CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tim Jabar Bantuan Hukum Dalami Kasus Dugaan Tindak Asusila di Bawah Umur

by Adems
Kamis, 14 Desember 2023 - 11:51
Tim Jabar Bantuan Hukum menemui kediaman keluarga korban dalam rangka memberikan upaya pendampingan hukum hingga mendapatkan putusan yang seadil adilnya bagi korban

Tim Jabar Bantuan Hukum menemui kediaman keluarga korban dalam rangka memberikan upaya pendampingan hukum hingga mendapatkan putusan yang seadil adilnya bagi korban

SWARAPUBLIK – Tim Jabar Bantuan Hukum (JBH), salahsatu yayasan sosial yang bergerak dibidang hukum yang dibina oleh DR.Atalia Praratya Ridwan Kamil, melaksanakan peninjauan pada kasus yang saat ini tengah viral dimasyarakat, yaitu telah terjadinya kasus tindak pidana asusila di bawah umur, yang menimpa seorang bocah SD kelas 6.Bocah SD itu diperkosa oleh lebih dari 4 anak punk yang dilakukannya secara bergilir.Dari kejadian tersebut,berakibat meninggalnya ibu korban.

Tim Jabar Bantuan Hukum (JBH), yang di inisiasi oleh Debi Agusfriansa Rahayu,MH,(Pembina),Riyan Bintana Hasan,SH,(Ketua JBH),Ayu Nika Santiani,SH,(Wasek JBH), Fajar dan Herwin (Tim Jurnalis JBH),langsung mengkroscek ke Desa Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (13/12/2023),tim dilapangan diterima langsung oleh Kuwu setempat Waskim, ia membenarkan adanya kejadian tersebut.Kuwu Waskim menerangkan rumah korban berada di Desa Kedokanbunder wetan.

Waskim juga membenarkan telah terjadinya peristiwa yang menimpa warganya ini telah di laporkan ke Polsek Kedokanbunder. Korban saat ini tengah di periksa Polres Indramayu. Mendapat,keterangan dari Kuwu dan Lurah setempat, tim JBH, langsung bergerak menuju Polres Indramayu. Di Polres Indramayu, tim JBH diterima oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu.Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu juga membenarkan atas kejadian tersebut, dari korban pada Senin (11/12/2023). Sedangkan terjadinya peristiwa tersebut, pada tanggal 19 November 2023 Pukul 04.00 WIB, Para pelaku dihari yang sama saat pelaporan pukul 16.00 sudah ditangkap dan diamankan oleh Polsek Kedokanbunder, lalu diserahkan ke Polres Indramayu. Saat ini pelaku yang tertangkap berjumlah 4 orang. Namun, berdasarkan perkembangan kasus dan keterangan korban, pelaku berjumlah 9 orang.
Korban telah dilakukan pemisuman, dan hasil visumannya belum keluar.

Pada kesempatan pertemuan tim Jabar Bantuan Hukum dan unit PPA. Unit PPA berjanji akan meng-update perkembangan kasus tersebut.

Setelah usai pertemuan tim Jabar Bantuan Hukum dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, tim JBH langsung menuju kediaman keluarga korban. Setibanya di kediaman korban, tim JBH bertemu dengan ayah kandung korban.Tim juga mendapatkan keterangan dari ayah korban atas kejadian yang telah menimpa anaknya. Tim Jabar Bantuan Hukum saat itu juga memperkenalkan kepada ayah korban akan mengawal kasus ini.
Jabar Bantuan Hukum, akan mengkroscek secara hukum dari segi pasal yang diterapkan, perbantuan pengumpulan bukti-bukti kejadian itu.

“Kami meyakinkan bahwa kami dari JBH akan mendampingi kasus ini hingga mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya untuk keluarga korban”, kata Debi selaku Pembina JBH.

Debi juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian ibun korban dan kepada korban berinisial C.
Informasi yang telah didapat tim JBH dilapangan.

Kondisi keluarga korban yang sangat memprihatinkan dikarenakan :

1. Ayah kandung korban saat ini tidak bekerja, dan sebelumnya bekerja serabutan menjadi buruh kelapa sawit di Kalimantan
2. Kediaman keluarga korban masih menumpang dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak dan tetap
3. Bahwa korban memiliki 2 saudara kakak kandung yang saat ini keduanya bekerja di Kalimantan dan tidak bisa pulang ke orangtuanya dikediaman saat ini dikarenakan tidak memiliki ongkos dan disana pun keadaannya sangat memprihatinkan.
4. Bahwasannya korban menjadi piatu dikarenakan ibunda kandung korban meninggal dunia ketika kejadian ini berlangsung
5. Bahwa psikis dari korban sangat terpukul, terlebih korban merupakan siswi kelas 6 SD yang saat ini membutuhkan pendampingan khusus agar tetap dapat melaksanakan kegiatan sekolah/ujian.

Related Posts

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025
EKONOMI

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan
PEMERINTAHAN

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat
PEMERINTAHAN

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06

Recommended

Ayah membunuh 7 Bayi mengaku disuruh Guru Spritual

Ayah membunuh 7 Bayi mengaku disuruh Guru Spritual

2 tahun ago
3 Tol baru di Jabar siap sambut pemudik Lebaran 2023

3 Tol baru di Jabar siap sambut pemudik Lebaran 2023

2 tahun ago
KPU Tetapkan Pengumutan Suara di TPS Luar Negeri, Berikut Jadwalnya!

KPU Tetapkan Pengumutan Suara di TPS Luar Negeri, Berikut Jadwalnya!

1 tahun ago
Delapan Tim Terbaik Siap Berlaga di VALORANT Masters Madrid!

Delapan Tim Terbaik Siap Berlaga di VALORANT Masters Madrid!

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.