CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tim Jabar Bantuan Hukum Dalami Kasus Dugaan Tindak Asusila di Bawah Umur

by Adems
Kamis, 14 Desember 2023 - 11:51
Tim Jabar Bantuan Hukum menemui kediaman keluarga korban dalam rangka memberikan upaya pendampingan hukum hingga mendapatkan putusan yang seadil adilnya bagi korban

Tim Jabar Bantuan Hukum menemui kediaman keluarga korban dalam rangka memberikan upaya pendampingan hukum hingga mendapatkan putusan yang seadil adilnya bagi korban

SWARAPUBLIK – Tim Jabar Bantuan Hukum (JBH), salahsatu yayasan sosial yang bergerak dibidang hukum yang dibina oleh DR.Atalia Praratya Ridwan Kamil, melaksanakan peninjauan pada kasus yang saat ini tengah viral dimasyarakat, yaitu telah terjadinya kasus tindak pidana asusila di bawah umur, yang menimpa seorang bocah SD kelas 6.Bocah SD itu diperkosa oleh lebih dari 4 anak punk yang dilakukannya secara bergilir.Dari kejadian tersebut,berakibat meninggalnya ibu korban.

Tim Jabar Bantuan Hukum (JBH), yang di inisiasi oleh Debi Agusfriansa Rahayu,MH,(Pembina),Riyan Bintana Hasan,SH,(Ketua JBH),Ayu Nika Santiani,SH,(Wasek JBH), Fajar dan Herwin (Tim Jurnalis JBH),langsung mengkroscek ke Desa Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (13/12/2023),tim dilapangan diterima langsung oleh Kuwu setempat Waskim, ia membenarkan adanya kejadian tersebut.Kuwu Waskim menerangkan rumah korban berada di Desa Kedokanbunder wetan.

Waskim juga membenarkan telah terjadinya peristiwa yang menimpa warganya ini telah di laporkan ke Polsek Kedokanbunder. Korban saat ini tengah di periksa Polres Indramayu. Mendapat,keterangan dari Kuwu dan Lurah setempat, tim JBH, langsung bergerak menuju Polres Indramayu. Di Polres Indramayu, tim JBH diterima oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu.Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu juga membenarkan atas kejadian tersebut, dari korban pada Senin (11/12/2023). Sedangkan terjadinya peristiwa tersebut, pada tanggal 19 November 2023 Pukul 04.00 WIB, Para pelaku dihari yang sama saat pelaporan pukul 16.00 sudah ditangkap dan diamankan oleh Polsek Kedokanbunder, lalu diserahkan ke Polres Indramayu. Saat ini pelaku yang tertangkap berjumlah 4 orang. Namun, berdasarkan perkembangan kasus dan keterangan korban, pelaku berjumlah 9 orang.
Korban telah dilakukan pemisuman, dan hasil visumannya belum keluar.

Pada kesempatan pertemuan tim Jabar Bantuan Hukum dan unit PPA. Unit PPA berjanji akan meng-update perkembangan kasus tersebut.

Setelah usai pertemuan tim Jabar Bantuan Hukum dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, tim JBH langsung menuju kediaman keluarga korban. Setibanya di kediaman korban, tim JBH bertemu dengan ayah kandung korban.Tim juga mendapatkan keterangan dari ayah korban atas kejadian yang telah menimpa anaknya. Tim Jabar Bantuan Hukum saat itu juga memperkenalkan kepada ayah korban akan mengawal kasus ini.
Jabar Bantuan Hukum, akan mengkroscek secara hukum dari segi pasal yang diterapkan, perbantuan pengumpulan bukti-bukti kejadian itu.

“Kami meyakinkan bahwa kami dari JBH akan mendampingi kasus ini hingga mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya untuk keluarga korban”, kata Debi selaku Pembina JBH.

Debi juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian ibun korban dan kepada korban berinisial C.
Informasi yang telah didapat tim JBH dilapangan.

Kondisi keluarga korban yang sangat memprihatinkan dikarenakan :

1. Ayah kandung korban saat ini tidak bekerja, dan sebelumnya bekerja serabutan menjadi buruh kelapa sawit di Kalimantan
2. Kediaman keluarga korban masih menumpang dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak dan tetap
3. Bahwa korban memiliki 2 saudara kakak kandung yang saat ini keduanya bekerja di Kalimantan dan tidak bisa pulang ke orangtuanya dikediaman saat ini dikarenakan tidak memiliki ongkos dan disana pun keadaannya sangat memprihatinkan.
4. Bahwasannya korban menjadi piatu dikarenakan ibunda kandung korban meninggal dunia ketika kejadian ini berlangsung
5. Bahwa psikis dari korban sangat terpukul, terlebih korban merupakan siswi kelas 6 SD yang saat ini membutuhkan pendampingan khusus agar tetap dapat melaksanakan kegiatan sekolah/ujian.

Related Posts

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum
HUKUM

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina
HUKUM

Minuman Haram di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Parmusi Jabar: Pemkot Lemah, Hukum dan Norma Dihina

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:00
Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
PEMERINTAHAN

Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas di UPTD Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:26

Recommended

KAI Wisata Layani 5.744 Pelanggan Pada Puncak Libur Natal 2023

2 tahun ago

Niat Doa Qurban untuk diri Sendiri

2 tahun ago
Hari Pertama LKPS X/2023, Berjalan Meriah

Hari Pertama LKPS X/2023, Berjalan Meriah

2 tahun ago
2024 Jabar Zero New Stunting, Perubahan Pola Pikir Jadi Tantangan Utama – MADANIACOID

2024 Jabar Zero New Stunting, Perubahan Pola Pikir Jadi Tantangan Utama – MADANIACOID

2 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API budaya Buky Wibawa Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ekonomi kreatif ema sumarna Festival Internasional HUT ke-80 RI Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mahasiswa baru mendongen M Hafidz MQ Iswara Munas 1 musik etnik pariwisata pendidikan seni penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud teknologi AI UTBK Yovie Widianto
No Result
View All Result

Highlights

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Menggugat Sejarah: Bedah Buku ‘1 Negeri 3 Proklamasi’ di IPB University

Hari Jadi ke-80 Jabar, Pengembangan Pengelolaan Sampah Mandiri Masih Harus Lebih Diperhatikan

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan RSUD dan Perluasan Beasiswa Dokter Spesialis di Jabar

HUT ke-80 RI, DPRD Jawa Barat Berharap Masyarakat Sejahtera

Trending

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan,  Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional
PENDIDIKAN

ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58

Bandung, SWARAPUBLIK – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung kembali menorehkan sejarah akademiknya. Sebanyak 341 wisudawan dan...

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas

Jumat, 26 September 2025 - 00:09
PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri

Rabu, 17 September 2025 - 08:33
Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Mencemarkan Nama Baik! XTC Indonesia Siap Seret Penyebar Hoax ke Jalur Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 00:15
Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Studium Generale ISBI Bandung Angkat Budaya, Hadirkan Yovie Widianto

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • ISBI Bandung Kukuhkan 341 Lulusan, Generasi Ngajomantara Siap Jadi Agen Pemajuan Budaya Nasional Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:58
  • Jurusan Ilkom UIN Bandung Tanamkan Skill Fotografi sebagai Kompetensi Penting Lulusan Humas Jumat, 26 September 2025 - 00:09
  • PKM Unisba Bongkar Rahasia Keuangan Syariah, UMKM Tambakmekar Makin Mandiri Rabu, 17 September 2025 - 08:33

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERSIB
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.