SWARAPUBLIK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar. Pengesahan ini menandai langkah strategis menuju visi “Jawa Barat Istimewa”, dengan fokus pada restrukturisasi desa, konsolidasi BUMD, dan tata kelola sumber daya yang inovatif.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyatukan visi pembangunan. “Kami kini memiliki arah kebijakan yang selaras. Terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” ujar Dedi usai sidang.
Salah satu pilar utama RPJMD adalah penataan ulang struktur desa guna mengatasi disparitas penduduk yang mencolok. Dedi menyoroti ketimpangan ekstrem, di mana ada desa dengan hanya 2.000 jiwa, sementara lainnya mencapai 150.000 jiwa. “Ini tidak masuk akal. Kami akan dorong pemekaran atau penggabungan desa untuk menciptakan keseimbangan,” tegasnya.
Selain itu, Dedi mengusulkan perubahan status desa menjadi kelurahan di wilayah urban. “Desa dengan karakter masyarakat urban harus bertransformasi menjadi kelurahan agar sesuai dengan dinamika sosialnya,” tambahnya. Proses ini akan melibatkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan langkah yang terukur.
RPJMD juga menyoroti perlunya konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih efisien. “Saat ini BUMD tersebar dan tidak terorganisir. Saya ingin satu BUMD terpusat dengan Bank BJB sebagai tulang punggung,” ungkap Dedi.
Tata kelola air dan karbon menjadi prioritas lain. Dedi menekankan bahwa daerah penghasil air dan padi harus mendapatkan insentif khusus. “Daerah penghasil padi bukan hanya soal harga komoditas, tetapi juga insentif wilayah agar petani tetap bertahan. Ini soal ketahanan pangan,” katanya. Begitu pula, daerah penghasil karbon akan didorong untuk mendapat kompensasi guna mengurangi kesenjangan antara wilayah industri dan pertanian.
Dedi juga membandingkan jumlah desa di Jawa Barat dengan provinsi lain. Dengan populasi 54 juta jiwa, Jawa Barat hanya memiliki 5.311 desa, jauh lebih sedikit dibandingkan Jawa Tengah (7.000 desa) dan Jawa Timur (8.000 desa). “Ini berdampak pada serapan anggaran desa yang lebih kecil dibandingkan provinsi dengan populasi lebih rendah,” jelasnya.
Dedi menegaskan bahwa seluruh rencana ini telah disepakati DPRD, dengan fokus pada perubahan struktur desa, tata ruang, dan tata kelola sumber daya. “Kami akan segera konsultasikan dengan Kemendagri. Rancangan ini adalah kebutuhan mendesak untuk masa depan Jawa Barat,” tutupnya.
RPJMD 2025-2029 menjadi tonggak baru bagi Jawa Barat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan harapan mendorong kemajuan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.***













