CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

by Admin
Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Ketua Umum BKsPPI (Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia), Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, MS.

SWARAPUBLIK – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengaitkan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan kewajiban mengikuti program vasektomi atau kontrasepsi permanen pada pria menuai respon dari sejumlah kalangan. Salah satunya, disampaikan oleh Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI). Dalam pernyataan sikapnya, BKsPPI menyatakan, haramnya kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos. Mereka juga menghimbau kepada seluruh pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, agar senantiasa memberikan pencerahan kapada masyarakat terkait masalah hukum vasektomi ini, agar tidak ikut terjebak dengan isu dan kebijakan yang menyesatkan.

Berikut isi lengkap dari Pernyataan Sikap Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) terkait kebijakan dan wacana vasektomi yang diyakini akan membantu mengurangi angka kemiskinan:

PERNYATAAN SIKAP
316/Eks/BKsPPI/V/2025
HARAMNYA KEBIJAKAN VASEKTOMI SEBAGAI SYARAT BANSOS

Berita pekan ini diwarnai dengan adanya kebijakan dan wacana vasektomi yang diyakini akan membantu mengurangi angka kemiskinan. Hal itu dilihat dari temuan dan laporan yang dia terima bahwa masyarakat prasejahtera mayoritas memiliki anak lebih dari dua orang. Meskipun pada akhirnya kebijakan ini diklarifikasi terkait rencana program bantuan sosial (bansos) dengan menyatakan KB tidak harus dengan vasektomi semata, tetapi bisa dengan berbagai metode pengendalian kelahiran lainnya yang lebih fleksibel dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.

Sebagai edukasi dan pemahaman kepada masyarakat muslim, maka Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Kebiri dan vasektomi adalah prosedur penghentian kemampuan reproduksi dengan tujuan memandulkan seorang lelaki. Akibatnya, ia tidak bisa membuahi sel telur perempuan, karena vas deferens diputus, yaitu saluran panjang yang menghubungkan epididimis dengan saluran kemih (uretra).
  2. Dalam pandangan hukum Islam, baik vasektomi maupun kebiri hukumnya haram. Keharaman kebiri (a-ihsha’) telah ditetapkan berdasarkan hadis. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra.: Kami dulu berperang bersama Rasulullah saw., sedangkan bersama kami tidak ada kaum perempuan (istri). Lalu kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah sebaiknya kami melakukan kebiri?” Kemudian Rasulullah melarang kami dari perbuatan tersebut (HR al-Bukhari).
  3. Islam justru memerintahkan umatnya untuk menikah dan mendapatkan keturunan. Nabi saw. Bersabda : Menikahlah kalian dengan wanita penyayang dan subur (berpotensi melahirkan anak yang banyak). Sungguh aku akan membanggakan diri (dengan sebab banyaknya jumlah kalian) di hadapan para nabi pada Hari Kiamat (HR Ahmad).
  4. Kemiskinan struktural masyarakat Indonesia, bukanlah disebabkan oleh keluarga yang memiliki banyak anak, namun karena faktor kesalahan pengelolaan negeri ini yang kapitalistik, sehingga sumber daya alam dikuasai oleh segelintir oligarki, sementara rakyat tidak memiliki akses. Padahal Allah melarang harta hanya beredar pada sekelompok orang kaya.vAllah berfirman :“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al- Hasyr: 7)
  5. Menghimbau kepada seluruh pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia agar senantiasa memberikan pencerahan kapada masyarakat terkait masalah hukum vasektomi ini agar tidak ikut terjebak dengan isu dan kebijakan yang menyesatkan.

Demikian pernyataan sikap BKsPPI, semoga menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah dalam pengambilan Kebijakan yang adil dan khususnya untuk umat Islam di Indonesia.***

Related Posts

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025
RAGAM

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
PEMERINTAHAN

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:26
Debi Agusfriansa : DPW Garuda Asta Cita Nusantara Jabar Sudah Terbentuk Akan Segera Dilantik
PEMERINTAHAN

Debi Agusfriansa : DPW Garuda Asta Cita Nusantara Jabar Sudah Terbentuk Akan Segera Dilantik

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:34

Recommended

Polri Antisipasi Peredaran Narkoba Zombie “Flakka”

Polri Antisipasi Peredaran Narkoba Zombie “Flakka”

2 tahun ago
Hasil Liga Champions: PSG Melaju ke Semifinal Usai Hantam Barcelona 1- 4

Hasil Liga Champions: PSG Melaju ke Semifinal Usai Hantam Barcelona 1- 4

1 tahun ago
Pentingnya Study-Life Balance bagi Mahasiswa

Pentingnya Study-Life Balance bagi Mahasiswa

1 tahun ago
Pemkot Bandung Edukasi Stunting Lewat Film

Pemkot Bandung Edukasi Stunting Lewat Film

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Ancaman Nyata Demokrasi Digital, DPRD Jabar Soroti Kebocoran Data dan Doxing

Yusuf Ridwan Gantikan Dedi Damhudi di DPRD Jabar, Perkuat Representasi Masyarakat Sukabumi

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Trending

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan
DPRD Jabar

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02

SWARAPUBLIK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total...

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25
Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Raker ADPSI Bahas Peran DPRD Hingga Isu Strategis Pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14
Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Perkuat Peran DPRD Provinsi, ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung Jawa Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:02
  • Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:01
  • Parmusi Jabar: Menyemai Ilmu, Mencerdaskan Umat melalui Diklat Da’i 2025 Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:25

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.