulur satia serta para korwe,korcam dan korwil yang ada di dapil enam.
Pada acara itu juga,Tia Fitriani mengatakan,pengelolaan sampah adalah pengumpulan,pengangkutan,pengolahan,mendaur ulang dari material sampah.
“Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan,lingkungan atau estetika”, kata Tia.
Menurutnya,pengelolaan sampah diperlukan peranserta masyarakat,terutama sampah yang dihasilkan dari rumah tangga untuk bisa memilah jangan sampai dicampur adukan dengan sampah lainnya.
“Ada beberapa cara untuk mengelola sampah rumah tangga diantaranya memisahkan jenisnya,melakukan zero waste,membuat pupuk dari sampah organik.Dan,jangan lupa membersihkan tempat sampah setiap hari”, katanya.
Tia Fitriani berharap,peran serta masyarakat untuk bisa memahami dan menerapkan Perda No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.12 Tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat.(adem).