CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
RCAST.NET
SWARAPUBLIK
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM
SWARAPUBLIK
No Result
View All Result
Home RAGAM

Once Mekel Akhirnya Temui Ahmad Dhani

by Admin
Jumat, 21 April 2023 - 09:19
Once Mekel Akhirnya Temui Ahmad Dhani

madaniacoid – Ditengah ramainya perbincangan yang ada, Akhirnya Once Mekel temui Ahmad Dhani. Pertemuan mereka juga menghadirkan sejumlah musisi lain guna audiensi dan mediasi bersama di Kemenkumham.

“Saya nggak akan lagi bawain lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa 19, dalam waktu yang tak ditentukan gitu ya, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” Pungkas Once, Berdasarkan laporan tim Insert.

Sebelumnya, Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu ciptaannya untuk Dewa 19. Dimana larangan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kelangsungan tur Dewa 19 hingga Desember nanti.

Kian larut, Persoalan ini berujung hingga masalah royalti. Ahmad dhani mempersoalkan Once yang masih menyanyikan lagu Dewa 19 meski sudah hengkang dari 2010 silam.

Dhani mengacu pada  Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengenai perizinan dari pencipta lagu.

Pasal 9 sendiri berbunyi, “Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.”

“Nah artinya kalau si pencipta tidak mengizinkan, itu memang tidak boleh. ‘Seizin’ Pasal 9,” tutur Dhani.

Tak Wajib Bayar Royalti

Dalam momen tersebut juga, Once menekankan bahwa sebagai seorang penyanyi, dirinya tidak berkewajiban membayar royalti. Justru yang pihak Event Organizer yang mengundangnya lah yang harus membayar.

“Saya kalau bikin kontrak dengan EO bahwa mereka yang bertanggung-jawab membayar royalti terhadap penampilan saya, mereka yang harus bayar, itu dalam kontrak saya,” tutur Once Mekel.

Sehubungan dengan Hal tersebut, Dhani pun sependapat bahwa Once memang tidak perlu membayar royalti ketika menyanyikan lagunya.

“Once tidak berkewajiban membayar royalti, kita sepakat,” punghkasnya

Kemudian, Once mengatakan bahwa keputusannya untuk tidak menyanyikan lagu-lagu ciptaan Dhani merupakan soalan pribadi, tidak terkait penerapan hukum atau ketentuan yang berlaku.

“Ini hanya urusan pribadi saja ya, kalau hukum positif kita sampai hari ini tidak ada larang-larangan, tidak bisa larang-larangan,” katanya.

Editor:
Denny Surya

Related Posts

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42
RAGAM

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
PEMERINTAHAN

Pernyataan Sikap BKsPPI tentang Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:52
Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran
RAGAM

Festival Dulag Istimewa Ajang Lestarikan Tradisi Sambut Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 18:44

Recommended

Puncak Arus Balik Penumpang Kereta Api, KAI Layani 218 Ribu Penumpang

Puncak Arus Balik Penumpang Kereta Api, KAI Layani 218 Ribu Penumpang

1 tahun ago
KAJJ Semester 1 2023 di Daop 2 Bandung Tembus 1.768.922

Masa Libur Sekolah, KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 800 Ribu Lebih Orang Pengguna

2 tahun ago
Seminggu Periode Libur Nataru, KAI Sudah Berangkatkan 1,4 Juta Penumpang

Seminggu Periode Libur Nataru, KAI Sudah Berangkatkan 1,4 Juta Penumpang

2 tahun ago
Resmikan Akademi P2TL dan Biller, GM PLN UID Jabar Minta Petugas Terus Asah Kompetensi Kerja

Resmikan Akademi P2TL dan Biller, GM PLN UID Jabar Minta Petugas Terus Asah Kompetensi Kerja

1 tahun ago

Instagram

Categories

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Topics

2023 Anugerah API Cara Jualan Online cerita rakyat China da Wahida Hidayati Dikti Dodi Sukmayana DPRD Jawa Barat ema sumarna Festival Internasional Iis Rostiasih Indonesia inovasi ISBI ISBI Bandung IWP Kalsel Kemenristek kota bandung LLDikti mendongen M Hafidz Munas 1 musik etnik pariwisata penghargaan Pertunjukan Indonesia PWRI Rektor Revolusi Mental Sadar Muslihat Setwan DPRD Jawa Barat siswa paud UTBK
No Result
View All Result

Highlights

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Perkuat Pendidikan Karakter, KUBE Gelar Pembelajaran Kontekstual Menyenangkan

Rapat Paripurna DPRD Jabar, BPK RI Ungkap 6 Temuan Dalam Laporan Keuangan tahun 2024

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Raih Rekor MURI

DPD APDESI Jabar Resmi Dilantik, Pemprov Jabar – ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

Trending

Tap perdata Kartu Multi Trip KAI Comuter
EKONOMI

Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12

SWARAPUBLIK - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, yang kerap terjadi...

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21
Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Antara Gebrakan dan Gimik: 100 Hari Gubernur Dedi Mulyadi Dipertanyakan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:50
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:06
SWARAPUBLIK




SWARAPUBLIK.COM, Adalah media online yang menghadirkan beragam berita menarik di bidang politik, pemerintahan, ekonomi , hukum dan isu lain yang penting diketahui oleh pembaca,





Recent News

  • Kartu Multi Trip KAI Commuter, Integrasi Sistem Transaksi Pembayaran Tiket Moda Transportasi Publik Kamis, 19 Juni 2025 - 12:12
  • Kisruh KADIN Jabar Memanas, Almer Diminta Angkat Kaki dari Kantor Sukabumi 42 Kamis, 5 Juni 2025 - 18:32
  • Pemprov Jabar Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, E-Voting Pilkades, dan Forum CSR Jawa Barat 2025 Rabu, 4 Juni 2025 - 06:21

Kategori

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DPRD Jabar
  • DPRD KOTA BANDUNG
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • JAPRI
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Uncategorized

Alamat Redaksi:

Jl. Aceh Nomor 45A

Kel. Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

Kota Bandung – Jawa Barat

Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.